Satresnarkoba Polres Bangkalan Tangkap Dua Pemake’ Sabu

- Jurnalis

Selasa, 7 Agustus 2018 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka RD (kiri) dan VA (kanan) saat diamankan diruangan Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Tersangka RD (kiri) dan VA (kanan) saat diamankan diruangan Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com)- Dua pelaku berinisial RD (23 th) asal warga Martadinata, Kelurahan Kepatihan, Jombang dan VA (24 th) warga Simo Gunung Kramat Timur, Surabaya, keduanya kini harus meringkuk disel tahanan Mapolres setempat.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin mengungkapkan, berawal kedua pelaku membeli sabu seharga Rp 1.100.000 kepada seseorang yang berinisial RK dan dikonsumsi di rumah milik RK di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Baca juga Asyik Pesta Sabu, Dua Pria Asal Surabaya Diciduk Polisi

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal Di Bibir Pantai Ambat Menelan 5 Korban 1 Orang Selamat

“Sebelumnya petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah RK sering dijadikan tempat jual beli dan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” ujarnya, Selasa (07/08/2018).

Barang bukti yang diamankan petugas, lanjut Bida, berupa 1 (satu) kantong plastik klip di dalamnya berisi kristal putih diduga narkotika sabu dgn berat kotor 1,28 gram. 1 ( satu) buah pipet kaca di dalamnya terdapat kerak sisa sabu dgn berat kotor 3-41 gram. 1(satu) rangkaian alat hisap berupa bong terbuat dari botol kaca yg salah satu ujungnya terhubung dgn sedotan plastik warna putih. 1(satu) buah korek api gas. 1(satu) buah sendok sabu terbuat dari sedotan plastik.

Baca Juga :  Kena Grebek Dikamar Mandi, Seorang Pemuda Di Sampang Ngaku "Keberratan"

Baca juga Polisi Bekuk ASN di Bangkalan Saat Pake Sabu

“Kedua pelaku telah terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, kedapatan menyediakan Narkotika  gol I jenis sabu Sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Saat ini kedua pelaku ditahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (sbd/har)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB