Satresnarkoba Polres Bangkalan Tangkap Dua Pemake’ Sabu

- Jurnalis

Selasa, 7 Agustus 2018 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka RD (kiri) dan VA (kanan) saat diamankan diruangan Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Tersangka RD (kiri) dan VA (kanan) saat diamankan diruangan Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com)- Dua pelaku berinisial RD (23 th) asal warga Martadinata, Kelurahan Kepatihan, Jombang dan VA (24 th) warga Simo Gunung Kramat Timur, Surabaya, keduanya kini harus meringkuk disel tahanan Mapolres setempat.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin mengungkapkan, berawal kedua pelaku membeli sabu seharga Rp 1.100.000 kepada seseorang yang berinisial RK dan dikonsumsi di rumah milik RK di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Baca juga Asyik Pesta Sabu, Dua Pria Asal Surabaya Diciduk Polisi

“Sebelumnya petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah RK sering dijadikan tempat jual beli dan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” ujarnya, Selasa (07/08/2018).

Barang bukti yang diamankan petugas, lanjut Bida, berupa 1 (satu) kantong plastik klip di dalamnya berisi kristal putih diduga narkotika sabu dgn berat kotor 1,28 gram. 1 ( satu) buah pipet kaca di dalamnya terdapat kerak sisa sabu dgn berat kotor 3-41 gram. 1(satu) rangkaian alat hisap berupa bong terbuat dari botol kaca yg salah satu ujungnya terhubung dgn sedotan plastik warna putih. 1(satu) buah korek api gas. 1(satu) buah sendok sabu terbuat dari sedotan plastik.

Baca Juga :  Gara-Gara Simpan Sabu Di Balik Jam Tangan, Pria Asal Sumenep Ini Dibui

Baca juga Polisi Bekuk ASN di Bangkalan Saat Pake Sabu

“Kedua pelaku telah terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, kedapatan menyediakan Narkotika  gol I jenis sabu Sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Saat ini kedua pelaku ditahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (sbd/har)

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terbaru

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB