Kades di Sampang Larang Warganya Gunakan Pengeras Suara Saat Adakan Acara Pernikahan

- Jurnalis

Kamis, 13 September 2018 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Jrengik Y.R Sirat saat berada dikediaman H. Nadhori dan memberikan keterangan kepada awak media.

Kapolsek Jrengik Y.R Sirat saat berada dikediaman H. Nadhori dan memberikan keterangan kepada awak media.

Sampang, (regamedianews.com) – H. Nadhori warga Dusun Kapasan, Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, mengaku pada tanggal 7 September 2018 lalu saat dirinya menggelar hajatan pernikahan anaknya dengan menggunakan alat pengeras suara. Namun, tiba-tiba oleh Kepala Desa setempat H. Abdus Shodik dilarang menggunakan alat pengeras suara.

“Sebelum ada larangan menggunakan alat pengeras suara pihaknya di ajak bersatu ke salah satu paslon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang oleh Kades setempat. Namun dirinya tidak mau dan mengaku telah mempunyai pilihan lain,” ungkapnya, Rabu (12/09).

Tetapi, lanjut H. Nadhori, pada Sabtu (07/09) lalu sekira pukul 05.00. Wib Kades setempat yang di dampingi kepolisian mendatangi rumahnya sembari melontarkan perkataan larangan dengan bahasa keras dan kasar. Mendengar hal itu pihaknya juga langsung membalas dengan perkataan kasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sendiri lepas kontrol mas karena kekesalan saya memuncak. Namun beruntung saat kejadian ada polisi yang ikut bersama Kades itu sempat melerai sehingga tidak terjadi ada adu fisik,” ujarnya.

Baca Juga :  Polemik Pilkades Panggung, Komisi I DPRD Sampang Akan Panggil Camat dan P2KD

Nadhori mengaku, saat kejadian tersebut istrinya sempat pingsan lantaran kaget karena terjadi insiden adu mulut antara dirinya dengan kepala desa.

“Beruntung saat itu ada polisi sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Makanya barusan Kapolseknya datang kesini untuk meminta maaf karena anggota tidak meminta izin kepada atasannya,” katanya.

Nadhori merasa heran tiba-tiba ada pelarangan pengeras suara di desanya. Sebab baru sekarang ada aturan seperti itu. Namun dirinya menduga, pelarangan tersebut karena dirinya beda pilihan saat pelaksanaan Pilkada Sampang 2018 kemarin.

“Saya dengan kades memang beda pilihan soal Pilkada. Karena saya punya pilihan lain, itupun juga karena pilihan kiai. Jelas kalau tidak sejalan dengan Kades soal pilihan pilkada itu tidak diperkenankan, tapi kalau orang-orang kadesnya itu bebas. Kejadian serupa ini bukan terjadi terhadap keluarga saya melainkan warga lainnya,” paparnya.

Baca Juga :  Breaking News: Gudang dan Rumah Warga di Sampang Kebakaran

Nadhori menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat tidak masalah yang penting tidak mengganggu mengabaikan norma dan adat istiadat yang berlaku. “Kami sudah koordinasi mas dengan Polisi dan memperkenankan yang penting tidak mengganggu”. imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kapolsek Jrengik Iptu Y. R. Sirait saat berada dirumah H. Nadhori mengatakan, pihaknya akan selalu memberikan pendampingan pada semua pihak dan sekaligus segera melakukan mediasi bersama.

“Kami akan memberikan pendamping dan segera melakukan mediasi antara semua pihak agar permasalahan kecil ini cepat selesai,” tutur Kapolsek Jrengik.

Sementara Kepala Desa Buker Abdus Sodik saat mau dikonfirmasi terkait insiden tersebut belum bisa karena sedang bepergian ke Surabaya.

“Saya cek ke dalam dulu ya, Maaf mas pak kadesnya tidak ada sedang ada acara keluarga di Surabaya,” ucap wanita saat temui awak media di halaman rumah Kades Buker. (adi/har)

Berita Terkait

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:39 WIB

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB