Waspada Gunakan Api, Selama Sebulan 13 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Sampang

- Jurnalis

Selasa, 4 September 2018 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Pada saat musim kemarau sebaiknya lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan api, terlebih ketika membakar tumpukan sampah atau dedaunan kering yang ada disekitar. Karena apabila dibiarkan dan tanpa adanya pengawasan akan berdampak buruk, bahkan kerap terjadi kebakaran.

Seperti yang akhir-akhir ini terjadi di Kabupaten Sampang, semenjak musim kemarau sudah ada 13 peristiwa kebakaran hutan atau lahan gambut dan rumah yang menjadi sasaran sijago merah. Hal ini dikatakan Kasi Ops Damkar Satpol PP Sampang, Maftuh Fathorrohman.

Baca Juga :  Sinkronisasi DP4 Dengan DPT Pilkada 2018, KPU Sampang Datangkan Tim IT Data KPU Jatim

“Selama musim kemarau melanda Kota Sampang, ada 13 peristiwa kebakaran pada hutan lahan gambut dan rumah. Kebakaran itu terjadi sekitar kurun waktu 1 bulan selama Agustus 2018, terjadinya karena kemarau tinggi serta kornsleting listrik,” kata pria yang akrab disapa mas O’ong kepada regamedianews.com, Selasa (04/09).

Sementara ditempat terpisah, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Sampang, AKP Heri Darsono mengatakan, bahwa masyarakat dihimbau lebih waspada agar tidak melakukan sesuatu yang bisa menyebabkan kebakaran.

“Dihimbau kepada seluruh warga Sampang, sebaiknya di saat musim kemarau lebih waspada dalam menggunakan api, karena jika tanpa adanya pengawasan akan berakibat fatal dan bisa menyebabkan terjadinya kebakaran,” imbaunya.

Baca Juga :  Vaksinasi Covid-19 di Sampang Jadi Syarat Wajib Pencairan Gaji

Heri juga menegaskan, bagi masyarakat yang sengaja membakar lahan hutan, utamanya naungan milik Pemerintah akan mendapat sanksi dengan UU nomor 41 tahun 1999 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

“Jadi, jangan sampai melakukan hal-hal yang berbahaya disaat musim kemarau, terlebih melakukan pembakaran ke lahan hutan naungan milik Pemerintah, karena akan dikenakan sanksi, bahkan akan terancam hukuman penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:22 WIB

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB