Harta Rampasan Dari Eks Ketua DPRD Bangkalan Akan Dilelang KPK

- Jurnalis

Minggu, 16 September 2018 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta, (regamedianews.com) – 12 barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 980 K/Pid.Sus/2016 tanggal 29 Juni 2016 dari eks Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin akan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelelangan tersebut rencanya akan digelar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Surabaya Jawa Timur pada Rabu 26 September Mendatang.

Barang rampasan yang rencananya akan dilelang tersebut adalah properti berupa tanah dan bangunan dengan total nilai limit sebesar Rp 81,9 miliar, dan yang paling mahal adalah tanah 2.100 meter persegi dan bangunannya di yang berada di Kecamatan Mulyorejo, Kelurahan Manyar-Sabrangan, Kota Surabaya, Jawa Timur, dengan nilai limit Rp 55,8 miliar.

Baca Juga :  Sempat Sembunyi Dirumah Saudaranya, Warga Asal Sumenep Ini Ditangkap Polisi

Baca juga KPK Hibahkan Harta Hasil Rampasan Dari Fuad Amin

“Melaksanakan lelang terhadap 12 unit Barang rampasan yang telah dieksekusi oleh Jaksa Eksekusi pada Unit Labuksi (Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi) KPK,” kata Febri, Sabtu (15/9/18), sebagaimana dikutipkompas.com.

Baca Juga :  Terbukti Mencuri Motor, Kakek di Surabaya Diciduk Polisi

Menurutnya, lelang barang rampasan tersebut merupakan salah satu proses untuk mengembalikan uang yang dinikmati oleh para pelaku korupsi kembali ke masyarakat melalui mekanisme keuangan negara.

Baca juga Diduga Ada Kongkalikong Proses Lelang Konstruksi Pembangunan Margalela Tahap 2, Barjas Digruduk PT Royan Jaya

Adapun masyarakat yang ingin melihat Daftar barang yang akan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan syarat lelangnya seperti apa bisa melihat langsung melalui situs web KPK. (rd)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB