Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan kembali menciduk pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) di Kampung Jagalan Timur, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Selasa (30/10/2018) kemarin.
Peristiwa tersebut bermula saat Unit Reskrim Polsek Kwanyar mengamankan Inisial SM ( 35) asal Dusun Bijjanan, Desa Banyu Besi, Kecamatan Tragah, Bangkalan, sekira pukul 13.00 wib. Tersangka SM di di duga sebagai pelaku curanmor milik pedagang bernama Hj. Husnol Khotimah (40) asal Dusun Jagalan timur, Desa Pesangrahan.
Menurut penuturan Plt Kasubbag Humas Polres Bangkalan IPTU Suyitno menjelaskan, penangkapan itu terjadi ketika anggota Reskrim Polsek Kwanyar sedang hunting wilayah dan melihat banyak kerumunan massa mengejar orang yang diduga sebagai pelaku curanmor.
“Kemudian pelaku mengeluarkan pisau untuk menakuti massa, melihat hal tersebut anggota Reskrim melakukan penangkapan serta mengamankan orang yang mengaku berinisial SM tersebut,” tuturnya, Rabu (31/10).
Selanjutnya, dilakukan pengembangan oleh Opsnal Sat Reskrim Polres Bangkalan dan diketahui bahwa pelaku melakukan curanmor, bersama temannya yang berhasil melarikan diri bernama Mamat (DPO).
“Sampai saat ini Polres Bangkalan mengamankan barang bukti sepeda motor honda beat warna putih Nopol M-6809-HD milik korban, serta 1 Spd motor Supra X 125 warna hitam L-2094-TU (Nopol diduga palsu) digunakan pelaku dan Jaket warna hitam yangdi gunakan tersangka,” pungkasnya. (sfn/har)