Daerah  

Komisi III DPRD Sampang Ngaku Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Proyek DPUPR

Kantor DPRD Sampang

Sampang, (regamedianews.com) – Pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, mulai menuai masalah. Pasalnya, Komisi III DPRD setempat, telah menerima surat pengaduan dari rekanan yang menilai ada beberapa proyek yang sudah dinyatakan menang lelang akan tetapi mendadak dilakukan tender ulang.

“Komisi III menerima surat pengaduan dari salah satu rekanan yang menemukan kejangalan lelang di dua pekerjaan proyek, yakni jalan poros Daleman Rahayu dan jalan poros Rahayu Pesarenan,” terang Wakil Ketua Komisi III DPRD Sampang, Moh Anwar, Rabu (29/8/2018).

Lebih lanjut Anwar mengatakan, lelang proyek dua jalan poros itu telah menetapkan satu pemenang rekanan. Kalaupun memang ada permasalahan, seharusnya rekanan kedua atau cadangan itulah yang naik.

Baca juga Bakal Ada Anggota DPRD Sumenep Yang di PAW

“Bukan melakukan tender ulang, sehingga terkesan dipaksakan atau memang ada kongkalikong, oleh sebab itu, dalam waktu dekat kami akan memanggil kepala dinas DPRKP selaku penguasa anggaran (PA), PPTK, Pokja dan Barjas,” janjinya.

Ketika ditanya jika dilakukan tender ulang, Anwar mengaku tidak menganggu waktu pengerjaan proyek. Karena masih banyak pengerjaan proyek di Sampang baru memasuki awal tender. Namun, pihaknya menyayangkan jika satuan pekerjaan telah ditentukan pemenang tetapi harus dilakukan tender ulang.

“Ibarat Bupati ada masalah, tentunya yang mengantikan adalah Wabupnya, seperti halnya jika pemenang tender pertama gagal yang naik adalah cadanganya,” tegasnya.

Anwar juga menjelaskan, tender proyek di Sampang bukan hanya pada dua proyek pengerjaan jalan itu saja, melainkan ada beberapa proyek lainya yang sudah ada pemenang lalu ditender ulang, diantaranya proyek box culver satu titik, bronjong 1 titik dan peningkatan jalan raya 3 titik.

Baca juga DPRD; Perlu Ada Regulasi Untuk Kurangi Angka TKI Ilegal Asal Sampang

“Untuk anggaran pengerjaan yang di Daleman Rahayu senilai Rp 1,1 M dan di Rahayu Pesarenan sebesar Rp 800 juta,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis kepala dinas DPUPR Sampang, Sri Andoyo Sudono belum bisa dihubungi, bahkan sebanyak empat nomer handphone yang pernah digunakan pejabat tersebut dalam kondisi tidak aktif. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *