Daerah  

DPRD; Perlu Ada Regulasi Untuk Kurangi Angka TKI Ilegal Asal Sampang

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Selama tahun 2017, sekitar ada 940 TKI ilegal asal Kabupaten Sampang yang dipulangkan secara paksa. Kendati demikian, tidak membuat jera para TKI ilegal. Hal tersebut dikatakan anggota Komisi IV DPRD Sampang, Maniri.

Ia menjelaskan, hasil survei dan fakta dilapangan, banyak TKI berangkat tanpa dokumen resmi dengan alasan praktis dan tidak terlalu mahal dalam proses maupun biaya pemberangkatan.

Baca juga KPK Dikabarkan Kembali Gelandang Oknum Kepala Daerah dan Anggota DPRD

“Langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah adalah membuat regulasi supaya masyarakat yang berkeinginan merantau lebih tertarik melalui jalur resmi,” tandasnya, Selasa (14/08/2018).

Menurut Maniri, hal itu dapat dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) sebagai dinas yang bertanggung jawab. Sebagai wakil rakyat, ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak dinas terkait. Seperti, rapat evaluasi agar jumlah TKI ilegal menurun jumlahnya.

“Dinas terkait harus gencar mensosialisasikan tentang kemudahan menjadi TKI, mempermudah segala proses dan perlindungan keselamatan mereka di negara rantau,” ujarnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *