Sekdakab Sumenep; Ada Sanksi Tegas Bagi Pejabat Yang Tak Laporkan Harta Kekayaannya

- Jurnalis

Selasa, 9 Oktober 2018 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi.

Sumenep, (regamedianews.com) – Para pejabat khususnya dikalangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang tidak melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dikenakan sanksi tegas. Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Edy Rasiyadi.

“Perbupnya sudah ada. Payung hukum pemberian sanksi kepada pejabat negara di lingkungan Pemkab Sumenep telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) sejak 2014 lalu,” terang Edy, Selasa (09/10/2018).

Ia menjelaskan, saat ini ada beberapa pejabat dari 38 pejabat yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Sementara untuk sanksinya mulai dari penundaan pangkat, penurunan pangkat dan bentuj sanksi tegas lainnya.

Baca juga Pj Sekdakab Sambut Jama’ah Haji Di Halaman Masjid As’y Shuhada’ Pamekasan

“Dalam pelaporan LHKPN_nya sekarang ada perbedaan, kalau dulu menggunakan hardcopy, sedangkan kalau sekarang softcopy. Kemungkinan itu yang menjadi kendala, tapi bisa dipastikan sebelum akhir tahun semuanya sudah selesai,” tandasnya.

Sekedar diketahui, kewajiban pejabat dan anggota dewan melaporkan harta kekayaannya tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.

Baca Juga :  Dicintai Kaum Milenial, Rustam Akili Kian Mengkristal

Baca juga Seleksi Pengangkatan Sekdakab Sumenep, BKPSDM Nunggu Izin Dari KASN

Selain itu, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi dan Peraturan KPK Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. (sup)

Berita Terkait

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot
Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak
Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat
DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH
‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan
Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan
Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan
Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 19:40 WIB

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 September 2025 - 16:39 WIB

Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat

Jumat, 12 September 2025 - 08:33 WIB

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan

Kamis, 11 September 2025 - 20:27 WIB

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 Sep 2025 - 19:40 WIB

Caption: kondisi jalan rabat beton di Dusun Sumber Kuning Desa Jrengik tampak retak, (dok. regamedianews).

Daerah

Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:39 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya acara maulid nabi Muhammad SAW, di Aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Ragam

Kodim Pamekasan Tingkatkan Iman dan Taqwa

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:18 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Menu MBG di Camplong Sampang ‘Miris’

Jumat, 12 Sep 2025 - 17:29 WIB

Caption: suasana keakraban Karutan Kelas IIB Sampang (Kamesworo) dengan warga binaan, usai senam bersama dan bagikan vitamin, (foto istimewa).

Daerah

Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat

Jumat, 12 Sep 2025 - 15:47 WIB