Asyik Pesta Sabu, Berujung di Sel Tahanan

- Jurnalis

Senin, 5 November 2018 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangkalan.

Ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Tiga pemuda asal Bangkalan berinisial GU (26 th), YB (26 th) dan MA (25 th) harus meringkuk dibalik sel jeruji besi Mapolres setempat. Pasalnya, tiga pemuda tersebut berhasil digrebek pihak kepolisian lantaran kedapatan tengah asyik pesta sabu-sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penggerebekan tersebut dilakukan pada Sabtu (03/11/2018) sekitar pukul 11.00 wib, dirumah pelaku MA, di Dusun Sumber Sari, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

Sebelumnya petugas kepolisian mendapatkan informasi dari warga setempat, bahwa rumah pelaku MA kerap dijadikan tempat ajang pesta narkoba, jenis sabu-sabu. Alhasil ketika digrebek benar adanya.

Plt Kabag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno mengungkapkan, saat digrebek pihaknya melakukan penangkapan, serta penggeledahan terhadap badan dan pakaian tiga pelaku dan penggeledahan kamar rumahnya.

“Saat digledah, petugas menemukan satu buah alat hisap, seperti bong dan pipet kaca, di dalamnya terdapat kerak atau sisa sabu siap pakai, satu kantong plastik kecil, korek api warna merah dan kompor sabu,” terangnya,

Baca Juga :  Warga Omben Serbu Pasar Murah Kejari Sampang

Lebih lanjut Suyitno mengatakan, ketiga pelaku yakni GU dan YB berasal DesaTanjung Jati, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, sedangkan Marwan Arif juga berasal dari Desa Banyuajuh, Kamal, Bangkalan.

“Akibat perbuatannya, tiga pelaku tersebut di pasal 112 ayat (1) sub 132.UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Hingga saat ini ketiganya di amankan pihak kepolisian guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB