Pekerjaan Proyek Saluran Pembuang 2018 Milik DPUPR Sampang Diduga Tak Sesuai RAB

- Jurnalis

Kamis, 30 Agustus 2018 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pekerja saat melakukan pekerjaan proyek saluran pembuang di Dusun Tasean, Desa Panggung, Sampang.

Para pekerja saat melakukan pekerjaan proyek saluran pembuang di Dusun Tasean, Desa Panggung, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Adanya pengerjaan proyek Saluran Pembuang tahun anggaran 2018 milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Sampang di Dusun Tasean, Desa Panggung, Kecamatan Sampang diduga dikerjakan asal-asalan alias tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang ada. Pasalnya pengerjaan itu tidak ada papan namanya.

Hal itu disampaikan Syahidi, selaku aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Cabang Sampang.

Menurutnya, selain tidak ada papan nama, ia menilai sebelum pemasangan batu seharusnya ada penggalian. Namun, di proyek tersebut tidak ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Komisi III DPRD Sampang Ngaku Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Proyek DPUPR

“Pekerjaan proyek Saluran Pembuang ini kami nilai banyak pelanggaran, diantaranya tidak ada bekas penggalian sebelum dilakukan pemasangan batu,” Kamis, (30/08/2018).

Baca Juga :  BEM Se Kabupaten Bangkalan Deklarasi AB3

Syahidi berharap, kepada Dinas terkait untuk segera menindaklanjuti temuan ini dan jika tidak maka pihaknya terpaksa akan melaporkan ke aparat penegak hukum.

Baca juga Kompak, 4 LSM Bidik Proyek DAK Penugasan Tahun 2018 di Sampang Yang Tak Sesuai Prosedur

“Kami berharap DPUPR untuk segera menindaklanjuti dan jika tidak akan segara kami laporkan ke aparat penegak hukum,” tandasnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sungai Dinas PUPR Kabupaten Sampang Zaiful Moqoddas mengatakan, pihaknya mengakui pengerjaan proyek irigasi yang dikerjakan CV. Alvin Jaya banyak kesalahan, diantaranya yakni jenis batu yang digunakan dan cara pengerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknik yang tertulis di RAB dan juga papan nama tidak terpasang.

Baca Juga :  Speed Trap di Sampang Bahayakan Pengendara

Zaiful menegaskan, meskipun pengerjaan proyek itu sudah selesai kurang lebih 5/%. Namun, kami sudah perintahkan ke pelaksananya untuk segera dihentikan atau dilakukan pembongkaran. Jika tidak, pihaknya tidak akan melakukan proses pencarian walaupun pekerjaan fisik mencapai seratus persen.

“Ia mas, proyek ini memang banyak pelanggaran tapi kami sudah suruh hentikan, jika tidak maka kami tidak akan melakukan proses pencairan walaupun pekerjaan fisik 100%,” tegasnya.

Terpisah Mah. Tasan selaku pelaksana proyek tersebut mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembongkaran hasil pekerjaan yang dilakukan sebelumnya dan akan mengganti material yang dinilai tidak sesuai RAB.

Sayangnya, saat ditanya anggaran pekerjaan proyek tersebut DPUPR dan Pelaksananya enggan menjelaskan tanpa ada alasan yang jelas. (adi/red)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB