Polisi Ciduk Tiga Pelaku Judi Remi

- Jurnalis

Sabtu, 18 Agustus 2018 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan perugas Polsek Tanjungbumi, Bangkalan, usai melakukan penangkapan pelaku perjudian.

Barang bukti yang diamankan perugas Polsek Tanjungbumi, Bangkalan, usai melakukan penangkapan pelaku perjudian.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Terkadang perjudian dianggap hal biasa oleh oknum – oknum tertentu, hingga tidak melihat situasi atau tempat untuk dijadikan ajang perjudian tersebut. Seperti tiga orang asal warga Bangkalan ini, kini mereka harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempat.

Tiga pelaku diantaranya, berinisial JM (26 th), SM (50 th) dan AA (53 th), ketiganya sama-sama asal warga Dusun Barat Sungai, Desa Banyusangka, KecamatanTanjungbumi, Kabupaten Bangkalan.

Baca juga Marak Perjudian, Polres Bangkalan Berhasil Bekuk Empat Tersangka Dalam Sehari

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews, ketiganya dibekuk kepolisian Tanjungbumi lantaran tengah asyik melakukan tindak pidana perjudian jenis jenis remi, di pinggir pantai desa setempat, Rabu (15/08/2018).

Kabag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat kepada petugas, bahwa dipinggir pantai Desa Banyusangka, kerap jali dijadikan tempat untuk ajang permainan judi.

Baca juga Polisi Bekuk Pelaku Judi Domino

“Selanjutnya anggota melakukan pengintaian dan ternyata benar, ada beberapa orang sedang melakukan permainan judi jenis remi. Melihat hal itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan barang bukti,” jelasnya, Sabtu (18/08).

Baca Juga :  Hamil 9 Bulan, Seorang Gadis di Sampang Diduga Digauli Ayahnya Sendiri

Bida mengatakan, barang bukti yang diamankan petugas yakni berupa 2 (dua) bendel kartu remi sudah terbuka, 2 (dua) bendel kartu remi baru/ terbungkus, 2 (dua) buah piring tempat uang warna hijau dan warna putih, 1 (satu) buah alas remi warna kuning, dan Uang tunai sebesar Rp 660.000 (enam ratus enam puluh ribu rupiah).
“Atas perbuatannya, ketiga tersangka di jerat Pasal 303 KUHP,” tegasnya. (sbd/har)

Berita Terkait

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: Buser Polsek Pangarengan, mengamankan pelaku sabu-sabu ke Unit Satresnarkoba Polres Sampang, (sumber foto: Polsek Pangarengan).

Hukum&Kriminal

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Senin, 8 Sep 2025 - 15:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi saat melantik 32 pejabat eselon III dan eselon IV, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik

Senin, 8 Sep 2025 - 13:19 WIB

Caption: prosesi pelantikan sejumlah pejabat eselon III dan IV Pemkab Sampang oleh Bupati H Slamet Junaidi, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi

Senin, 8 Sep 2025 - 12:12 WIB

Caption: anggota Polsek Sokobanah dan Satresnarkoba Polres Sampang, saat menangkap dua terduga kurir sabu-sabu, (sumber foto: Polsek Sokobanah).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Sabtu, 6 Sep 2025 - 16:49 WIB

Caption: Wabup Sampang KH Ahmad Mahfud menyampaikan tausiyahnya, saat hadiri peringatan maulid nabi Muhammad SAW di masjid Asy-Syuhadak, (dok. regamedianews).

Daerah

Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi

Sabtu, 6 Sep 2025 - 09:29 WIB