Sampang, (regamedianews.com) – Dituduh memiliki santet seorang Ustadz bernama Nuruddin, asal Desa Sanah Tengah, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura disumpah pocong oleh keluarga Samiyah asal warga Desa yang sama di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang.
Kepala Desa Sanah Tengah Ahmad Jailani Fausi yang ikut menyaksikan sumpah pocong tersebut mengatakan, bahwa kejadian itu berawal dari keluarga Samiyah yang telah meninggal dunia dianggap dengan cara yang tak wajar. Kemudian keluarga Samiyah menuduh Ustadz Nuruddin ini menyantet keluarganya.
Baca juga KPK Lantik Dua Pejabat Struktural
“Kejadian ini berawal dari keluarga Samiyah meninggal yang dianggap dengan cara tak wajar sehingga ada dugaan disantet oleh ustadz Nuruddin ini,” Kata Ahmad Jailani Fausi, Kamis (11/10/2018) kemarin.
Lebih lanjut Ahmad Jailani Fausi mengatakan, bahwa upaya sumpah pocong sempat dicegah oleh kepala desa setempat dan permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi pihak keluarga Samiyah tetap ngotot agar sumpah pocong digelar.
“Kami sudah berupaya Memediasi kedua belah pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi pihak keluarga ibu samiyah tidak mau sehingga kami menyerahkannya pada masing-masing keluarga,” Lanjut Kepala Desa Sanah Tengah Ahmad Jeilani Fausi,
Sementara Nuruddin yang dituduh sebagai tukang santet mengatakan pihaknya tidak merasa memiliki ilmu santet. Hingga akhirnya bersedia disumpah pocong guna membuktikan tuduhan dari keluarga Samiyah. “saya tidak merasa memiliki ilmu santet dan saya sangat berani disumpah pocong,” Singkatnya.
Ditempat yang sama Lurah Polagan Abdul Rozak yang ikut menyaksikan prosesi sumpah pocong tersebut mengatakan, Masjid Madegan Sampang itu sudah sering digunakan tempat pengadilan terakhir bagi orang yang mempunyai masalah, yang paling sering melakukan sumpah pocong dengan motiv tuduhan santet.
Baca juga Mapolres Sampang Didatangi Rombongan Kiai Dan Ulama’, Ada Apa Ya ?
“Masjid Madegan ini sering sekali dijadikan tempat pengadilan terakhir oleh orang-orang yang merasa mempunyai masalah tidak hanya dari Sampang orang diluar Sampang banyak yang datang kesini,” Kata Lurah Polagan Abdul Razaq.
Lebih lanjut Abdul Rozaq menceritakan, berdasarkan kepercayaan warga sekitar kekeramatan masjid Madegan pernah terbukti, hingga menyebabkan orang yang benar-benar bersalah meninggal dunia. Kemudian dengan perkembangan zaman kekeramatan masjid itu mulai menurun dan orang yang bersalah mempunyai konsekuensi dengan waktu yang cukup lama.
“Dulu berdasarkan pernyataan warga sekitar Masjid Madegan ini orang yang bersalah saat dilakukan sumpah pocong langsung meninggal dunia. Kalau untuk sekarang efeknya masih lama,” imbuhnya. (adi/har)