6 Ribu Ekor Sapi Telah Beredar di Masyarakat Gorontalo

- Jurnalis

Rabu, 12 September 2018 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gorontalo (Nelson Pomalingo).

Bupati Gorontalo (Nelson Pomalingo).

Gorontalo, (regamedianews.com) – Di bawah komando Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Pemerintah Kabupaten setempat, terus mengembangkan usaha ternak sapi sebagai salah satu sektor unggulan di daerah tersebut.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan yaitu menggelar temu pelaku usaha bidang peternakan dan perbankan dengan pihak swasta yang digelar oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Dalam rangka mengembangkan usaha ternak sapi, Pemkab Gorontalo terus berinovasi dalam upaya meningkatkan produksi dan suplai daging sapi, dengan melaksanakan kerja sama mengenai pengembangan ternak sapi, khususnya untuk penggemukan sapi,” tandasnya.

Nelson mengungkapkan, kerja sama seperti itu merupakan pertama kalinya bagi Pemkab Gorontalo, dalam hal mengembangkan peternakan sapi, terutama untuk penggemukan sapi dengan pihak swasta.

“Karena sejak awal keseriusan kami membangun, tidak hanya mengandalkan dana APBD tetapi juga menggandeng pihak ketiga,” ungkapnya.

Nelson juga mengungkapkan, dalam rangka mengembangkan peternakan di Kabupaten Gorontalo, pihaknya akan terus mendorong dana dari Pemerintah Provinsi, dana pusat, bahkan Dana Desa (DD).

“Hasilnya, tahun lalu ternak sapi yang sudah ada di Kabupaten Gorontalo kurang lebih 6.000 ekor dan sudah beredar pada peternak sapi,” terangnya.

Baca Juga :  Warga Sampang Keluhkan Tersendatnya Penyaluran BLT DD Tahap II

Selain itu, lanjut Nelson, pihaknya juga mendorong Inseminasi Buatan (IB), dimana saat ini menurutnya sudah banyak bibit sapi betina yang cepat berkembang.

“Jadi, kalau IB itu persentase keberhasilannya 78 persen, tetapi transfer embrio mungkin 100 persen dan cepat karena sudah dalam bentuk embrio dimasukan didalam janin, tetapi yang embrio ini persyaratannya harus sapi yang besar, harus pernah melahirkan,” pungkasnya. (onal/har)

Berita Terkait

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB