Ini Kata KPK, Soal Polemik Aset Negara oleh Roy Suryo

- Jurnalis

Kamis, 6 September 2018 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta, (regamedianews.com) – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), masa jabatan Imam Nahrawi mengirim surat kepada mantan Menpora Roy Suryo terkait aset-aset Negara yang belum dikembalikan selama Roy menjabat sebagai menpora.

Surat itu dikirim pada hari senin (03/09/2018) kemarin, dengan bernomor Surat 5-2-3/SET.BIII/V/2018 yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto tertanggal 1 Mei 2018.

“Sesuai hasil pemeriksaan BPK di Kemenpora, Roy diduga belum mengembalikan barang milik negara sebanyak 3.226 unit. Surat itu beredar dan menjadi perbincangan setelah Asian Games,” kata Saut Situmorang, Jakarta, Rabu (05/09/2018).

Baca Juga :  Imam Nahrawi, Aset Negara Yang dibawa Roy Suryo Mencapai 9 Miliar

Saut juga mengatakan, bahwa mendengar isu tersebut jika memang benar itu Barang Milik Negara (BMN) sebaiknya dikembalikan.

“Kalau memang terbukti, barang tersebut sudah pasti milik negara, pengahapusan harus memenuhi syarat. Daripada berkepanjangan, harus buat rincian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pasca Ditetapkan Tersangka, Rumah Sekda Jabar Digeladah KPK Kembali

Wakil Ketua KPK tersebut juga menegaskan, menolak berspekulasi lebih jauh mengenai kemungkinan Roy Suryo melakukan tindak pidana korupsi. KPK bakal mempelajari masalah tersebut berlandaskan UU Tipikor.

“KPK harus pelajari dulu, karena terdapat tujuh bentuk dari Undang-Undang Tipikor mulai dari penyelewengan jabatan, gratifikasi, pemerasan, terus kemudian.Bentuk tersebut harus kami pelajari pelan-pelan,” pungkasnya. (rud)

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Berita Terbaru

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB