DP3AKB: Hingga September 2018, Ada 11 Kasus KDRT di Sumenep

- Jurnalis

Jumat, 28 September 2018 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Prempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Sumenep, terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) semenjak awal tahun hingga September 2018 tercatat ada 11 kasus.

Hal itu dikatakan Kepala DP3AKB setempat, Herman Poernomo. Ia juga mengatakan, kasus KDRT cukup tinggi, namun masyarakat tidak melaporkan hal tersebut. Karena bagi warga Sumenep masuk kategori perbuatan yang tercela dan tidak harus diketahui orang banyak.

Baca Juga :  Pak Jo; OTT di Pasar Srimangunan Upaya Untuk Benahi Pelayanan Publik

Baca juga Angka Kekerasan Pada Anak dan Perempuan Di Bangkalan Masih Tinggi

“Selama ini sudah ada 11 kasus KDRT, itu terjadi sejak awal tahun hingga September 2018 saat ini, itu laporan yang kami terima. Banyak warga yang tidak melapor karena mereka menilai itu adalah aib,” tandasnya, Jum’at (28/09/2018).

Herman juga mengungkapka, selain kasus KDRT, juga ada kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Sementara kasus pencurian sebanyak 8 kasus, perebutan anak 5 kasus, pencabulan 4 kasus, pemerkosaan 3 kasus, dan penelantaran sebanyak 2 kasus. Pihaknya terus berupaya agar kasus KDRT dan kasus yang melibatkan anak bisa di minimalisir.

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan di Batuporo Sampang Ditangkap

Baca juga Ketahuan Punya WIL (Wanita Idaman Lain), Suami Pukuli Istri

“Saat ini kami tengah gencar melakukan pencegahan untuk meminimalisir kasus KDRT yang terjadi. Seperti halnya membuat satuan petugas (Satgas) tingkat desa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” pungkasnya. (sup)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB