KPU Sampang: PSU Jilid II Bisa Gagalkan Perolehan Suara PSU Jilid I

- Jurnalis

Selasa, 30 Oktober 2018 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Sampang memantau langsung pelaksanaan PSU jilid 2 di TPS 8 Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Ketua KPUD Sampang memantau langsung pelaksanaan PSU jilid 2 di TPS 8 Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemungutun Suara Ulang (PSU) jilid II di Dusun Onjur Daya, Desa Bunten Barat bisa menggugurkan perolehan surat suara PSU PilkadaSampang jilid I. Hal itu disampaikan, Syamsul Mu’arif Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang.

Menurutnya, penghitungan ditingkat Kecamatan/Kabupaten Sampang telah selesai digelar kemarin, termasuk Kecamatan Ketapang. Namun, hanya satu TPS 8 di Desa Bunten Barat yang hari ini, Selasa (30/10/2018), sedang dilaksanakan PSU ke II.

Baca juga Muhlis, Tim Mantap Tuding KPU Tak Netral Pada PSU Yang Telah Di Gelar

Syamsul juga menuturkan, bahwa hasil perolehan surat suara dari kemarin itu batal dengan sendirinya dan yang menjadi acuan hasil dari PSU saat ini.

Baca Juga :  Ayah Korban Mal Praktek Sunatan Massal Tagih Janji Pemda Gorut

“Hasil PSU 27 Oktober 2018 secara otomatis gagal karena mengacu pada proses PSU yang sekarang,” tutur Syamsul, saat melakukan pemantauan PSU di TPS 8.

Lebih lanjut Syamsul mengatakan, soal warga yang tidak hadir dalam PSU ini adalah hak warga, untuk hadir ataupun tidak yang penting kewajiban pihaknya telah selesai.

“Kami tidak bisa memaksakan hak pemilih mas, yang penting kami telah menyelesaikan hak-haknya mereka yakni, mulai dari pendistribusian C6 dan TPS,” ujarnya.

Baca Juga :  Membeludak, Dispendukcapil Sampang Temukan E-KTP Ganda Sebanyak 157.137 Jiwa

Syamsul menegaskan, bahwa berapapun hasilnya PSU jilid II ini tetap akan ditulis dan dihitung ditingkat Kecamatan dengan mekanisme yang sama seperti PSU petama.

Baca juga Form C6 Belum Tuntas di Distribusi, Ini Kata Ketua KPUD Sampang

“Hasil perolehan ini nanti kami tetap hitung sesuai mekanisme penghitungan rekapitulasi surat suara ditingkat Kecamatan,” Pungkasnya.

Diketahui pada PSU pertama 27 Oktober 2018 perolehan surat suara pasangan nomor urut 1 (Jihad) sebanyak 672 suara,  nomor 2 (Mantap) 49 suara, nomor 3 (Hisbullah) 1 suara. (adi/har)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB