Jadi Kurir Narkoba, Pemuda Asal Sampang di Ciduk Polisi Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 19 Oktober 2018 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka WH saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Tersangka WH saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – WH (22 th) pria asal Banyuates Kabupaten Sampang ini harus meringkuk dibalik sel jeruji besi Mapolres Bangkalan. Pasalnya, berhasil ditangkap Satreskoba Polres setempat, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual dan menjadi perantara serta menyimpan Narkotika gol I jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, WH diciduk petugas kepolisian pada Kamis (18/10/2018), sekira pukul 15.00 wib di tepi Jalan Raya Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, Madura.

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, saat itu Satresnarkoba Polres Bangkalan melakukan penggerebekan dan menggeledah Tempat Kejadian peristiwa, kemudian menangkap terlapor WH.

Baca juga Polisi Berhasil Ciduk Kurir Narkoba di Sumenep

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam helm warna pink yang ditutupi jaket warna biru dongker,” ujarnya, Jum’at (19/10).

Baca Juga :  LSM Formak Aceh Selatan Soroti Kreditur Yang Kejar Debitur Ditengah Pandemi Covid-19

Lebih lanjut Puguh mengatakan, penangkapan berawal dari pertugas Satresnarkoba Bangkalan menyamar sebagai pembeli sabu ke KTB yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang, red), setelah itu petugas janjian akan transaksi di wilayah Kecamatan Tanjungbumi.

“Kemudian datang 2 (orang) terlapor WH dan inisial KB dengan tujuan mengantar sabu ke Petugas Satreskoba polres Bangkalan yang menyamar sebagai pembeli. Namun inisial KB melarikan diri,” ungkapnya.

Kemudian Satresnarkoba mengamankan 1 (satu) plastik klip besar yang berisi sabu berat kotor 51 gram.1 (satu) plastik klip sedang yang berisi sabu berat kotor 35 gram. 1 (satu) plastik klip sedang yang berisi sabu berat kotor 31 gram, total semuanya berat kotor 117 gram. 1 (satu) buah helm warna pink. 1 (satu) buah jaket warna biru dongker.

Baca Juga :  Anggotanya Dituding Bekingi Kasus Penipuan, Kapolres Sampang Angkat Bicara

Baca juga Polisi Ciduk Kurir Narkoba Yang Masuk Rutan Bangkalan

“Sementara ini Satresnarkoba Polres Bangkalan mengamankan terlapor, barang bukti dan melakukan tes urine, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB