Kades di Sampang Larang Warganya Gunakan Pengeras Suara Saat Adakan Acara Pernikahan

- Jurnalis

Kamis, 13 September 2018 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Jrengik Y.R Sirat saat berada dikediaman H. Nadhori dan memberikan keterangan kepada awak media.

Kapolsek Jrengik Y.R Sirat saat berada dikediaman H. Nadhori dan memberikan keterangan kepada awak media.

Sampang, (regamedianews.com) – H. Nadhori warga Dusun Kapasan, Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, mengaku pada tanggal 7 September 2018 lalu saat dirinya menggelar hajatan pernikahan anaknya dengan menggunakan alat pengeras suara. Namun, tiba-tiba oleh Kepala Desa setempat H. Abdus Shodik dilarang menggunakan alat pengeras suara.

“Sebelum ada larangan menggunakan alat pengeras suara pihaknya di ajak bersatu ke salah satu paslon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang oleh Kades setempat. Namun dirinya tidak mau dan mengaku telah mempunyai pilihan lain,” ungkapnya, Rabu (12/09).

Tetapi, lanjut H. Nadhori, pada Sabtu (07/09) lalu sekira pukul 05.00. Wib Kades setempat yang di dampingi kepolisian mendatangi rumahnya sembari melontarkan perkataan larangan dengan bahasa keras dan kasar. Mendengar hal itu pihaknya juga langsung membalas dengan perkataan kasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sendiri lepas kontrol mas karena kekesalan saya memuncak. Namun beruntung saat kejadian ada polisi yang ikut bersama Kades itu sempat melerai sehingga tidak terjadi ada adu fisik,” ujarnya.

Baca Juga :  Ada Tambahan Positif Covid-19 Asal Socah, Total di Bangkalan 30 Orang

Nadhori mengaku, saat kejadian tersebut istrinya sempat pingsan lantaran kaget karena terjadi insiden adu mulut antara dirinya dengan kepala desa.

“Beruntung saat itu ada polisi sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Makanya barusan Kapolseknya datang kesini untuk meminta maaf karena anggota tidak meminta izin kepada atasannya,” katanya.

Nadhori merasa heran tiba-tiba ada pelarangan pengeras suara di desanya. Sebab baru sekarang ada aturan seperti itu. Namun dirinya menduga, pelarangan tersebut karena dirinya beda pilihan saat pelaksanaan Pilkada Sampang 2018 kemarin.

“Saya dengan kades memang beda pilihan soal Pilkada. Karena saya punya pilihan lain, itupun juga karena pilihan kiai. Jelas kalau tidak sejalan dengan Kades soal pilihan pilkada itu tidak diperkenankan, tapi kalau orang-orang kadesnya itu bebas. Kejadian serupa ini bukan terjadi terhadap keluarga saya melainkan warga lainnya,” paparnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Terima Reward Dari Kapolri

Nadhori menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat tidak masalah yang penting tidak mengganggu mengabaikan norma dan adat istiadat yang berlaku. “Kami sudah koordinasi mas dengan Polisi dan memperkenankan yang penting tidak mengganggu”. imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kapolsek Jrengik Iptu Y. R. Sirait saat berada dirumah H. Nadhori mengatakan, pihaknya akan selalu memberikan pendampingan pada semua pihak dan sekaligus segera melakukan mediasi bersama.

“Kami akan memberikan pendamping dan segera melakukan mediasi antara semua pihak agar permasalahan kecil ini cepat selesai,” tutur Kapolsek Jrengik.

Sementara Kepala Desa Buker Abdus Sodik saat mau dikonfirmasi terkait insiden tersebut belum bisa karena sedang bepergian ke Surabaya.

“Saya cek ke dalam dulu ya, Maaf mas pak kadesnya tidak ada sedang ada acara keluarga di Surabaya,” ucap wanita saat temui awak media di halaman rumah Kades Buker. (adi/har)

Berita Terkait

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil
Yusuf, Santri Asal Sampang Selamat Dari Tragedi Ponpes Al-Khoziny

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB