Polisi Tetapkan Mantan Wali Kota Depok Tersangka Kasus Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 29 Agustus 2018 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi

Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi

Depok, (regamedianews.com) – Selaku pejabat yang mengendalikan kekuasaan dan mendapat kepercayaan dari masyarakat dan pemerintah seharusnya bertindak jujur dan transparan dalam melakukan hal apapun, janganlah memperkaya diri dengan menggelapkan kekaayaan bangsa hanya untuk kepentingan pribadi.

Seperti yang terjadi pada Mantan Wali kota Depok Nur Mahmudi sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian yang di duga tersandung kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Barat, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat yang di duga kerugian akibat tindak pidana korupsi ini mencapai Rp.m 107 miliar.

Baca Juga :  Momen Kemerdekaan, Warga Terdampak Covid-19 Bakal Dapat Bantuan Beras

Baca juga Pasca Kasus Korupsi Kades, APDESI Gelar Sarasehan di Mapolres Bone

“Kami sudah tetapkan (tersangka), pada tanggal 20 agustus kemarin” ucap Kabid Humas Pada Mitro Jaya Kombes Raden Prabowo ArgoYuwono, Selasa (28/08/208) kemarin.

Baca Juga :  Tim Gabungan TNI Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Miras Cap Tikus

Yuwono mengatakan, Nur Mahmudi merupakan politikus PKS sudah di tetapkan tersangka berdasarkan alat bukti dan gelar perkara.

Baca juga Kejari Sampang Tangkap DPO Kasus Pesangon DPRD Sampang

“Kami menemukan dua alat bukti yang cukup kuat, namun sampai saat ini politikus PKS Mahmudi apakah diketahui di tahan atau tidak karena itu hak penyidik,” ungkapnya. (rud/red)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB