Idrus Marham Resmi Ditahan KPK

- Jurnalis

Sabtu, 1 September 2018 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idrus Marham saat digelandang menuju mobil tahanan KPK.

Idrus Marham saat digelandang menuju mobil tahanan KPK.

Jakarta, (regamedianews.com) – Mantan Menteri Sosial Idrus Marham resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), statusnya sudah menjadi tersangka dengan dugaan kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau – 1.

Idrus Romli mengatakan, dirinya mengakui perbuatan yang merugikan banyak pihak dan menghormati segala proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena semua ini merupakan tugas dan kewajiban (KPK).

“Saya katakan dari awal saya hormati seluruh proses-proses yang ada, dan saya akan lewati seluruh tahapan-tahapan yang ada. Jadi ini clear, saya hormati apa yang dilakukan KPK,” kata Idrus sebelum digelandang ke mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/08/2018) kemarin.

Baca Juga :  Warga Ketapang Laok Adukan Pemilik Akun Facebook "Indach Manjaabiz" Ke Polres Sampang

Ia juga mengatakan, pada tanggal 23 Agustus 2018 akan dimulai penyidikan sesuai surat yang sudah di tentukan oleh KPK dan dari adanya surat itu Ia menyadari kalau proses hukum harus dijalankan serta harus dijalankan.

Baca Juga :  Ini Tanggapan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Soal Impor Beras

“Kami mengikuti proses hukum sesuai dengan peraturan yang ada,” ungkapnya.

Selain itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menahan Idrus untuk kepentingan penyidikan. Dia ditahan untuk 20 hari pertama dengan opsi perpanjangan.

“IM ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di K4,” ujarnya. (rud)

Berita Terkait

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB