Ini Kata KPK, Soal Polemik Aset Negara oleh Roy Suryo

- Jurnalis

Kamis, 6 September 2018 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta, (regamedianews.com) – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), masa jabatan Imam Nahrawi mengirim surat kepada mantan Menpora Roy Suryo terkait aset-aset Negara yang belum dikembalikan selama Roy menjabat sebagai menpora.

Surat itu dikirim pada hari senin (03/09/2018) kemarin, dengan bernomor Surat 5-2-3/SET.BIII/V/2018 yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto tertanggal 1 Mei 2018.

“Sesuai hasil pemeriksaan BPK di Kemenpora, Roy diduga belum mengembalikan barang milik negara sebanyak 3.226 unit. Surat itu beredar dan menjadi perbincangan setelah Asian Games,” kata Saut Situmorang, Jakarta, Rabu (05/09/2018).

Saut juga mengatakan, bahwa mendengar isu tersebut jika memang benar itu Barang Milik Negara (BMN) sebaiknya dikembalikan.

“Kalau memang terbukti, barang tersebut sudah pasti milik negara, pengahapusan harus memenuhi syarat. Daripada berkepanjangan, harus buat rincian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satu Putra Madura Turut Gugur Bersama KRI Nanggala 402 di Perairan Bali

Wakil Ketua KPK tersebut juga menegaskan, menolak berspekulasi lebih jauh mengenai kemungkinan Roy Suryo melakukan tindak pidana korupsi. KPK bakal mempelajari masalah tersebut berlandaskan UU Tipikor.

“KPK harus pelajari dulu, karena terdapat tujuh bentuk dari Undang-Undang Tipikor mulai dari penyelewengan jabatan, gratifikasi, pemerasan, terus kemudian.Bentuk tersebut harus kami pelajari pelan-pelan,” pungkasnya. (rud)

Berita Terkait

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Berita Terbaru

Caption: mantan Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara, Julianhar Ohi, (dok. regamedianews).

Daerah

PETI Ibarat Telan Korban, Pemda-APH Didesak Turun Tangan

Minggu, 20 Jul 2025 - 15:37 WIB

Caption: pengecekan kondisi kebersihan dan kelengkapan sarana prasarana (Dapur Sehat) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Koreksi Sarpras, Optimalkan Pengamanan Kamtib

Minggu, 20 Jul 2025 - 08:08 WIB

Caption: Nurul Uyun mahasiswi lulusan Universitas Ngudia Husada Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

‘Uyun’ Pemudi Lulusan UNHM Tekuni Terapi Bekam

Sabtu, 19 Jul 2025 - 22:18 WIB

Caption: Fasilitator SPAB FRPB saat mengajarkan siswa TK tindakan penyelamatan saat terjadi bencana, (dok. regamedianews).

Daerah

FRPB Ajari Siswa Tindakan Penyelamatan

Sabtu, 19 Jul 2025 - 20:44 WIB