Gebyar UKM Berikan Pencerahan Kepada Pengusaha Kecil

- Jurnalis

Rabu, 12 September 2018 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Gorontalo, Ben Idrus, pose bersama pemenang Gebyar UKM.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Gorontalo, Ben Idrus, pose bersama pemenang Gebyar UKM.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Gebyar Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Gorontalo bekerja sama dengan Mark Plus Inc. dan Kementerian Koperasi & UKM dengan 3 agenda yaitu seminar UKM, Kurasi UKM dan pemberian reward.

Acara tersebut di buka langsung oleh Walikota Gorontalo, H. Marten A. Taha dan menghadirkan nara sumber dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM setempat, Ben Idrus mengatakan, kurang lebih ada 20 stand UKM yang hadir dan akan di nilai oleh Mark Plus Inc. “Alhamdulillah tahun ini Kota Gorontalo terpilih sebagai pelaksana sehingga menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kota Gorontalo”, ungkapnya.

Menurutnya, dalam kegiatan Gebyar UKM ini cukup banyak pengetahuan dan keterampilan yang di dapatkan oleh pelaku UKM, seperti dalam hal bagaimana membaca peluang dari sisi mengakses modal, memasarkan dan membuat prodak, sehingga di seminar ini oleh pihak Mark Plus di hadirkan para narasumber dari BUMN dan BUMD.

“Kota Gorontalo merupakan pelaksana yang ke 12 dari 34 Provinsi, dan Pemkot Gorontalo juga mengundang Kabupaten Tetangga, supaya ada imbas ke kabupaten lain, dan mereka turut hadir dan memasarkan prodak mereka,” terangnya.

Kemudian, lanjut Ben Idrus, akan di nilai dan di kompetisikan seperti apa asal mula prodak, bagaimana pengolahannya dan pemasarannya, sehingga yang terbaik akan mendapat Reward.bTantangan UKM Kota Gorontalo sangat relevan dengan materi seminar hari ini yaitu masalah akses modal dan masalah prodak atau kemasan serta pemasaran.

Baca Juga :  PSBB Di Provinsi Gorontalo Mulai Diterapkan Hari Senin Besok

“Seminar ini memberikan tips yang bisa di lakukan untuk membuat satu kemasan. Contoh misalnya cara pembuatan kemasan dodol, yang di beri nama Dodol Anti Galau,” jelasnya.

Ben Idrus menambahkan, dengan nama yang unik seperti itu, sudah pasti akan menarik minat pembeli dan dengan pemesanan yang bukan hanya di toko kecil atau supermarket, tapi sudah bisa lewat pasar online tanpa harus keluar rumah untuk membeli prodak, dan aplikasinya dapat di unduh lewat PlayStore.

“Harapan saya, dengan adanya kegiatan ini semoga ada dampak positif untuk pelaku UKM yang ada di Kota Gorontalo,” tutup Ben Idrus. (onal/har)

Berita Terkait

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green
Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Berita Terbaru

Caption: Dorong Gerakan Go Green, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura donasikan tempat sampah, (foto istimewa).

Daerah

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB