“Habis Manis Sepah Dibuang” Akhirnya Berujung di Sel Tahanan

- Jurnalis

Rabu, 7 November 2018 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AA saat ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.

Tersangka AA saat ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan ulah seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sampang, Madura, diduga nekat melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan kakak kelasnya sendiri, terjadi pada 6 September 2018 lalu sekitar pukul 16.00 wib.

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, melalui Kasubag Humas Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, Korban berinsial UH (16 th), siswi kelas 3 jurusan Farmasi, sementara pelaku berinisial AA (16) siswa kelas 2 jurusan Elektronika Industri di SMKN 1 Sampang. “Korban UH dan Pelaku AA sama-sama warga Desa Panggung, Kecamatan Sampang,” terangnya, Selasa (06/11).

Baca juga Gelapkan Motor Teman Sendiri, Warga Bangkalan Ini Berakhir di Sel Tahanan

Lebih lanjut Puji mengatakan, bahwa dari hasil keterangan pemeriksaan, korban sudah pacaran selama 1 tahun dengan pelaku, telah tiga kali dipaksa melakukan hubungan intim oleh pelaku di lingkungan sekolah.

“Keduanya ini menjalin pacaran selama 1 tahun, seusai kegiatan ekstrakurikuler sore hari, AA mengajak UH untuk melakukan hubungan intim di toilet dan di ruang kelas pelaku, di bulan Juli serta September 2018,” ungkapnya.

Puji juga menuturkan, kejadian tersebut korban mengadukan nasib yang menimpanya kepada orang tua, hingga orang tua korban melaporkan AA ke Mapolres Sampang. Namun laporannya diketahui pelaku melarikan diri ke Surabaya.

“Mengetahui laporan korban, pelaku melarikan diri dan sempat dicari beberapa bulan dari kejadian itu dan akhirnya AA berhasil ditangkap dirumah saudaranya di Wonokromo, Surabaya, pada Sabtu (3/11) kemarin, tanpa ada perlawanan,” tandasnya.

Baca Juga :  Bangkalan Dapat Stok Vaksin Moderna

Puji menambahkan, motif pelaku nekat menyetubuhi pacarnya sendiri itu karena terpengaruh tontonan film porno. Buktinya, handphone yang disita dari tangan pelaku didapati video tak senonoh.

Baca juga Kena Razia Polisi, Dua Pemuda Asal Surabaya Berujung di Sel Tahanan

“Kasus ini masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang. Pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman saat pembukaan Sekolah Rakyat, (sumber foto. Pamekasan.go.id).

Daerah

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:39 WIB

Caption: Danposramil Nonggunong Koramil Sapudi, Pelda Ahmad Rifai, turun langsung ke lokasi kebakaran, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Peristiwa

Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:18 WIB

Caption: penghapusan tato warga binaan (narapidana) Rutan Sampang menggunakan metode teknik laser, (foto istimewa).

Daerah

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agu 2025 - 13:23 WIB