DD dan ADD Tahap Ketiga di Sumenep Bisa Dicairkan, Ini Persyaratannya

- Jurnalis

Kamis, 6 September 2018 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedinews.com) – Sebanyak 330 desa di Kabupaten Sumenep, Madura, sudah bisa mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap ketiga pada tahun 2018 ini.

Namun dengan syarat harus menyetor Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) DD dan ADD tahap pertama dan kedua. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Ach. Masuni.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Lantik PAW Kades Blega Oloh 

“Saat ini desa sudah bisa mengajukan pencairan DD dan ADD tahap ketiga. Tapi belum ada yang mengajukan. Bisa dicairkan, tapi harus menyetor SPJ (Surat Pertanggung Jawaban, red) DD dan ADD tahap pertama dan kedua,” jelasnya, Kamis (06/09/2018).

Menurut Masuni, SPJ realisasi tahap pertama dan kedua itu menjadi syarat pencairan DD dan ADD tahap ketiga. Namun, apabila desa tidak menyetorkan SPJ tersebut, maka dana untuk desa itu tidak bisa dicairkan.

Baca Juga :  Camat Tapaktuan Imbau Warga Penerima BLT-DD "Gunakan Seperlunya"

“Untuk pencairan DD dan ADD tahap pertama adalah desa harus menyetorkan SPj realisasi DD dan ADD tahun 2017. Sedangkan pencairan tahap kedua, desa harus menyetorkan APBDes tahun 2018,” paparnya. (sup)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB