Diduga Jadi Penjual Kios, Dua Oknum Petugas Pasar Srimangunan Sampang Ditangkap Kejari

- Jurnalis

Selasa, 23 Oktober 2018 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Srimangunan Sampang

Pasar Srimangunan Sampang

Sampang, (regamedianews.com) – Kali ini Pasar Srimangunan Sampang menjadi sorotan masyarakat, bahkan jadi sorotan aparat penegak hukum. Pasalnya, pada Senin (22/10/2018) kemarin, sekira pukul 12.30 wib, Kejaksaan Negeri setempat berhasil menyeret dua oknum petugas pasar tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, kedua oknum dimaksud yakni berinisial M dan S. Usut demi usut ternyata keduanya diduga telah terlibat transaksi jual beli kios pasar srimangunan.

Baca juga OTT Pasar Srimangunan Sampang, Ini Barang Bukti Yang Berhasil Disita Petugas

Sedangkan, dalam aturan yang telah tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbub), yakni kios pasar dipergunakan untuk pinjam pakai dan pihak peminjam hanya dikenakan sekitar Rp. 1.350.000,- selama tiga tahun.

Baca Juga :  Hasil Panen Padi di Cimahi Meningkat, Setelah Pakai Jamu

Namun, yang terjadi di bawah banyak kios yang telah diduga diperjual belikan, sehingga para peminjam beranggapan bahwa kios tersebut merupakan hak miliknya.

Saat dikonfirmasi Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Sampang, Joko Suharyanto membenarkan atas penangkapan dan pengamanan terhadapan dua oknum petugas pasar srimangunan berinisial M dan S.

“Sebelumnya, kami telah melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi yang disampaikan masyarakat, hingga kami berhasil mengungkap kasus itu,” ujarnya, Selasa (23/10/2018).

Joko menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mengingat di Kabupaten Sampang terdapat 20 pasar, jadi kemungkinan besar kasus seperti ini (transaksi jual beli kios, red) telah terjadi sebelumnya.

Baca Juga :  Pelayanan Prima Samsat Sampang, Terapkan Samling dan Delivery

Baca juga Usai Mogok Kerja, 21 Petugas Retribusi Pasar Srimangunan Sampang Kembali Aktif

“Kami melakukan pengembangan informasi itu dengan memasang informan dan ternyata kasus seperti itu memang benar adanya. Selain itu, kaberhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp.10 juta serta surat-surat perjanjian jual beli,” terangnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Sampang, Wahyu Prihartono masih belum bisa memberikan jawaban atas diamankannya dua oknum bawahannya tersebut. (adi/har)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB