“Habis Manis Sepah Dibuang” Akhirnya Berujung di Sel Tahanan

- Jurnalis

Rabu, 7 November 2018 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AA saat ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.

Tersangka AA saat ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan ulah seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sampang, Madura, diduga nekat melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan kakak kelasnya sendiri, terjadi pada 6 September 2018 lalu sekitar pukul 16.00 wib.

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, melalui Kasubag Humas Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, Korban berinsial UH (16 th), siswi kelas 3 jurusan Farmasi, sementara pelaku berinisial AA (16) siswa kelas 2 jurusan Elektronika Industri di SMKN 1 Sampang. “Korban UH dan Pelaku AA sama-sama warga Desa Panggung, Kecamatan Sampang,” terangnya, Selasa (06/11).

Baca juga Gelapkan Motor Teman Sendiri, Warga Bangkalan Ini Berakhir di Sel Tahanan

Lebih lanjut Puji mengatakan, bahwa dari hasil keterangan pemeriksaan, korban sudah pacaran selama 1 tahun dengan pelaku, telah tiga kali dipaksa melakukan hubungan intim oleh pelaku di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Coba Curi Mobil, Warga Asal Bangkalan Harus Mendekam di Sel Tahanan

“Keduanya ini menjalin pacaran selama 1 tahun, seusai kegiatan ekstrakurikuler sore hari, AA mengajak UH untuk melakukan hubungan intim di toilet dan di ruang kelas pelaku, di bulan Juli serta September 2018,” ungkapnya.

Puji juga menuturkan, kejadian tersebut korban mengadukan nasib yang menimpanya kepada orang tua, hingga orang tua korban melaporkan AA ke Mapolres Sampang. Namun laporannya diketahui pelaku melarikan diri ke Surabaya.

“Mengetahui laporan korban, pelaku melarikan diri dan sempat dicari beberapa bulan dari kejadian itu dan akhirnya AA berhasil ditangkap dirumah saudaranya di Wonokromo, Surabaya, pada Sabtu (3/11) kemarin, tanpa ada perlawanan,” tandasnya.

Baca Juga :  Meriahkan HPN, Komunitas Wartawan Bangkalan Adakan 4 Kegiatan Bermanfaat

Puji menambahkan, motif pelaku nekat menyetubuhi pacarnya sendiri itu karena terpengaruh tontonan film porno. Buktinya, handphone yang disita dari tangan pelaku didapati video tak senonoh.

Baca juga Kena Razia Polisi, Dua Pemuda Asal Surabaya Berujung di Sel Tahanan

“Kasus ini masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang. Pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB