Alasan Sakit, Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Asal Gulbung Sampang Tak Hadiri Sidang

- Jurnalis

Rabu, 3 Oktober 2018 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Agenda sidang lanjutan pada Rabu (03/10/2018) di Pengadilan Negeri Sampang yakni pembacaan pleidoi dalam kasus pelecehan seksual terdakwa Hasbi asal warga Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Sampang. Sebelumnya terdakwa terjerat kasus yang sama telah inkrach dan diganjar penjara 10 tahun.

Hal itu dikatakan H. Abd. Razak selaku Penasehat Hukum di Posbakumadin. Ia menjelaskan, kasus tersebut sesuai dengan surat tuntutan Nomor Red.PDM-64/Sampang/07/2018, tertanggal 26 September 2018.

Baca juga Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Warga Gunung Maddah Lapor Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bunga menjadi korban tipu muslihat terdakwa dengan kata-kata ‘kalau mau cowok cakep disuruh tutup mata’. Saat itulah dibuat kesempatan oleh terdakwa untuk melakukan perbuatan yang dilarang,” kata Abd. Razak.

Baca Juga :  Lukman-Fauzan Daftar Ke KPU Bangkalan Ditengah Dukungan Meriah

Ucapan itu, lanjut Razak, diakui korban saat di persidangan beberapa waktu lalu, didalam kasus tersebut terdakwa Hasbi tidak mengakui. Sementara pada agenda sidang lanjutan kali ini dengan kasus yang sama, terdakwa tidak bisa hadir dengan alasan sakit.

“Dalam kasus ini terdakwa Hasbi mungkir alias tidak mengakui, tapi Jaksa tetap dengan bukti dan saksi serta yakin atas perbuatan terdakwa, sehingga dituntut 15 tahun denda 500 juta subsidair 6 bulb,” jelasnya, Rabu (03/10).

Lebih lanjut Razak mengatakan, pihaknya mengaku menyesal atas mungkirnya terdakwa mengingat kesesuaian peristiwa, karena lebih baik mengakui perbuatannya kemudian memohon keringan kepada Majelis Hakim. Terdakwa masih sangat dimungkinkan adanya kasus lain dengan korban lain yang akan disusulkan dalam persidangan.

Baca Juga :  Satu Pejabat DPMD Sampang Disprint Jadi Kasi Trantib Kecamatan Karang Penang

Baca juga Sungguh Terlalu, Pria Asal Bangkalan Ini Tega Setubuhi Gadis Yang Alami Gangguan Jiwa

“Perbuatan terdakwa dalam tuntutan jaksa penuntut umum menyebutkan, barang siapa dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya, atau orang lain yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana diatur dalam pasal 81 ayat (2) UU Republik Indonesian No. 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang No. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak Jo. Pasal 64 KUHP,” pungkasnya.

Sementara masyarakat yang enggan disebutkan namanya, mengucapkan terima kasih kepada penegak hukum dengan ditahannya terdakwa Hasbi berjalan cukup aman, karena korban dari Hasbi cukup banyak. (red)

Berita Terkait

Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat
Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem
Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 13:59 WIB

Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat

Minggu, 9 November 2025 - 08:40 WIB

Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Sabtu, 8 November 2025 - 13:01 WIB

Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menerima reward rekor muri lomba lari dengan penggunaan gelang bercahaya terbanyak, (dok. regamedianews).

Daerah

Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat

Minggu, 9 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Minggu, 9 Nov 2025 - 08:40 WIB

Caption: korban tergeletak di jalan bersimbah darah diatas sepeda motor, di sekitar Monumen Arek Lancor Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Monumen Arek Lancor

Minggu, 9 Nov 2025 - 07:29 WIB

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:24 WIB