Daerah  

Pasca Kasus Korupsi Kades, APDESI Gelar Sarasehan di Mapolres Bone

Sarasehan bertajuk Pemantapan Pengelolaan Anggaran Desa Tepat Guna dan Tepat Sasaran digelar di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Bone.

Bone, (regamedianews.com) – Sarasehan bertajuk Pemantapan Pengelolaan Anggaran Desa Tepat Guna dan Tepat Sasaran digelar di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Bone, Sulawesi Selatan, Senin (27/08/2018) kemarin. Kegiatan yang direncanakan hingga 31 Agustus 2018 diadakan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bone.

Hadir dalam giat saresan tersebut, Pj Bupati Bone Bakti Haruni, Kapolres Bone AKBP Kadarislam Kasim, Kepala Pengadilan Negeri Bone, Anggota DPRI, Wakaden C Brimob Tenri Betta Bone, Camat Dan puluhan Kepala Desa serta perangkat desa.

Baca juga Waw…Kepala Daerah di Lampung Selatan yang dikabarkan ditangkap KPK adalah Zainuddin Hasan, adik Zulkifli Hasan

Pj Bupati Bone Bakti Haruni dalam sambutannya menyampaikan, tujuan otonomi desa adalah untuk memperluas otonomi yang ada di desa. Sehingga, dana cepat tersalurkan ke desa, untuk lebih cepat mencapai kesejahteraan.

“Ada beberapa tujuan otonomi desa, yakni supaya bisa mendorong prakarsa dan partisipasi masyarakat didalam proses pembangunan desa, pemerintahan desa yang bertanggung jawab, pelayanan masyarakat semakin meningkat dan mendorong terjadinya tertib admistrasi desa,” jelas Bakti Haruni, dilansir di halaman facebook Humas dan Protokol Kabupaten Bone.

Sementara, Kapolres Bone AKBP Kadarislam Kasim mengatakan, dulu desa menunggu instruksi-intrusksi, tapi sekarang desa berdiri sendiri dan mempunyai Dana Desa (DD) dan kepolisian bertugas mengawal dana desa.

Baca juga Novel Baswedan, Sang Penyidik Senior itu Kini Telah Kembali

“Beberapa saat yang lalu, ada oknum kepala desa yang korupsi dana desa dan terbesar di Indonesia. Hal ini membuat Polres Bone merasa kecolongan,” ujarnya.

Ia menghimbau, agar masyarakat desa harus musyawarah bersama perangkat desa (pemerintah desa) dan masyarakat.

“Hal itu penting, mengingat timbulnya permasalahan yang ada di desa karena tidak adanya musyawarah antara pemerintah desa, perangkat desa dan masyarakat,” tegasnya. (Abustan/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *