DP3AKB: Hingga September 2018, Ada 11 Kasus KDRT di Sumenep

- Jurnalis

Jumat, 28 September 2018 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Prempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Sumenep, terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) semenjak awal tahun hingga September 2018 tercatat ada 11 kasus.

Hal itu dikatakan Kepala DP3AKB setempat, Herman Poernomo. Ia juga mengatakan, kasus KDRT cukup tinggi, namun masyarakat tidak melaporkan hal tersebut. Karena bagi warga Sumenep masuk kategori perbuatan yang tercela dan tidak harus diketahui orang banyak.

Baca Juga :  KONI Gorontalo Akan Gelar Event Berkonsep Gemilang

Baca juga Angka Kekerasan Pada Anak dan Perempuan Di Bangkalan Masih Tinggi

“Selama ini sudah ada 11 kasus KDRT, itu terjadi sejak awal tahun hingga September 2018 saat ini, itu laporan yang kami terima. Banyak warga yang tidak melapor karena mereka menilai itu adalah aib,” tandasnya, Jum’at (28/09/2018).

Herman juga mengungkapka, selain kasus KDRT, juga ada kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Sementara kasus pencurian sebanyak 8 kasus, perebutan anak 5 kasus, pencabulan 4 kasus, pemerkosaan 3 kasus, dan penelantaran sebanyak 2 kasus. Pihaknya terus berupaya agar kasus KDRT dan kasus yang melibatkan anak bisa di minimalisir.

Baca Juga :  Minim Lampu PJU, Jalur Omben Sampang Gelap Gulita

Baca juga Ketahuan Punya WIL (Wanita Idaman Lain), Suami Pukuli Istri

“Saat ini kami tengah gencar melakukan pencegahan untuk meminimalisir kasus KDRT yang terjadi. Seperti halnya membuat satuan petugas (Satgas) tingkat desa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” pungkasnya. (sup)

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB