Waspada Gunakan Api, Selama Sebulan 13 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Sampang

- Jurnalis

Selasa, 4 September 2018 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Pada saat musim kemarau sebaiknya lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan api, terlebih ketika membakar tumpukan sampah atau dedaunan kering yang ada disekitar. Karena apabila dibiarkan dan tanpa adanya pengawasan akan berdampak buruk, bahkan kerap terjadi kebakaran.

Seperti yang akhir-akhir ini terjadi di Kabupaten Sampang, semenjak musim kemarau sudah ada 13 peristiwa kebakaran hutan atau lahan gambut dan rumah yang menjadi sasaran sijago merah. Hal ini dikatakan Kasi Ops Damkar Satpol PP Sampang, Maftuh Fathorrohman.

Baca Juga :  Jabatan BPD 15 Desa di Sampang Akan Berakhir

“Selama musim kemarau melanda Kota Sampang, ada 13 peristiwa kebakaran pada hutan lahan gambut dan rumah. Kebakaran itu terjadi sekitar kurun waktu 1 bulan selama Agustus 2018, terjadinya karena kemarau tinggi serta kornsleting listrik,” kata pria yang akrab disapa mas O’ong kepada regamedianews.com, Selasa (04/09).

Sementara ditempat terpisah, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Sampang, AKP Heri Darsono mengatakan, bahwa masyarakat dihimbau lebih waspada agar tidak melakukan sesuatu yang bisa menyebabkan kebakaran.

“Dihimbau kepada seluruh warga Sampang, sebaiknya di saat musim kemarau lebih waspada dalam menggunakan api, karena jika tanpa adanya pengawasan akan berakibat fatal dan bisa menyebabkan terjadinya kebakaran,” imbaunya.

Baca Juga :  Ucapkan "Banyak Rakyat Jelata" Selegram TikTok Asal Sampang Dikecam Netizen

Heri juga menegaskan, bagi masyarakat yang sengaja membakar lahan hutan, utamanya naungan milik Pemerintah akan mendapat sanksi dengan UU nomor 41 tahun 1999 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

“Jadi, jangan sampai melakukan hal-hal yang berbahaya disaat musim kemarau, terlebih melakukan pembakaran ke lahan hutan naungan milik Pemerintah, karena akan dikenakan sanksi, bahkan akan terancam hukuman penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terbaru

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB