Ini Kata KPK, Soal Polemik Aset Negara oleh Roy Suryo

- Jurnalis

Kamis, 6 September 2018 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta, (regamedianews.com) – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), masa jabatan Imam Nahrawi mengirim surat kepada mantan Menpora Roy Suryo terkait aset-aset Negara yang belum dikembalikan selama Roy menjabat sebagai menpora.

Surat itu dikirim pada hari senin (03/09/2018) kemarin, dengan bernomor Surat 5-2-3/SET.BIII/V/2018 yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto tertanggal 1 Mei 2018.

“Sesuai hasil pemeriksaan BPK di Kemenpora, Roy diduga belum mengembalikan barang milik negara sebanyak 3.226 unit. Surat itu beredar dan menjadi perbincangan setelah Asian Games,” kata Saut Situmorang, Jakarta, Rabu (05/09/2018).

Saut juga mengatakan, bahwa mendengar isu tersebut jika memang benar itu Barang Milik Negara (BMN) sebaiknya dikembalikan.

“Kalau memang terbukti, barang tersebut sudah pasti milik negara, pengahapusan harus memenuhi syarat. Daripada berkepanjangan, harus buat rincian,” ungkapnya.

Baca Juga :  HPN, Puan Maharani: Pers Sumber Inspirasi Bangkit dari Pandemi COVID-19

Wakil Ketua KPK tersebut juga menegaskan, menolak berspekulasi lebih jauh mengenai kemungkinan Roy Suryo melakukan tindak pidana korupsi. KPK bakal mempelajari masalah tersebut berlandaskan UU Tipikor.

“KPK harus pelajari dulu, karena terdapat tujuh bentuk dari Undang-Undang Tipikor mulai dari penyelewengan jabatan, gratifikasi, pemerasan, terus kemudian.Bentuk tersebut harus kami pelajari pelan-pelan,” pungkasnya. (rud)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB