Diduga Jadi Penjual Kios, Dua Oknum Petugas Pasar Srimangunan Sampang Ditangkap Kejari

- Jurnalis

Selasa, 23 Oktober 2018 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Srimangunan Sampang

Pasar Srimangunan Sampang

Sampang, (regamedianews.com) – Kali ini Pasar Srimangunan Sampang menjadi sorotan masyarakat, bahkan jadi sorotan aparat penegak hukum. Pasalnya, pada Senin (22/10/2018) kemarin, sekira pukul 12.30 wib, Kejaksaan Negeri setempat berhasil menyeret dua oknum petugas pasar tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, kedua oknum dimaksud yakni berinisial M dan S. Usut demi usut ternyata keduanya diduga telah terlibat transaksi jual beli kios pasar srimangunan.

Baca juga OTT Pasar Srimangunan Sampang, Ini Barang Bukti Yang Berhasil Disita Petugas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan, dalam aturan yang telah tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbub), yakni kios pasar dipergunakan untuk pinjam pakai dan pihak peminjam hanya dikenakan sekitar Rp. 1.350.000,- selama tiga tahun.

Baca Juga :  Sorot Penimbunan Sungai Jelgung, Ampel Wadul Ke DPRD Sampang

Namun, yang terjadi di bawah banyak kios yang telah diduga diperjual belikan, sehingga para peminjam beranggapan bahwa kios tersebut merupakan hak miliknya.

Saat dikonfirmasi Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Sampang, Joko Suharyanto membenarkan atas penangkapan dan pengamanan terhadapan dua oknum petugas pasar srimangunan berinisial M dan S.

“Sebelumnya, kami telah melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi yang disampaikan masyarakat, hingga kami berhasil mengungkap kasus itu,” ujarnya, Selasa (23/10/2018).

Joko menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mengingat di Kabupaten Sampang terdapat 20 pasar, jadi kemungkinan besar kasus seperti ini (transaksi jual beli kios, red) telah terjadi sebelumnya.

Baca Juga :  Pemkot Cimahi Minta Developer Perumahan Segera Menyerahkan PSU

Baca juga Usai Mogok Kerja, 21 Petugas Retribusi Pasar Srimangunan Sampang Kembali Aktif

“Kami melakukan pengembangan informasi itu dengan memasang informan dan ternyata kasus seperti itu memang benar adanya. Selain itu, kaberhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp.10 juta serta surat-surat perjanjian jual beli,” terangnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Sampang, Wahyu Prihartono masih belum bisa memberikan jawaban atas diamankannya dua oknum bawahannya tersebut. (adi/har)

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB