Cita-Cita Mulia Dari Sila ke V Pancasila Mustahil Untuk Diwujudkan Sepenuhnya

- Jurnalis

Rabu, 5 September 2018 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad

Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad

Gorontalo, (regamedianews.com) – Mantan Gubernur Gorontalo 2 periode, Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan, cita-cita mulia dari sila ke V Pancasila sepertinya terlalu mustahil untuk diwujudkan sepenuhnya, dikarenakan kesenjangan sosial antar masyarakat masih sangat tinggi.

Menurutnya, Sila ke V dalam Pancasila ini menjadi dasar dari  hak-hak sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila ke V ini juga berusaha menjamin bahwa setiap individu Indonesia berhak memperoleh kesejahteraan yang berkeadilan, pembangunan, dan berhak mendapatkan pendidikan yang merata.

Baca Juga :  Tim Cobra: "Ada Motor Dibalik Daun-Daunan"

“Pada umumnya pengusaha kaya yang berkongsi dengan penguasa yang paling menguasai Perekonomian Indonesia,” tutur Prof. Fadel dihadapan Mahasiswa saat mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kota Gorontalo, (03/09/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Profesor Fadel mengatakan, Produk Domestik Bruto Indonesia misalnya, 50 persen disumbang oleh tak lebih dari 0,1 persen pengusaha besar, sementara 50 % sisanya disumbang oleh Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah yang menjadi pilar ekonomi rakyat yang jumlahnya 99,9 persen dari total pengusaha.

Baca Juga :  Haornas 2017, Harapkan Masyarakat Sampang Budayakan Olah Raga Untuk Hidup Sehat

“Jadi tanggapan saya soal perekonomian Indonesia dilihat dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, jawabannya, belum sesuai dengan sila ke V keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, karena perbedaan antara orang kaya dan miskin cukup besar, modal dikuasai hanya sebagian orang, kebutuhan pangan masih diimpor, padahal Indonesia adalah Negara agraria,” tutup mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era SBY ini. (red)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB