Harta Rampasan Dari Eks Ketua DPRD Bangkalan Akan Dilelang KPK

- Jurnalis

Minggu, 16 September 2018 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta, (regamedianews.com) – 12 barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 980 K/Pid.Sus/2016 tanggal 29 Juni 2016 dari eks Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin akan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelelangan tersebut rencanya akan digelar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Surabaya Jawa Timur pada Rabu 26 September Mendatang.

Barang rampasan yang rencananya akan dilelang tersebut adalah properti berupa tanah dan bangunan dengan total nilai limit sebesar Rp 81,9 miliar, dan yang paling mahal adalah tanah 2.100 meter persegi dan bangunannya di yang berada di Kecamatan Mulyorejo, Kelurahan Manyar-Sabrangan, Kota Surabaya, Jawa Timur, dengan nilai limit Rp 55,8 miliar.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan Hingga Sembuh Pekerja Korban KKB di Papua

Baca juga KPK Hibahkan Harta Hasil Rampasan Dari Fuad Amin

“Melaksanakan lelang terhadap 12 unit Barang rampasan yang telah dieksekusi oleh Jaksa Eksekusi pada Unit Labuksi (Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi) KPK,” kata Febri, Sabtu (15/9/18), sebagaimana dikutipkompas.com.

Baca Juga :  Kepala Disdik Bangkalan Sayangkan PNS Guru Berbuat Cabul Pada Siswinya

Menurutnya, lelang barang rampasan tersebut merupakan salah satu proses untuk mengembalikan uang yang dinikmati oleh para pelaku korupsi kembali ke masyarakat melalui mekanisme keuangan negara.

Baca juga Diduga Ada Kongkalikong Proses Lelang Konstruksi Pembangunan Margalela Tahap 2, Barjas Digruduk PT Royan Jaya

Adapun masyarakat yang ingin melihat Daftar barang yang akan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan syarat lelangnya seperti apa bisa melihat langsung melalui situs web KPK. (rd)

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Polres Bangkalan Ciduk Komplotan Maling Motor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:53 WIB

Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:28 WIB

Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB