Pekerjaan Proyek Saluran Pembuang 2018 Milik DPUPR Sampang Diduga Tak Sesuai RAB

- Jurnalis

Kamis, 30 Agustus 2018 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pekerja saat melakukan pekerjaan proyek saluran pembuang di Dusun Tasean, Desa Panggung, Sampang.

Para pekerja saat melakukan pekerjaan proyek saluran pembuang di Dusun Tasean, Desa Panggung, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Adanya pengerjaan proyek Saluran Pembuang tahun anggaran 2018 milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Sampang di Dusun Tasean, Desa Panggung, Kecamatan Sampang diduga dikerjakan asal-asalan alias tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang ada. Pasalnya pengerjaan itu tidak ada papan namanya.

Hal itu disampaikan Syahidi, selaku aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Cabang Sampang.

Menurutnya, selain tidak ada papan nama, ia menilai sebelum pemasangan batu seharusnya ada penggalian. Namun, di proyek tersebut tidak ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Komisi III DPRD Sampang Ngaku Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Proyek DPUPR

“Pekerjaan proyek Saluran Pembuang ini kami nilai banyak pelanggaran, diantaranya tidak ada bekas penggalian sebelum dilakukan pemasangan batu,” Kamis, (30/08/2018).

Baca Juga :  Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Syahidi berharap, kepada Dinas terkait untuk segera menindaklanjuti temuan ini dan jika tidak maka pihaknya terpaksa akan melaporkan ke aparat penegak hukum.

Baca juga Kompak, 4 LSM Bidik Proyek DAK Penugasan Tahun 2018 di Sampang Yang Tak Sesuai Prosedur

“Kami berharap DPUPR untuk segera menindaklanjuti dan jika tidak akan segara kami laporkan ke aparat penegak hukum,” tandasnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sungai Dinas PUPR Kabupaten Sampang Zaiful Moqoddas mengatakan, pihaknya mengakui pengerjaan proyek irigasi yang dikerjakan CV. Alvin Jaya banyak kesalahan, diantaranya yakni jenis batu yang digunakan dan cara pengerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknik yang tertulis di RAB dan juga papan nama tidak terpasang.

Baca Juga :  Mantan Camat Kedungdung Sebut Kasi Pemerintahan Terlibat Pemotongan Dana Desa

Zaiful menegaskan, meskipun pengerjaan proyek itu sudah selesai kurang lebih 5/%. Namun, kami sudah perintahkan ke pelaksananya untuk segera dihentikan atau dilakukan pembongkaran. Jika tidak, pihaknya tidak akan melakukan proses pencarian walaupun pekerjaan fisik mencapai seratus persen.

“Ia mas, proyek ini memang banyak pelanggaran tapi kami sudah suruh hentikan, jika tidak maka kami tidak akan melakukan proses pencairan walaupun pekerjaan fisik 100%,” tegasnya.

Terpisah Mah. Tasan selaku pelaksana proyek tersebut mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembongkaran hasil pekerjaan yang dilakukan sebelumnya dan akan mengganti material yang dinilai tidak sesuai RAB.

Sayangnya, saat ditanya anggaran pekerjaan proyek tersebut DPUPR dan Pelaksananya enggan menjelaskan tanpa ada alasan yang jelas. (adi/red)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB