Bawaslu Sebut PSU Pilkada Sampang Bukan Kesalahan Penyelenggara

- Jurnalis

Senin, 10 September 2018 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang (Insiatun) saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang (Insiatun) saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Rabu (05/09) lalu, dengan menyebutkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak valid dan logis, sehingga mengharuskan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang tahun 2018.

Tetapi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang menyebutkan itu bukan kesalahan dari penyelenggara. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, Insiatun.

Baca juga Pasangan BERBAUR Dipastikan Menangkan Pilkada Pamekasan

“Soal DPT Pilkada 2018 yang menurut Mahkamah Konstitusi tidak valid dan logis, ini bukan karena kesalahan dari pihak Panwaskab Sampang, itu karena MK mempunyai penilaian tersendiri,” ucap Insiatun di Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang di Jalan Rajawali II, Senin, (10/09/2018).

Lebih lanjut Insiatun mengatakan, MK mempunyai penilaian tersendiri apa yang terjadi pada pilkada 2018. Akan tetapi yang perlu menjadi catatan bahwa kami sudah jelas telah melaksanakan tupoksi sesuai dengan undang-undang Pilkada dan Bawaslu.

Baca Juga :  Kinerja Oknum Kurir JNE Sampang Dinilai Tak Becus Oleh Costumer

Baca juga KPU Sampang; DPSHP Pemilu 2019 Lebih Tinggi dari DPT Pilkada 2018

“Kami sudah melaksanakan sesuai undang-undang regulasi yang mengatur tentang pemutakhiran daftar pemilih yang menurut penilaian MK tidak valid dan logis,” tandasnya.

Insiatun menegaskan, sesuai amar MK pihaknya akan tetap melaksanakan pengawasan sesuai regulasi yang ada dan sesuai tahapan yang dibuat KPU.

“Kami tetap melaksanakan pengawasan sesuai regulasi dan tahapan yang dibuat KPU,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB