Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pengerjaan proyek saluran dan plengsengan di ruas jalan jalur Sampang-Ketapang, disoroti LSM Sekoci.

Bahkan, proyek dengan anggaran fantastis tersebut, dilaporkan ke Kejaksaan setempat, Senin (7/7/25) siang.

Usut diusut, proyek yang didanai APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2025, diduga tumpang tindih.

Tidak hanya itu, dari hasil investigasi aktivis Sampang ini, ditemukan pengerjaan diduga fiktif.

Syaiful Fathoni anggota LSM Sekoci mengungkapkan, ada delapan titik lokasi proyek yang dilaporkan.

“Beberapa diantaranya diduga fiktif, itu hasil investigasi di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Ia menjelaskan, proyek yang dilaporkan, proyek di UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Provinsi di Sampang.

“Untuk nilai proyek bermacam-macam, ada yang Rp200 juta s/d Rp270 juta pertitik,” ungkap Syaiful.

Namun, berdasarkan fakta dan hasil investigasi, dugaan korupsi uang negara tersebut sekitar ±Rp2 miliar.

Maka dari itu, ia berharap pihak Kejaksaan segera menindak lanjuti laporan lembaganya.

“Segera melakukan penyelidikan, atas dugaan korupsi proyek ini,” tegas Ketua Devisi Kesejahteraan Rakyat LSM Sekoci.

Baca Juga :  Stok Blangko e-KTP di Sampang Dipastikan Tercukupi

Syaiful menambahkan, dalam laporannya dilampirkan beberapa bukti, diantaranya foto lokasi proyek.

“Termasuk beberapa dokumen,” imbuhnya.

Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Diecky EK Andriansyah, membenarkan laporan tersebut.

“Iya benar, kami menerima laporan LSM Sekoci,” ujar Diecky, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan terkait proyek diduga fiktif itu.

“Namun, kami juga masih mengkaji dulu laporannya” ucap Diecky.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB