DPRD; Perlu Ada Regulasi Untuk Kurangi Angka TKI Ilegal Asal Sampang

- Jurnalis

Selasa, 14 Agustus 2018 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Selama tahun 2017, sekitar ada 940 TKI ilegal asal Kabupaten Sampang yang dipulangkan secara paksa. Kendati demikian, tidak membuat jera para TKI ilegal. Hal tersebut dikatakan anggota Komisi IV DPRD Sampang, Maniri.

Ia menjelaskan, hasil survei dan fakta dilapangan, banyak TKI berangkat tanpa dokumen resmi dengan alasan praktis dan tidak terlalu mahal dalam proses maupun biaya pemberangkatan.

Baca Juga :  Banjir di Blega Akibatkan Kendaraan Mogok Hingga Terjadi Macet

Baca juga KPK Dikabarkan Kembali Gelandang Oknum Kepala Daerah dan Anggota DPRD

“Langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah adalah membuat regulasi supaya masyarakat yang berkeinginan merantau lebih tertarik melalui jalur resmi,” tandasnya, Selasa (14/08/2018).

Menurut Maniri, hal itu dapat dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) sebagai dinas yang bertanggung jawab. Sebagai wakil rakyat, ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak dinas terkait. Seperti, rapat evaluasi agar jumlah TKI ilegal menurun jumlahnya.

Baca Juga :  Kodim Pati Lakukan Komunikasi Sosial Dengan Komponen Masyarakat

“Dinas terkait harus gencar mensosialisasikan tentang kemudahan menjadi TKI, mempermudah segala proses dan perlindungan keselamatan mereka di negara rantau,” ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB