DPRD; Perlu Ada Regulasi Untuk Kurangi Angka TKI Ilegal Asal Sampang

- Jurnalis

Selasa, 14 Agustus 2018 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Selama tahun 2017, sekitar ada 940 TKI ilegal asal Kabupaten Sampang yang dipulangkan secara paksa. Kendati demikian, tidak membuat jera para TKI ilegal. Hal tersebut dikatakan anggota Komisi IV DPRD Sampang, Maniri.

Ia menjelaskan, hasil survei dan fakta dilapangan, banyak TKI berangkat tanpa dokumen resmi dengan alasan praktis dan tidak terlalu mahal dalam proses maupun biaya pemberangkatan.

Baca Juga :  East Java Sampang Off-Road 2023, Bukan Hanya Tentang Hobi Tapi Kegiatan Sosial

Baca juga KPK Dikabarkan Kembali Gelandang Oknum Kepala Daerah dan Anggota DPRD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah adalah membuat regulasi supaya masyarakat yang berkeinginan merantau lebih tertarik melalui jalur resmi,” tandasnya, Selasa (14/08/2018).

Menurut Maniri, hal itu dapat dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) sebagai dinas yang bertanggung jawab. Sebagai wakil rakyat, ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak dinas terkait. Seperti, rapat evaluasi agar jumlah TKI ilegal menurun jumlahnya.

Baca Juga :  Kepala Desa di Bangkalan Tandatangani Fakta Integritas Anti Korupsi

“Dinas terkait harus gencar mensosialisasikan tentang kemudahan menjadi TKI, mempermudah segala proses dan perlindungan keselamatan mereka di negara rantau,” ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB