Harta Rampasan Dari Eks Ketua DPRD Bangkalan Akan Dilelang KPK

- Jurnalis

Minggu, 16 September 2018 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta, (regamedianews.com) – 12 barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 980 K/Pid.Sus/2016 tanggal 29 Juni 2016 dari eks Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin akan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelelangan tersebut rencanya akan digelar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Surabaya Jawa Timur pada Rabu 26 September Mendatang.

Barang rampasan yang rencananya akan dilelang tersebut adalah properti berupa tanah dan bangunan dengan total nilai limit sebesar Rp 81,9 miliar, dan yang paling mahal adalah tanah 2.100 meter persegi dan bangunannya di yang berada di Kecamatan Mulyorejo, Kelurahan Manyar-Sabrangan, Kota Surabaya, Jawa Timur, dengan nilai limit Rp 55,8 miliar.

Baca juga KPK Hibahkan Harta Hasil Rampasan Dari Fuad Amin

“Melaksanakan lelang terhadap 12 unit Barang rampasan yang telah dieksekusi oleh Jaksa Eksekusi pada Unit Labuksi (Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi) KPK,” kata Febri, Sabtu (15/9/18), sebagaimana dikutipkompas.com.

Baca Juga :  Jurnalis Laporkan Pengelola Hotel di Sampang Ke Polisi

Menurutnya, lelang barang rampasan tersebut merupakan salah satu proses untuk mengembalikan uang yang dinikmati oleh para pelaku korupsi kembali ke masyarakat melalui mekanisme keuangan negara.

Baca juga Diduga Ada Kongkalikong Proses Lelang Konstruksi Pembangunan Margalela Tahap 2, Barjas Digruduk PT Royan Jaya

Adapun masyarakat yang ingin melihat Daftar barang yang akan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan syarat lelangnya seperti apa bisa melihat langsung melalui situs web KPK. (rd)

Berita Terkait

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB