Pekerjaan Proyek Saluran Pembuang 2018 Milik DPUPR Sampang Diduga Tak Sesuai RAB

- Jurnalis

Kamis, 30 Agustus 2018 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pekerja saat melakukan pekerjaan proyek saluran pembuang di Dusun Tasean, Desa Panggung, Sampang.

Para pekerja saat melakukan pekerjaan proyek saluran pembuang di Dusun Tasean, Desa Panggung, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Adanya pengerjaan proyek Saluran Pembuang tahun anggaran 2018 milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Sampang di Dusun Tasean, Desa Panggung, Kecamatan Sampang diduga dikerjakan asal-asalan alias tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang ada. Pasalnya pengerjaan itu tidak ada papan namanya.

Hal itu disampaikan Syahidi, selaku aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Cabang Sampang.

Menurutnya, selain tidak ada papan nama, ia menilai sebelum pemasangan batu seharusnya ada penggalian. Namun, di proyek tersebut tidak ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Komisi III DPRD Sampang Ngaku Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Proyek DPUPR

“Pekerjaan proyek Saluran Pembuang ini kami nilai banyak pelanggaran, diantaranya tidak ada bekas penggalian sebelum dilakukan pemasangan batu,” Kamis, (30/08/2018).

Baca Juga :  Sensus Penduduk 2020, BPS Bangkalan Libatkan Sejumlah Pihak

Syahidi berharap, kepada Dinas terkait untuk segera menindaklanjuti temuan ini dan jika tidak maka pihaknya terpaksa akan melaporkan ke aparat penegak hukum.

Baca juga Kompak, 4 LSM Bidik Proyek DAK Penugasan Tahun 2018 di Sampang Yang Tak Sesuai Prosedur

“Kami berharap DPUPR untuk segera menindaklanjuti dan jika tidak akan segara kami laporkan ke aparat penegak hukum,” tandasnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sungai Dinas PUPR Kabupaten Sampang Zaiful Moqoddas mengatakan, pihaknya mengakui pengerjaan proyek irigasi yang dikerjakan CV. Alvin Jaya banyak kesalahan, diantaranya yakni jenis batu yang digunakan dan cara pengerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknik yang tertulis di RAB dan juga papan nama tidak terpasang.

Baca Juga :  Ketua PKK Gorontalo Anjurkan Warganya Ikuti Imunisasi MR

Zaiful menegaskan, meskipun pengerjaan proyek itu sudah selesai kurang lebih 5/%. Namun, kami sudah perintahkan ke pelaksananya untuk segera dihentikan atau dilakukan pembongkaran. Jika tidak, pihaknya tidak akan melakukan proses pencarian walaupun pekerjaan fisik mencapai seratus persen.

“Ia mas, proyek ini memang banyak pelanggaran tapi kami sudah suruh hentikan, jika tidak maka kami tidak akan melakukan proses pencairan walaupun pekerjaan fisik 100%,” tegasnya.

Terpisah Mah. Tasan selaku pelaksana proyek tersebut mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembongkaran hasil pekerjaan yang dilakukan sebelumnya dan akan mengganti material yang dinilai tidak sesuai RAB.

Sayangnya, saat ditanya anggaran pekerjaan proyek tersebut DPUPR dan Pelaksananya enggan menjelaskan tanpa ada alasan yang jelas. (adi/red)

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB