Asyik Pesta Sabu, Berujung di Sel Tahanan

- Jurnalis

Senin, 5 November 2018 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangkalan.

Ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Tiga pemuda asal Bangkalan berinisial GU (26 th), YB (26 th) dan MA (25 th) harus meringkuk dibalik sel jeruji besi Mapolres setempat. Pasalnya, tiga pemuda tersebut berhasil digrebek pihak kepolisian lantaran kedapatan tengah asyik pesta sabu-sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penggerebekan tersebut dilakukan pada Sabtu (03/11/2018) sekitar pukul 11.00 wib, dirumah pelaku MA, di Dusun Sumber Sari, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

Sebelumnya petugas kepolisian mendapatkan informasi dari warga setempat, bahwa rumah pelaku MA kerap dijadikan tempat ajang pesta narkoba, jenis sabu-sabu. Alhasil ketika digrebek benar adanya.

Plt Kabag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno mengungkapkan, saat digrebek pihaknya melakukan penangkapan, serta penggeledahan terhadap badan dan pakaian tiga pelaku dan penggeledahan kamar rumahnya.

“Saat digledah, petugas menemukan satu buah alat hisap, seperti bong dan pipet kaca, di dalamnya terdapat kerak atau sisa sabu siap pakai, satu kantong plastik kecil, korek api warna merah dan kompor sabu,” terangnya,

Baca Juga :  Rekayasa SSA Harapkan Kurangi Kemacetan di Kota Cimahi

Lebih lanjut Suyitno mengatakan, ketiga pelaku yakni GU dan YB berasal DesaTanjung Jati, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, sedangkan Marwan Arif juga berasal dari Desa Banyuajuh, Kamal, Bangkalan.

“Akibat perbuatannya, tiga pelaku tersebut di pasal 112 ayat (1) sub 132.UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Hingga saat ini ketiganya di amankan pihak kepolisian guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab
Polres Bangkalan Tahan Kades Geger
Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap
Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling
Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ
Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Kamis, 25 September 2025 - 14:25 WIB

Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

Selasa, 23 September 2025 - 23:23 WIB

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger

Selasa, 23 September 2025 - 19:38 WIB

Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap

Senin, 22 September 2025 - 10:08 WIB

Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling

Berita Terbaru

Caption: anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, saat ditemui awak media, (dok. regamedianews).

Nasional

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Sabtu, 27 Sep 2025 - 20:52 WIB

Caption: penandatanganan usai pengukuhan Ikatan Dokter Indonesia Cabang Pamekasan, di Pendopo Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:36 WIB

Caption: Sekda didampingi Kepala Disperta KP Sampang, meninjau langsung inovasi kelompok tani, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Sabtu, 27 Sep 2025 - 12:17 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media perihal kasus kriminal yang menjerat Kades Geger, (dok. regamedianews).

Daerah

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 Sep 2025 - 23:19 WIB