Ini Kata KPK, Soal Polemik Aset Negara oleh Roy Suryo

- Jurnalis

Kamis, 6 September 2018 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta, (regamedianews.com) – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), masa jabatan Imam Nahrawi mengirim surat kepada mantan Menpora Roy Suryo terkait aset-aset Negara yang belum dikembalikan selama Roy menjabat sebagai menpora.

Surat itu dikirim pada hari senin (03/09/2018) kemarin, dengan bernomor Surat 5-2-3/SET.BIII/V/2018 yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto tertanggal 1 Mei 2018.

“Sesuai hasil pemeriksaan BPK di Kemenpora, Roy diduga belum mengembalikan barang milik negara sebanyak 3.226 unit. Surat itu beredar dan menjadi perbincangan setelah Asian Games,” kata Saut Situmorang, Jakarta, Rabu (05/09/2018).

Saut juga mengatakan, bahwa mendengar isu tersebut jika memang benar itu Barang Milik Negara (BMN) sebaiknya dikembalikan.

“Kalau memang terbukti, barang tersebut sudah pasti milik negara, pengahapusan harus memenuhi syarat. Daripada berkepanjangan, harus buat rincian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Setalah di Tetapkan Tersangka, KPK Geledah 8 Lokasi di Pasuruan

Wakil Ketua KPK tersebut juga menegaskan, menolak berspekulasi lebih jauh mengenai kemungkinan Roy Suryo melakukan tindak pidana korupsi. KPK bakal mempelajari masalah tersebut berlandaskan UU Tipikor.

“KPK harus pelajari dulu, karena terdapat tujuh bentuk dari Undang-Undang Tipikor mulai dari penyelewengan jabatan, gratifikasi, pemerasan, terus kemudian.Bentuk tersebut harus kami pelajari pelan-pelan,” pungkasnya. (rud)

Berita Terkait

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Berita Terbaru

Caption: dampingi Kapolda Jatim, AKBP Hendro Sukmono tunjukkan peta wilayah Kabupaten Bangkalan, (foto istimewa).

Daerah

Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan

Selasa, 12 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Bupati Sumenep (kiri) disela peninjauan lapangan, dalam rangka Penganugerahan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi 2025, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan

Selasa, 12 Agu 2025 - 20:25 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi anggotanya, diwawancara awak media usai kunjungan Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 16:59 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan), saat membuka Pekan Olahraga dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Olahraga

Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80

Selasa, 12 Agu 2025 - 15:23 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, diwawancara awak media usai kunjungan silaturahmi Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:48 WIB