Diduga Jadi Penjual Kios, Dua Oknum Petugas Pasar Srimangunan Sampang Ditangkap Kejari

- Jurnalis

Selasa, 23 Oktober 2018 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Srimangunan Sampang

Pasar Srimangunan Sampang

Sampang, (regamedianews.com) – Kali ini Pasar Srimangunan Sampang menjadi sorotan masyarakat, bahkan jadi sorotan aparat penegak hukum. Pasalnya, pada Senin (22/10/2018) kemarin, sekira pukul 12.30 wib, Kejaksaan Negeri setempat berhasil menyeret dua oknum petugas pasar tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, kedua oknum dimaksud yakni berinisial M dan S. Usut demi usut ternyata keduanya diduga telah terlibat transaksi jual beli kios pasar srimangunan.

Baca juga OTT Pasar Srimangunan Sampang, Ini Barang Bukti Yang Berhasil Disita Petugas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan, dalam aturan yang telah tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbub), yakni kios pasar dipergunakan untuk pinjam pakai dan pihak peminjam hanya dikenakan sekitar Rp. 1.350.000,- selama tiga tahun.

Baca Juga :  Telah Hilang Sertifikat Tanah H. Mujahidin Desa Bunten Barat Sampang

Namun, yang terjadi di bawah banyak kios yang telah diduga diperjual belikan, sehingga para peminjam beranggapan bahwa kios tersebut merupakan hak miliknya.

Saat dikonfirmasi Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Sampang, Joko Suharyanto membenarkan atas penangkapan dan pengamanan terhadapan dua oknum petugas pasar srimangunan berinisial M dan S.

“Sebelumnya, kami telah melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi yang disampaikan masyarakat, hingga kami berhasil mengungkap kasus itu,” ujarnya, Selasa (23/10/2018).

Joko menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mengingat di Kabupaten Sampang terdapat 20 pasar, jadi kemungkinan besar kasus seperti ini (transaksi jual beli kios, red) telah terjadi sebelumnya.

Baca Juga :  Bupati Sampang Kendarai Truk Bagikan Sembako

Baca juga Usai Mogok Kerja, 21 Petugas Retribusi Pasar Srimangunan Sampang Kembali Aktif

“Kami melakukan pengembangan informasi itu dengan memasang informan dan ternyata kasus seperti itu memang benar adanya. Selain itu, kaberhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp.10 juta serta surat-surat perjanjian jual beli,” terangnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Sampang, Wahyu Prihartono masih belum bisa memberikan jawaban atas diamankannya dua oknum bawahannya tersebut. (adi/har)

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB