Setalah di Tetapkan Tersangka, KPK Geledah 8 Lokasi di Pasuruan

- Jurnalis

Minggu, 7 Oktober 2018 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pasuruan, Setiyono

Wali Kota Pasuruan, Setiyono

Jakarta, (regamedianews.com) – Wali kota Pasuruan dan tiga orang lainnya telah di tetapkan  sebagai tersangka. Mereka merupakan staf ahli sekaligus Pelaksana Harian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahyo, staf kelurahan Purutrejo dan Wahyu Tri Hardianto, serta pemilik CV M Muhamad Baqir.

Setiyono diduga menerima uang Rp 115 juta dari kontraktor Muhamad Baqir. Menurut KPK, diduga sejak awal sudah ada kesepakatan bahwa Setiyono akan mendapatkan jatah 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp 2,2 miliar yang akan dikerjakan oleh Baqir.

Baca juga KPK Segel Beberapa Ruangan di Kantor Pemkab Mojokerto

Proyek yang dimaksud, yakni belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemerintah Kota Pasuruan.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Pastikan Usut Dugaan Indikasi Kecurangan Pelaksanaan UNBK 2018

Seperti di lansir Jawapos.com (07/10) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi di Kota Pasuruan, Jawa Timur, pada Sabtu (6/10). Penggeledahan tersebut terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Wali Kota Pasuruan Setiyono.

“KPK menugaskan tiga tim penyidik secara paralel untuk melakukan penggeledahan di delapan lokasi di Pasuruan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (07/10/2018).

Menurut Febri, penggeledahan itu dilakukan di empat kantor kompleks pemerintah daerah Kota Pasuruan. Yakni kantor wali kota, kantor Dinas Pekerjaan Umum, kantor staf ahli dan kantor bagian pengadaan.

Baca Juga :  Tiga Tahun Sudah Keluar Perpres 80, Pembangunan Madura Tak Tampak

Baca juga Pasca di OTT KPK, Wali Kota Pasuruan Dan 3 Orang Lainnya Langsung Di Tahan

Kemudian, dua kediaman Setiyono yakni rumah dinas dan rumah pribadi. Selain itu, kantor dinas koperasi dan rumah seorang saksi.

Proses penggeledahan berlangsung selama sembilan jam, terhitung sejak pukul 09.00 – 18.00 WIB. Tak hanya itu, pihaknya mengamankan uang pecahan rupiah dalam penggeledahan tersebut.

“Dari lokasi tim menyita sejumlah dokumen terkait proyek dan pengadaan lingkungan di Pemkot Pasuruan, Uang belum dapat dipastikan, sedang dihitung dan akan diinformasikan pada waktunya nanti,” pungkasnya. (rud)

Berita Terkait

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah
Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Wilayah Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Senin, 26 Mei 2025 - 17:40 WIB

Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:04 WIB

Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB