Lagi, Pengedar Sabu di Sumenep Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 September 2018 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Maraknya peredaran narkoba di Pulau Madura nampaknya semakin menjadi, salah satunya di wilayah Kabupaten Sumenep. Pasalnya pihak kepolisian setempat berhasil kembali membekuk pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, anggota Kepolisian Resort (Polres) Sumenep berhasil mengamankan AH (23 th) asal warga Dusun Karang Lowar, Desa Bilis-bilis, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Pelaku diamankan petugas kepolisian setempat saat pelaku hendak mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu saat berada di depan Kantor Pos, Jl. Raya Arjasa, Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Sumenep, sekitar pukul 13.00 wib, Senin (10/09/2018).

Baca juga Lagi – Lagi Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Di Sumenep

Kapolsek Kangean, Iptu Karsono mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku AH kerap kali melakukan transksaksi narkoba jenis sabu. Atas informasi itu, pihaknya bersama anggota Polres Sumenep melakukan penyilidikan intensif. Saat dilakukan mengintaian ternyata tersangka sedang di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Ketum Gemamata Tolak Sidang PS, Kasus Mafia Tanah di Lebak Cacat Formil

“Ketika kami lakukan penangkapan, kami langsung menggeledah badan pelaku, saat digeledah ditemukan satu buah kantong plastik klip kecil berisi satu gram sabu, disimpan disaku baju sebelah kirinya,’ terangnya, Selasa (11/09).

Saat di introgasi, lanjut Karsono, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang warga setempat berinisial AMR. Dari pengakuan pelaku, pihaknya langsung melakukan penggerebekan terhadap AMR, namun tidak ada ditempat.

Baca Juga :  Nasib WNI di Suriah Tak Menentu Pasca Kekalahan ISIS

Baca juga Sekjen BAANAR ; Usut dan Tangkap Pengedar Narkoba di Madura

“Selain mengamankan sabu, juga mengamankan barang bukti lainnya yang dimilki pelaku, diantaranya satu kantong warna hitam yang diselipkan di pinggangnya berisi satu buah pipet kaca yang dihubungkan dengan karet penghubung pipet dan dua buah karet penghubung pipet, satu buah sedotan plastik warna putih, satu buah tutup botol warna putih yang dihubung dengan dua selang warna merah bentuk L dan disambung dengan dua sedotan warna putih,” urainya.

Karsono juga menegaskan, Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, penyidik menerapkan pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (sup)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB