Anggota DPRD Malang Cetak Rekor Baru Kasus Korupsi Massal

- Jurnalis

Selasa, 4 September 2018 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta, (regamedianews.com) – Korupsi Massal yang diduga dilakukan oleh Anggota DPRD Malang merupakan korupsi massal terbesar sepanjang sejarah dan mencetak rekor baru sepanjang sejarah pejabat yang melakukan korupsi.

Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan total 41 tersangka dugaan suap terkait persetujuan penetapan Perda Kota Malang tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2015.

“KPK menjerat 22 wakil legislator di Kota Malang itu sebagai tersangka hari ini. Sebelumnya lembaga antirasuah telah lebih dahulu menetapkan 19 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka” kata wakil KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (03/09/2018) kemarin.

Baca Juga :  Wasekjen Demokrat Andi Arif, Perihatin dengan Kondisi Negara Saat ini

Basaria juga mengatakan, sebagaimana diketahui, anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 berjumlah 45 orang. Dengan demikian, hanya tersisa 4 anggota di DPRD Kota Malang, Jawa Timur.

“Hingga saat ini dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” ungkapnya.

Baca Juga :  Самое важное о системах управления тестированием Блог IBS QA Solutions

Menurut data yang di sampaikan Basaria, 22 anggota DPRD Kota Malang itu diduga menerima suap dari wali kota malang Moch. Anton yang jumlahnya masing-masing sekitar Rp12,5 juta sampai Rp50 juta.

“Uang itu diberikan terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Kota Malang Kasus dugaan suap ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat 21 tersangka, termasuk Wali Kota Malang Moch. Anton” tandasnya. (rud)

Berita Terkait

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB

Caption: jenazah Safi'ih seorang kakek yang tewas terbakar ditutupi kain sebelum dimakamkan, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Rabu, 21 Jan 2026 - 16:00 WIB

Caption: potongan video amatir, tulang tengkorak manusia dilakukan pemeriksaan awal di ruang mayat RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Geger! Penemuan Tengkorak Manusia di Sampang

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:58 WIB