Bawaslu Sebut PSU Pilkada Sampang Bukan Kesalahan Penyelenggara

- Jurnalis

Senin, 10 September 2018 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang (Insiatun) saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang (Insiatun) saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Rabu (05/09) lalu, dengan menyebutkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak valid dan logis, sehingga mengharuskan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang tahun 2018.

Tetapi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang menyebutkan itu bukan kesalahan dari penyelenggara. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, Insiatun.

Baca juga Pasangan BERBAUR Dipastikan Menangkan Pilkada Pamekasan

“Soal DPT Pilkada 2018 yang menurut Mahkamah Konstitusi tidak valid dan logis, ini bukan karena kesalahan dari pihak Panwaskab Sampang, itu karena MK mempunyai penilaian tersendiri,” ucap Insiatun di Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang di Jalan Rajawali II, Senin, (10/09/2018).

Baca Juga :  Gerindra Target 15 Kursi di Bangkalan

Lebih lanjut Insiatun mengatakan, MK mempunyai penilaian tersendiri apa yang terjadi pada pilkada 2018. Akan tetapi yang perlu menjadi catatan bahwa kami sudah jelas telah melaksanakan tupoksi sesuai dengan undang-undang Pilkada dan Bawaslu.

Baca Juga :  Antisipasi Corona, Pemkot Surabaya Liburkan Kegiatan Belajar Mengajar

Baca juga KPU Sampang; DPSHP Pemilu 2019 Lebih Tinggi dari DPT Pilkada 2018

“Kami sudah melaksanakan sesuai undang-undang regulasi yang mengatur tentang pemutakhiran daftar pemilih yang menurut penilaian MK tidak valid dan logis,” tandasnya.

Insiatun menegaskan, sesuai amar MK pihaknya akan tetap melaksanakan pengawasan sesuai regulasi yang ada dan sesuai tahapan yang dibuat KPU.

“Kami tetap melaksanakan pengawasan sesuai regulasi dan tahapan yang dibuat KPU,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB