Jadi Kurir Narkoba, Pemuda Asal Sampang di Ciduk Polisi Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 19 Oktober 2018 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka WH saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Tersangka WH saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – WH (22 th) pria asal Banyuates Kabupaten Sampang ini harus meringkuk dibalik sel jeruji besi Mapolres Bangkalan. Pasalnya, berhasil ditangkap Satreskoba Polres setempat, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual dan menjadi perantara serta menyimpan Narkotika gol I jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, WH diciduk petugas kepolisian pada Kamis (18/10/2018), sekira pukul 15.00 wib di tepi Jalan Raya Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, Madura.

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, saat itu Satresnarkoba Polres Bangkalan melakukan penggerebekan dan menggeledah Tempat Kejadian peristiwa, kemudian menangkap terlapor WH.

Baca juga Polisi Berhasil Ciduk Kurir Narkoba di Sumenep

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam helm warna pink yang ditutupi jaket warna biru dongker,” ujarnya, Jum’at (19/10).

Lebih lanjut Puguh mengatakan, penangkapan berawal dari pertugas Satresnarkoba Bangkalan menyamar sebagai pembeli sabu ke KTB yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang, red), setelah itu petugas janjian akan transaksi di wilayah Kecamatan Tanjungbumi.

“Kemudian datang 2 (orang) terlapor WH dan inisial KB dengan tujuan mengantar sabu ke Petugas Satreskoba polres Bangkalan yang menyamar sebagai pembeli. Namun inisial KB melarikan diri,” ungkapnya.

Kemudian Satresnarkoba mengamankan 1 (satu) plastik klip besar yang berisi sabu berat kotor 51 gram.1 (satu) plastik klip sedang yang berisi sabu berat kotor 35 gram. 1 (satu) plastik klip sedang yang berisi sabu berat kotor 31 gram, total semuanya berat kotor 117 gram. 1 (satu) buah helm warna pink. 1 (satu) buah jaket warna biru dongker.

Baca Juga :  Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Baca juga Polisi Ciduk Kurir Narkoba Yang Masuk Rutan Bangkalan

“Sementara ini Satresnarkoba Polres Bangkalan mengamankan terlapor, barang bukti dan melakukan tes urine, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 November 2025 - 21:15 WIB

Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB

Caption: korban kecelakaan mendapat penanganan medis petugas Puskesmas Omben didampingi Polantas, (sumber foto: Satlantas Polres Sampang).

Peristiwa

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:48 WIB