DPO, Pelaku Begal di Bangkalan di Dor

- Jurnalis

Jumat, 14 September 2018 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan gelar pers release DPO kasus pencurian dengan kekerasan (begal)

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan gelar pers release DPO kasus pencurian dengan kekerasan (begal)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib na’as dialami DS (32 th) asal warga Dusun Parseh Utara, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, karena telah mendapatkan hadiah timah panas dari kepolisian setempat.

Pasalnya, DS mencoba melawan petugas kepolisian saat ditangkap di lapangan bulu tangkis kantor Kecamatan Tandes, Surabaya. DS adalah salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bangkalan, atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal).

Dalam pers releasenya, Kapolres Bangkalan AKBP Bobby Pa’ludin Tambunan mengungkapkan, sebelumnya petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka DS berada di rumah saudaranya di Surabaya.

Baca juga Melawan, DPO Kasus Pembunuhan di Sumenep Tewas di Tembak Polisi

“Setelah kami mendapatkan informasi itu, penyidik langsung melakukan pengembangan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) dan ternyata benar, tersangka ada di Tandes Surabaya, tapi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena tersangka berusaha melawan petugas saat ditangkap,” jelasnya di Mapolres setempat, Jumat, (14/09/2018)

Lebih lanjut Boby mengatakan, saat di introgasi tersangka mengaku melakukan Penipuan, Penggelapan, dan 7 kali aksi pembegalan. Tersangka juga mengaku melakukan aksi tersebut bersama temannya atas nama Sipul dan Risal. Saat ini keduanya juga ditetapkan sebagai DPO.

Baca Juga :  Diduga Selewengkan Dana Proyek Peningkatan Jalan, Kejaksaan Tahan PPK Dinas PU Bina Marga Sumenep

Baca juga Dua Tahun Menghilang, DPO Asal Pamekasan Ini Akhirnya Ketangkap Polisi

“Atas perbuatanya tersangka DS di jerat pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Dihimbau kepada masyarakat agar lebih waspada akan terjadinya sesuatu hal yang tidak diinginkan atau maraknya aksi pembegalan,” tegasnya. (sbd/sfn)

Berita Terkait

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Bupati Sampang secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris guru ngaji, (dok. foto istimewa).

Daerah

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Rabu, 22 Okt 2025 - 13:28 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi sampaikan amanatnya, saat pimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional tahun 2025, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’

Rabu, 22 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Wabup Sampang KH Ahmad Mahfud, didampingi Kajari dan Dandim Sampang saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Selasa, 21 Okt 2025 - 22:38 WIB

Caption: prosesi pelantikan pengurus HMPS KPI STIDKI Al-Hamidy Banyuanyar Pamekasan periode 2025-2026, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:40 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan), tanda tangani komitmen bersama berantas Halinar, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:52 WIB