Bawaslu Sebut PSU Pilkada Sampang Bukan Kesalahan Penyelenggara

- Jurnalis

Senin, 10 September 2018 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang (Insiatun) saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang (Insiatun) saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Rabu (05/09) lalu, dengan menyebutkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak valid dan logis, sehingga mengharuskan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang tahun 2018.

Tetapi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang menyebutkan itu bukan kesalahan dari penyelenggara. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, Insiatun.

Baca juga Pasangan BERBAUR Dipastikan Menangkan Pilkada Pamekasan

“Soal DPT Pilkada 2018 yang menurut Mahkamah Konstitusi tidak valid dan logis, ini bukan karena kesalahan dari pihak Panwaskab Sampang, itu karena MK mempunyai penilaian tersendiri,” ucap Insiatun di Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang di Jalan Rajawali II, Senin, (10/09/2018).

Baca Juga :  10 Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Naik Pangkat

Lebih lanjut Insiatun mengatakan, MK mempunyai penilaian tersendiri apa yang terjadi pada pilkada 2018. Akan tetapi yang perlu menjadi catatan bahwa kami sudah jelas telah melaksanakan tupoksi sesuai dengan undang-undang Pilkada dan Bawaslu.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Sampang ke 395, Pejabat Pemkab Ziarah ke Makam Rato Ebu

Baca juga KPU Sampang; DPSHP Pemilu 2019 Lebih Tinggi dari DPT Pilkada 2018

“Kami sudah melaksanakan sesuai undang-undang regulasi yang mengatur tentang pemutakhiran daftar pemilih yang menurut penilaian MK tidak valid dan logis,” tandasnya.

Insiatun menegaskan, sesuai amar MK pihaknya akan tetap melaksanakan pengawasan sesuai regulasi yang ada dan sesuai tahapan yang dibuat KPU.

“Kami tetap melaksanakan pengawasan sesuai regulasi dan tahapan yang dibuat KPU,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB