Fahri Hamzah; MUI Melarang Deklarasi #2019 Ganti Presiden, Itu Bukan Ranahnya

- Jurnalis

Senin, 3 September 2018 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI (Fahri Hamzah).

Wakil Ketua DPR RI (Fahri Hamzah).

Jakarta, (regamedianews.com) – Fahri Hamzah sebagai wakil Ketua DPR RI juga angkat bicara soal pelarangan kegiatan bertajuk #2019gantipresiden yang berlokasi di Jawa Barat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ia mengatakan sudah Beberapa bulan ini banyak instrument persekusi terhadap aktivis hastage #2019gantipresiden yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Padahal, KPU tidak melarangnya. Seperti di jawab barat yang di lakukan MUI. Seharusnya, MUI tidak masuk ke dalam ranah politik.

“Saya enggak percaya bahwa itu secara kelembagaan berani diambil, dan bukan itu tugasnya MUI, tugas ulama itu kan menjaga agama kan. Pada dasarnya, ngapain dia masuk-masuk politik. Tahan diri saja, biarin saja, ini gerakan biasa kok,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (03/08/2018) kemarin, dikutip dari laman tribunnews.com.

Selain itu Fahri mengatakan, di era demokrasi seperti sekarang ini, pelarangan asiprasi politik seperti #2019gantipresiden sudah tidak relevan lagi. Karena kebebasan mengemukakan pendapat dijamin oleh konstitusi.

“Masa orang punya aspirasi dilarang, sekarang itu beraspirasi itu legal. Beraspirasi menolak pimpinan legal. Meskipun itu belum tentu persis jadi kenyataan, tapi kalau orang mau kampanyekan boleh aja. Orang kampanye dukung pemerintah boleh, masa kampanye tidak dukung pemerintah tidak boleh,” katanya.

Baca Juga :  Pimpinan Polri Ingatkan Penyidik Reskrim Layani Masyarakat Dengan Hati Nurani

Fahri juga menambahkan, bahwa pendapat yang menyuarakan ganti presiden, dilawan dengan pendapat tandingan. Disitu Masyarakat diberi penjelasan yang gamblang, mengapa harus tetap memilih presiden yang sama.

“Kalau anda enggak setuju dengan satu gerakan, bikin gerakan lain. Begitu caranya dalam demokrasi, jangan larang sana larang sini. Mengganti pimpinan dalam alam demokrasi itu legal. Jaman orde baru dulu kita enggak boleh ngomong begitu, mati kita. Sekarangkan bebas mau ganti siapa saja,” pungkasnya. (rud)

Berita Terkait

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik
Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 19:23 WIB

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Senin, 1 September 2025 - 23:12 WIB

Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:39 WIB

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

Berita Terbaru

Caption: Rektor UTM, Prof. Dr. Safi’, secara langsung menyerahkan sertifikat akreditasi kepada Ketua Jurusan Manajemen, Fathor AS.

Daerah

Tiga Prodi Jurusan Manajemen UTM Raih Akreditasi Unggul

Kamis, 25 Sep 2025 - 07:54 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyerahkan piagam penghargaan kepada Polwan berprestasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

8 Polisi Sampang Diganjar Reward

Rabu, 24 Sep 2025 - 23:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat rapat paripurna di Gedung DPRD Bangkalan, (foto istimewa).

Daerah

Bupati Bangkalan Siapkan Mutasi Besar-Besaran

Rabu, 24 Sep 2025 - 21:27 WIB

Caption: Tiga CASN Lapas Narkotika Pamekasan lolos seleksi Komcad, (foto istimewa).

Daerah

Tiga CASN Pamekasan Lolos Seleksi Komcad

Rabu, 24 Sep 2025 - 20:09 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: medical xpress).

Daerah

Kasus Campak di Sampang Melonjak

Rabu, 24 Sep 2025 - 16:39 WIB