Tempat Rekreasi Kota di Bangkalan Berserakan Sampah

- Jurnalis

Senin, 27 Agustus 2018 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Tempat Rekreasi Kota di Bangkalan, tepatnya dibelakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB) dalam kondisi adanya sampah berserakan.

Salah satu Tempat Rekreasi Kota di Bangkalan, tepatnya dibelakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB) dalam kondisi adanya sampah berserakan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kebersihan lingkungan sekitar Perkotaan harus benar-benar diperhatikan, apalagi tempat rekreasi yang biasanya menjadi hal yang di cari masyarakat.

Seperti Tempat Rekreasi Kota (TRK) Desa Mlajah, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan yang berlokasi di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB), terlihat tercemar karena banyak sampah yang berserakan di pinggiran danau.

Pantauan reporter regamedianews.com dilokasi, tempat rekreasi kota yang berada di belakang Stadion Gelora Bangkalan menjadi rekreasi yang banyak di minati oleh masyarakat untuk berteduh. Namun, tempat itu terlihat tidak terawat dan banyak sampah berserakan.

Hal senada juga dikatakan Diana, warga bangkalan yang kebetulan sedang mengunjungi tempat TRK, bahwa setiap sore ia biasanya menghabiskan waktunya di taman stadion atau TRK.

Baca juga Dongkrak PAD Sektor Wisata, Pemkab Pamekasan Siapkan 2 Miliar

“Biasanya saya bersama teman-teman kesini (Tempat Rekreasi Kota, red), tapi kebersihan di belakang Stadion terlihat kurang di perhatikan karena banyak tumpukan sampah yang di pinggirnya,” ungkapnya, Senin (27/08/2018).

Selain itu, ia juga berharap agar Pemerintah (Dinas terkait, red) memperhatikan lingkungan yang kurang bersih, karena jika tidak di perhatikan dengan baik pemandangannya terlihat tidak terawat. Di samping itu TRK ini merupakan pilihan utama masyarakat Bangkalan untuk rekreasi.

Baca Juga :  Hidup Makin Susah Dialami Warga Bantaran Rel Kiaracondong

Baca juga Seru Nih, Wisata Pemandian Baru Di Kabupaten Gowa

“Harapan kami sebagai masyarakat Bangkalan kepada pemerintah khususnya dinas terkait, agar memperhatikan tempat wisata di bangkalan tidak ada sampah berserakan, supaya Bangkalan yang di kenal kota dzikir bisa mencerminkan keindahan,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB