Diduga Jadi Penjual Kios, Dua Oknum Petugas Pasar Srimangunan Sampang Ditangkap Kejari

- Jurnalis

Selasa, 23 Oktober 2018 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Srimangunan Sampang

Pasar Srimangunan Sampang

Sampang, (regamedianews.com) – Kali ini Pasar Srimangunan Sampang menjadi sorotan masyarakat, bahkan jadi sorotan aparat penegak hukum. Pasalnya, pada Senin (22/10/2018) kemarin, sekira pukul 12.30 wib, Kejaksaan Negeri setempat berhasil menyeret dua oknum petugas pasar tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, kedua oknum dimaksud yakni berinisial M dan S. Usut demi usut ternyata keduanya diduga telah terlibat transaksi jual beli kios pasar srimangunan.

Baca juga OTT Pasar Srimangunan Sampang, Ini Barang Bukti Yang Berhasil Disita Petugas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan, dalam aturan yang telah tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbub), yakni kios pasar dipergunakan untuk pinjam pakai dan pihak peminjam hanya dikenakan sekitar Rp. 1.350.000,- selama tiga tahun.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Sosialisasi PJS Pada Operator Desa

Namun, yang terjadi di bawah banyak kios yang telah diduga diperjual belikan, sehingga para peminjam beranggapan bahwa kios tersebut merupakan hak miliknya.

Saat dikonfirmasi Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Sampang, Joko Suharyanto membenarkan atas penangkapan dan pengamanan terhadapan dua oknum petugas pasar srimangunan berinisial M dan S.

“Sebelumnya, kami telah melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi yang disampaikan masyarakat, hingga kami berhasil mengungkap kasus itu,” ujarnya, Selasa (23/10/2018).

Joko menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mengingat di Kabupaten Sampang terdapat 20 pasar, jadi kemungkinan besar kasus seperti ini (transaksi jual beli kios, red) telah terjadi sebelumnya.

Baca Juga :  Mengajukan KUR Wajib Memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga Usai Mogok Kerja, 21 Petugas Retribusi Pasar Srimangunan Sampang Kembali Aktif

“Kami melakukan pengembangan informasi itu dengan memasang informan dan ternyata kasus seperti itu memang benar adanya. Selain itu, kaberhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp.10 juta serta surat-surat perjanjian jual beli,” terangnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Sampang, Wahyu Prihartono masih belum bisa memberikan jawaban atas diamankannya dua oknum bawahannya tersebut. (adi/har)

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB