Idrus Marham Resmi Ditahan KPK

- Jurnalis

Sabtu, 1 September 2018 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idrus Marham saat digelandang menuju mobil tahanan KPK.

Idrus Marham saat digelandang menuju mobil tahanan KPK.

Jakarta, (regamedianews.com) – Mantan Menteri Sosial Idrus Marham resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), statusnya sudah menjadi tersangka dengan dugaan kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau – 1.

Idrus Romli mengatakan, dirinya mengakui perbuatan yang merugikan banyak pihak dan menghormati segala proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena semua ini merupakan tugas dan kewajiban (KPK).

“Saya katakan dari awal saya hormati seluruh proses-proses yang ada, dan saya akan lewati seluruh tahapan-tahapan yang ada. Jadi ini clear, saya hormati apa yang dilakukan KPK,” kata Idrus sebelum digelandang ke mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/08/2018) kemarin.

Ia juga mengatakan, pada tanggal 23 Agustus 2018 akan dimulai penyidikan sesuai surat yang sudah di tentukan oleh KPK dan dari adanya surat itu Ia menyadari kalau proses hukum harus dijalankan serta harus dijalankan.

Baca Juga :  Kemeriahan OM Devista Rega Menghibur Masyarakat Sampang

“Kami mengikuti proses hukum sesuai dengan peraturan yang ada,” ungkapnya.

Selain itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menahan Idrus untuk kepentingan penyidikan. Dia ditahan untuk 20 hari pertama dengan opsi perpanjangan.

“IM ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di K4,” ujarnya. (rud)

Berita Terkait

Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik
Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:39 WIB

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB