Asyik Pesta Sabu, Berujung di Sel Tahanan

- Jurnalis

Senin, 5 November 2018 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangkalan.

Ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Tiga pemuda asal Bangkalan berinisial GU (26 th), YB (26 th) dan MA (25 th) harus meringkuk dibalik sel jeruji besi Mapolres setempat. Pasalnya, tiga pemuda tersebut berhasil digrebek pihak kepolisian lantaran kedapatan tengah asyik pesta sabu-sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penggerebekan tersebut dilakukan pada Sabtu (03/11/2018) sekitar pukul 11.00 wib, dirumah pelaku MA, di Dusun Sumber Sari, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

Sebelumnya petugas kepolisian mendapatkan informasi dari warga setempat, bahwa rumah pelaku MA kerap dijadikan tempat ajang pesta narkoba, jenis sabu-sabu. Alhasil ketika digrebek benar adanya.

Baca Juga :  Cegah Balap Liar di Sampang, Polisi Siapkan "Kejutan"

Plt Kabag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno mengungkapkan, saat digrebek pihaknya melakukan penangkapan, serta penggeledahan terhadap badan dan pakaian tiga pelaku dan penggeledahan kamar rumahnya.

“Saat digledah, petugas menemukan satu buah alat hisap, seperti bong dan pipet kaca, di dalamnya terdapat kerak atau sisa sabu siap pakai, satu kantong plastik kecil, korek api warna merah dan kompor sabu,” terangnya,

Baca Juga :  Empat Dari Tujuh Pelaku Pemerkosaan Di Kokop Menyerahkan Diri Ke Polisi

Lebih lanjut Suyitno mengatakan, ketiga pelaku yakni GU dan YB berasal DesaTanjung Jati, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, sedangkan Marwan Arif juga berasal dari Desa Banyuajuh, Kamal, Bangkalan.

“Akibat perbuatannya, tiga pelaku tersebut di pasal 112 ayat (1) sub 132.UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Hingga saat ini ketiganya di amankan pihak kepolisian guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB