Polisi Bekuk Pelaku Ranmor Asal Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 1 November 2018 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) di Kampung Jagalan Timur

pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) di Kampung Jagalan Timur

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan kembali menciduk pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) di Kampung Jagalan Timur, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Selasa (30/10/2018) kemarin.

Peristiwa tersebut bermula saat Unit Reskrim Polsek Kwanyar mengamankan Inisial SM ( 35) asal  Dusun Bijjanan, Desa Banyu Besi, Kecamatan Tragah, Bangkalan, sekira pukul 13.00 wib. Tersangka SM di di duga sebagai pelaku curanmor milik pedagang bernama Hj. Husnol Khotimah (40) asal Dusun Jagalan timur, Desa Pesangrahan.

Baca Juga :  Akhir Tahun 2018, Polres Bangkalan Kembali Bekuk 6 Pelaku Kriminalitas

Menurut penuturan Plt Kasubbag Humas Polres Bangkalan IPTU Suyitno menjelaskan, penangkapan itu terjadi ketika anggota Reskrim Polsek Kwanyar sedang hunting wilayah dan melihat banyak kerumunan massa mengejar orang yang diduga sebagai pelaku curanmor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian pelaku mengeluarkan pisau untuk menakuti massa, melihat hal tersebut anggota Reskrim melakukan penangkapan serta mengamankan orang yang mengaku berinisial SM tersebut,” tuturnya, Rabu (31/10).

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Pelabuhan Taddan Sampang Rp 12,8 Miliar Terancam Gagal

Selanjutnya, dilakukan pengembangan oleh Opsnal Sat Reskrim Polres Bangkalan dan diketahui bahwa pelaku melakukan curanmor, bersama temannya yang berhasil melarikan diri bernama Mamat (DPO).

“Sampai saat ini Polres Bangkalan mengamankan barang bukti sepeda motor honda beat warna putih Nopol M-6809-HD milik korban, serta 1 Spd motor Supra X 125 warna hitam L-2094-TU (Nopol diduga palsu) digunakan pelaku dan Jaket warna hitam yangdi gunakan tersangka,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB