Bawaslu Sebut PSU Pilkada Sampang Bukan Kesalahan Penyelenggara

- Jurnalis

Senin, 10 September 2018 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang (Insiatun) saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang (Insiatun) saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Rabu (05/09) lalu, dengan menyebutkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak valid dan logis, sehingga mengharuskan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang tahun 2018.

Tetapi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang menyebutkan itu bukan kesalahan dari penyelenggara. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, Insiatun.

Baca juga Pasangan BERBAUR Dipastikan Menangkan Pilkada Pamekasan

“Soal DPT Pilkada 2018 yang menurut Mahkamah Konstitusi tidak valid dan logis, ini bukan karena kesalahan dari pihak Panwaskab Sampang, itu karena MK mempunyai penilaian tersendiri,” ucap Insiatun di Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang di Jalan Rajawali II, Senin, (10/09/2018).

Lebih lanjut Insiatun mengatakan, MK mempunyai penilaian tersendiri apa yang terjadi pada pilkada 2018. Akan tetapi yang perlu menjadi catatan bahwa kami sudah jelas telah melaksanakan tupoksi sesuai dengan undang-undang Pilkada dan Bawaslu.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, Bantuan Beras Dari Pemkot Cimahi Mulai Disalurkan

Baca juga KPU Sampang; DPSHP Pemilu 2019 Lebih Tinggi dari DPT Pilkada 2018

“Kami sudah melaksanakan sesuai undang-undang regulasi yang mengatur tentang pemutakhiran daftar pemilih yang menurut penilaian MK tidak valid dan logis,” tandasnya.

Insiatun menegaskan, sesuai amar MK pihaknya akan tetap melaksanakan pengawasan sesuai regulasi yang ada dan sesuai tahapan yang dibuat KPU.

“Kami tetap melaksanakan pengawasan sesuai regulasi dan tahapan yang dibuat KPU,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Ketua Komisi II Deprov Sidak PETI, Ichsan: Itu Untuk Kepentingan Siapa ?

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB