Setalah di Tetapkan Tersangka, KPK Geledah 8 Lokasi di Pasuruan

- Jurnalis

Minggu, 7 Oktober 2018 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pasuruan, Setiyono

Wali Kota Pasuruan, Setiyono

Jakarta, (regamedianews.com) – Wali kota Pasuruan dan tiga orang lainnya telah di tetapkan  sebagai tersangka. Mereka merupakan staf ahli sekaligus Pelaksana Harian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahyo, staf kelurahan Purutrejo dan Wahyu Tri Hardianto, serta pemilik CV M Muhamad Baqir.

Setiyono diduga menerima uang Rp 115 juta dari kontraktor Muhamad Baqir. Menurut KPK, diduga sejak awal sudah ada kesepakatan bahwa Setiyono akan mendapatkan jatah 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp 2,2 miliar yang akan dikerjakan oleh Baqir.

Baca juga KPK Segel Beberapa Ruangan di Kantor Pemkab Mojokerto

Proyek yang dimaksud, yakni belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemerintah Kota Pasuruan.

Baca Juga :  Ini Nama 25 Pendaftar Sekjen KPK 2018 Yang Lulus Administrasi

Seperti di lansir Jawapos.com (07/10) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi di Kota Pasuruan, Jawa Timur, pada Sabtu (6/10). Penggeledahan tersebut terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Wali Kota Pasuruan Setiyono.

“KPK menugaskan tiga tim penyidik secara paralel untuk melakukan penggeledahan di delapan lokasi di Pasuruan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (07/10/2018).

Menurut Febri, penggeledahan itu dilakukan di empat kantor kompleks pemerintah daerah Kota Pasuruan. Yakni kantor wali kota, kantor Dinas Pekerjaan Umum, kantor staf ahli dan kantor bagian pengadaan.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Siapkan Jurnalis Peliput Demo Dengan Rompi Khusus

Baca juga Pasca di OTT KPK, Wali Kota Pasuruan Dan 3 Orang Lainnya Langsung Di Tahan

Kemudian, dua kediaman Setiyono yakni rumah dinas dan rumah pribadi. Selain itu, kantor dinas koperasi dan rumah seorang saksi.

Proses penggeledahan berlangsung selama sembilan jam, terhitung sejak pukul 09.00 – 18.00 WIB. Tak hanya itu, pihaknya mengamankan uang pecahan rupiah dalam penggeledahan tersebut.

“Dari lokasi tim menyita sejumlah dokumen terkait proyek dan pengadaan lingkungan di Pemkot Pasuruan, Uang belum dapat dipastikan, sedang dihitung dan akan diinformasikan pada waktunya nanti,” pungkasnya. (rud)

Berita Terkait

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB