DD dan ADD Tahap Ketiga di Sumenep Bisa Dicairkan, Ini Persyaratannya

- Jurnalis

Kamis, 6 September 2018 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedinews.com) – Sebanyak 330 desa di Kabupaten Sumenep, Madura, sudah bisa mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap ketiga pada tahun 2018 ini.

Namun dengan syarat harus menyetor Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) DD dan ADD tahap pertama dan kedua. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Ach. Masuni.

Baca Juga :  Kapolda Jatim: Disiplin Vaksin Melawan Covid-19

“Saat ini desa sudah bisa mengajukan pencairan DD dan ADD tahap ketiga. Tapi belum ada yang mengajukan. Bisa dicairkan, tapi harus menyetor SPJ (Surat Pertanggung Jawaban, red) DD dan ADD tahap pertama dan kedua,” jelasnya, Kamis (06/09/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Masuni, SPJ realisasi tahap pertama dan kedua itu menjadi syarat pencairan DD dan ADD tahap ketiga. Namun, apabila desa tidak menyetorkan SPJ tersebut, maka dana untuk desa itu tidak bisa dicairkan.

Baca Juga :  Cegah Laka, Dishub Sampang Pasang Warning Light

“Untuk pencairan DD dan ADD tahap pertama adalah desa harus menyetorkan SPj realisasi DD dan ADD tahun 2017. Sedangkan pencairan tahap kedua, desa harus menyetorkan APBDes tahun 2018,” paparnya. (sup)

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB