KPU Sampang: PSU Jilid II Bisa Gagalkan Perolehan Suara PSU Jilid I

- Jurnalis

Selasa, 30 Oktober 2018 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Sampang memantau langsung pelaksanaan PSU jilid 2 di TPS 8 Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Ketua KPUD Sampang memantau langsung pelaksanaan PSU jilid 2 di TPS 8 Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemungutun Suara Ulang (PSU) jilid II di Dusun Onjur Daya, Desa Bunten Barat bisa menggugurkan perolehan surat suara PSU PilkadaSampang jilid I. Hal itu disampaikan, Syamsul Mu’arif Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang.

Menurutnya, penghitungan ditingkat Kecamatan/Kabupaten Sampang telah selesai digelar kemarin, termasuk Kecamatan Ketapang. Namun, hanya satu TPS 8 di Desa Bunten Barat yang hari ini, Selasa (30/10/2018), sedang dilaksanakan PSU ke II.

Baca juga Muhlis, Tim Mantap Tuding KPU Tak Netral Pada PSU Yang Telah Di Gelar

Syamsul juga menuturkan, bahwa hasil perolehan surat suara dari kemarin itu batal dengan sendirinya dan yang menjadi acuan hasil dari PSU saat ini.

“Hasil PSU 27 Oktober 2018 secara otomatis gagal karena mengacu pada proses PSU yang sekarang,” tutur Syamsul, saat melakukan pemantauan PSU di TPS 8.

Lebih lanjut Syamsul mengatakan, soal warga yang tidak hadir dalam PSU ini adalah hak warga, untuk hadir ataupun tidak yang penting kewajiban pihaknya telah selesai.

“Kami tidak bisa memaksakan hak pemilih mas, yang penting kami telah menyelesaikan hak-haknya mereka yakni, mulai dari pendistribusian C6 dan TPS,” ujarnya.

Baca Juga :  Tiga Pilar Pangarengan Kompak Cegah Penyebaran Wabah PMK

Syamsul menegaskan, bahwa berapapun hasilnya PSU jilid II ini tetap akan ditulis dan dihitung ditingkat Kecamatan dengan mekanisme yang sama seperti PSU petama.

Baca juga Form C6 Belum Tuntas di Distribusi, Ini Kata Ketua KPUD Sampang

“Hasil perolehan ini nanti kami tetap hitung sesuai mekanisme penghitungan rekapitulasi surat suara ditingkat Kecamatan,” Pungkasnya.

Diketahui pada PSU pertama 27 Oktober 2018 perolehan surat suara pasangan nomor urut 1 (Jihad) sebanyak 672 suara,  nomor 2 (Mantap) 49 suara, nomor 3 (Hisbullah) 1 suara. (adi/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB