6 Ribu Ekor Sapi Telah Beredar di Masyarakat Gorontalo

- Jurnalis

Rabu, 12 September 2018 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gorontalo (Nelson Pomalingo).

Bupati Gorontalo (Nelson Pomalingo).

Gorontalo, (regamedianews.com) – Di bawah komando Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Pemerintah Kabupaten setempat, terus mengembangkan usaha ternak sapi sebagai salah satu sektor unggulan di daerah tersebut.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan yaitu menggelar temu pelaku usaha bidang peternakan dan perbankan dengan pihak swasta yang digelar oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Dalam rangka mengembangkan usaha ternak sapi, Pemkab Gorontalo terus berinovasi dalam upaya meningkatkan produksi dan suplai daging sapi, dengan melaksanakan kerja sama mengenai pengembangan ternak sapi, khususnya untuk penggemukan sapi,” tandasnya.

Nelson mengungkapkan, kerja sama seperti itu merupakan pertama kalinya bagi Pemkab Gorontalo, dalam hal mengembangkan peternakan sapi, terutama untuk penggemukan sapi dengan pihak swasta.

“Karena sejak awal keseriusan kami membangun, tidak hanya mengandalkan dana APBD tetapi juga menggandeng pihak ketiga,” ungkapnya.

Nelson juga mengungkapkan, dalam rangka mengembangkan peternakan di Kabupaten Gorontalo, pihaknya akan terus mendorong dana dari Pemerintah Provinsi, dana pusat, bahkan Dana Desa (DD).

“Hasilnya, tahun lalu ternak sapi yang sudah ada di Kabupaten Gorontalo kurang lebih 6.000 ekor dan sudah beredar pada peternak sapi,” terangnya.

Baca Juga :  Hadiah Tahun Baru, Acong Latif Menangkan Lagi Kasus Club Terbesar di Indonesia

Selain itu, lanjut Nelson, pihaknya juga mendorong Inseminasi Buatan (IB), dimana saat ini menurutnya sudah banyak bibit sapi betina yang cepat berkembang.

“Jadi, kalau IB itu persentase keberhasilannya 78 persen, tetapi transfer embrio mungkin 100 persen dan cepat karena sudah dalam bentuk embrio dimasukan didalam janin, tetapi yang embrio ini persyaratannya harus sapi yang besar, harus pernah melahirkan,” pungkasnya. (onal/har)

Berita Terkait

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB