Jadi Kurir Narkoba, Pemuda Asal Sampang di Ciduk Polisi Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 19 Oktober 2018 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka WH saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Tersangka WH saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – WH (22 th) pria asal Banyuates Kabupaten Sampang ini harus meringkuk dibalik sel jeruji besi Mapolres Bangkalan. Pasalnya, berhasil ditangkap Satreskoba Polres setempat, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual dan menjadi perantara serta menyimpan Narkotika gol I jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, WH diciduk petugas kepolisian pada Kamis (18/10/2018), sekira pukul 15.00 wib di tepi Jalan Raya Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, Madura.

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, saat itu Satresnarkoba Polres Bangkalan melakukan penggerebekan dan menggeledah Tempat Kejadian peristiwa, kemudian menangkap terlapor WH.

Baca juga Polisi Berhasil Ciduk Kurir Narkoba di Sumenep

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam helm warna pink yang ditutupi jaket warna biru dongker,” ujarnya, Jum’at (19/10).

Baca Juga :  Dihadiahi Dukungan Dari Luar Sampang, Aba Idi: Kita Harus Solid

Lebih lanjut Puguh mengatakan, penangkapan berawal dari pertugas Satresnarkoba Bangkalan menyamar sebagai pembeli sabu ke KTB yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang, red), setelah itu petugas janjian akan transaksi di wilayah Kecamatan Tanjungbumi.

“Kemudian datang 2 (orang) terlapor WH dan inisial KB dengan tujuan mengantar sabu ke Petugas Satreskoba polres Bangkalan yang menyamar sebagai pembeli. Namun inisial KB melarikan diri,” ungkapnya.

Kemudian Satresnarkoba mengamankan 1 (satu) plastik klip besar yang berisi sabu berat kotor 51 gram.1 (satu) plastik klip sedang yang berisi sabu berat kotor 35 gram. 1 (satu) plastik klip sedang yang berisi sabu berat kotor 31 gram, total semuanya berat kotor 117 gram. 1 (satu) buah helm warna pink. 1 (satu) buah jaket warna biru dongker.

Baca Juga :  Ini Jumlah CPNS di Pamekasan Yang Lolos Tes SKD

Baca juga Polisi Ciduk Kurir Narkoba Yang Masuk Rutan Bangkalan

“Sementara ini Satresnarkoba Polres Bangkalan mengamankan terlapor, barang bukti dan melakukan tes urine, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB