Lagi, Pengedar Sabu di Sumenep Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 September 2018 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Maraknya peredaran narkoba di Pulau Madura nampaknya semakin menjadi, salah satunya di wilayah Kabupaten Sumenep. Pasalnya pihak kepolisian setempat berhasil kembali membekuk pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, anggota Kepolisian Resort (Polres) Sumenep berhasil mengamankan AH (23 th) asal warga Dusun Karang Lowar, Desa Bilis-bilis, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Pelaku diamankan petugas kepolisian setempat saat pelaku hendak mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu saat berada di depan Kantor Pos, Jl. Raya Arjasa, Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Sumenep, sekitar pukul 13.00 wib, Senin (10/09/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Lagi – Lagi Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Di Sumenep

Baca Juga :  Dua Tersangka Pemerkosaan Janda Kokop Akan Disidang Lebih Awal

Kapolsek Kangean, Iptu Karsono mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku AH kerap kali melakukan transksaksi narkoba jenis sabu. Atas informasi itu, pihaknya bersama anggota Polres Sumenep melakukan penyilidikan intensif. Saat dilakukan mengintaian ternyata tersangka sedang di tempat kejadian perkara (TKP).

“Ketika kami lakukan penangkapan, kami langsung menggeledah badan pelaku, saat digeledah ditemukan satu buah kantong plastik klip kecil berisi satu gram sabu, disimpan disaku baju sebelah kirinya,’ terangnya, Selasa (11/09).

Saat di introgasi, lanjut Karsono, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang warga setempat berinisial AMR. Dari pengakuan pelaku, pihaknya langsung melakukan penggerebekan terhadap AMR, namun tidak ada ditempat.

Baca Juga :  40 Budak Narkoba di Bangkalan Diringkus

Baca juga Sekjen BAANAR ; Usut dan Tangkap Pengedar Narkoba di Madura

“Selain mengamankan sabu, juga mengamankan barang bukti lainnya yang dimilki pelaku, diantaranya satu kantong warna hitam yang diselipkan di pinggangnya berisi satu buah pipet kaca yang dihubungkan dengan karet penghubung pipet dan dua buah karet penghubung pipet, satu buah sedotan plastik warna putih, satu buah tutup botol warna putih yang dihubung dengan dua selang warna merah bentuk L dan disambung dengan dua sedotan warna putih,” urainya.

Karsono juga menegaskan, Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, penyidik menerapkan pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (sup)

Berita Terkait

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terbaru

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB