Satresnarkoba Polres Bangkalan Tangkap Dua Pemake’ Sabu

- Jurnalis

Selasa, 7 Agustus 2018 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka RD (kiri) dan VA (kanan) saat diamankan diruangan Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Tersangka RD (kiri) dan VA (kanan) saat diamankan diruangan Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com)- Dua pelaku berinisial RD (23 th) asal warga Martadinata, Kelurahan Kepatihan, Jombang dan VA (24 th) warga Simo Gunung Kramat Timur, Surabaya, keduanya kini harus meringkuk disel tahanan Mapolres setempat.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin mengungkapkan, berawal kedua pelaku membeli sabu seharga Rp 1.100.000 kepada seseorang yang berinisial RK dan dikonsumsi di rumah milik RK di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Baca juga Asyik Pesta Sabu, Dua Pria Asal Surabaya Diciduk Polisi

“Sebelumnya petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah RK sering dijadikan tempat jual beli dan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” ujarnya, Selasa (07/08/2018).

Barang bukti yang diamankan petugas, lanjut Bida, berupa 1 (satu) kantong plastik klip di dalamnya berisi kristal putih diduga narkotika sabu dgn berat kotor 1,28 gram. 1 ( satu) buah pipet kaca di dalamnya terdapat kerak sisa sabu dgn berat kotor 3-41 gram. 1(satu) rangkaian alat hisap berupa bong terbuat dari botol kaca yg salah satu ujungnya terhubung dgn sedotan plastik warna putih. 1(satu) buah korek api gas. 1(satu) buah sendok sabu terbuat dari sedotan plastik.

Baca Juga :  Tiga Polsek di Bangkalan Dapat Reward

Baca juga Polisi Bekuk ASN di Bangkalan Saat Pake Sabu

“Kedua pelaku telah terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, kedapatan menyediakan Narkotika  gol I jenis sabu Sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Saat ini kedua pelaku ditahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (sbd/har)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB