DD dan ADD Tahap Ketiga di Sumenep Bisa Dicairkan, Ini Persyaratannya

- Jurnalis

Kamis, 6 September 2018 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedinews.com) – Sebanyak 330 desa di Kabupaten Sumenep, Madura, sudah bisa mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap ketiga pada tahun 2018 ini.

Namun dengan syarat harus menyetor Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) DD dan ADD tahap pertama dan kedua. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Ach. Masuni.

Baca Juga :  Sempat Mangkrak, 11 Anggota Dewan Pendidikan Bangkalan Akhirnya Dikukuhkan

“Saat ini desa sudah bisa mengajukan pencairan DD dan ADD tahap ketiga. Tapi belum ada yang mengajukan. Bisa dicairkan, tapi harus menyetor SPJ (Surat Pertanggung Jawaban, red) DD dan ADD tahap pertama dan kedua,” jelasnya, Kamis (06/09/2018).

Menurut Masuni, SPJ realisasi tahap pertama dan kedua itu menjadi syarat pencairan DD dan ADD tahap ketiga. Namun, apabila desa tidak menyetorkan SPJ tersebut, maka dana untuk desa itu tidak bisa dicairkan.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Gelar Musrenbang RKPD 2022

“Untuk pencairan DD dan ADD tahap pertama adalah desa harus menyetorkan SPj realisasi DD dan ADD tahun 2017. Sedangkan pencairan tahap kedua, desa harus menyetorkan APBDes tahun 2018,” paparnya. (sup)

Berita Terkait

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB