Bawaslu Sebut PSU Pilkada Sampang Bukan Kesalahan Penyelenggara

- Jurnalis

Senin, 10 September 2018 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang (Insiatun) saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang (Insiatun) saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Rabu (05/09) lalu, dengan menyebutkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak valid dan logis, sehingga mengharuskan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang tahun 2018.

Tetapi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang menyebutkan itu bukan kesalahan dari penyelenggara. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, Insiatun.

Baca juga Pasangan BERBAUR Dipastikan Menangkan Pilkada Pamekasan

“Soal DPT Pilkada 2018 yang menurut Mahkamah Konstitusi tidak valid dan logis, ini bukan karena kesalahan dari pihak Panwaskab Sampang, itu karena MK mempunyai penilaian tersendiri,” ucap Insiatun di Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang di Jalan Rajawali II, Senin, (10/09/2018).

Lebih lanjut Insiatun mengatakan, MK mempunyai penilaian tersendiri apa yang terjadi pada pilkada 2018. Akan tetapi yang perlu menjadi catatan bahwa kami sudah jelas telah melaksanakan tupoksi sesuai dengan undang-undang Pilkada dan Bawaslu.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna PU Fraksi 5 Raperda dan 2 Inisiatif Serta Jawaban Bupati

Baca juga KPU Sampang; DPSHP Pemilu 2019 Lebih Tinggi dari DPT Pilkada 2018

“Kami sudah melaksanakan sesuai undang-undang regulasi yang mengatur tentang pemutakhiran daftar pemilih yang menurut penilaian MK tidak valid dan logis,” tandasnya.

Insiatun menegaskan, sesuai amar MK pihaknya akan tetap melaksanakan pengawasan sesuai regulasi yang ada dan sesuai tahapan yang dibuat KPU.

“Kami tetap melaksanakan pengawasan sesuai regulasi dan tahapan yang dibuat KPU,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati
Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan
Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup
Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot
DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495
Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir
RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495
Diskop UKM dan Naker Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:03 WIB

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 November 2025 - 16:29 WIB

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 6 November 2025 - 09:49 WIB

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Selasa, 4 November 2025 - 13:05 WIB

DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Selasa, 4 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir

Berita Terbaru

Caption: anggota Madas Pamekasan saat audiensi ke Dinkes Pamekasan, soal kasus kematian seorang ibu muda asal Proppo, (dok. regamedianews).

Daerah

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:03 WIB

Caption: akses jalan ke Desa Banyumas tampak terendam banjir, akibat luapan sungai kamoning, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Musim Hujan, Warga Sampang Diimbau Waspada Banjir

Kamis, 6 Nov 2025 - 18:31 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, pose bersama pegawai Lapas yang menerima penghargaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 6 Nov 2025 - 16:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim naik pickup bersama warga, saat menuju lokasi kerja bakti ke Kamal, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Kamis, 6 Nov 2025 - 09:49 WIB

Caption: tampak jenazah korban tersambar petir, Firmansyah, saat berada di rumah duka di Desa Daleman, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Remaja Sampang Tewas Tersambar Petir

Rabu, 5 Nov 2025 - 20:36 WIB