“Habis Manis Sepah Dibuang” Akhirnya Berujung di Sel Tahanan

- Jurnalis

Rabu, 7 November 2018 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AA saat ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.

Tersangka AA saat ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan ulah seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sampang, Madura, diduga nekat melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan kakak kelasnya sendiri, terjadi pada 6 September 2018 lalu sekitar pukul 16.00 wib.

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, melalui Kasubag Humas Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, Korban berinsial UH (16 th), siswi kelas 3 jurusan Farmasi, sementara pelaku berinisial AA (16) siswa kelas 2 jurusan Elektronika Industri di SMKN 1 Sampang. “Korban UH dan Pelaku AA sama-sama warga Desa Panggung, Kecamatan Sampang,” terangnya, Selasa (06/11).

Baca juga Gelapkan Motor Teman Sendiri, Warga Bangkalan Ini Berakhir di Sel Tahanan

Lebih lanjut Puji mengatakan, bahwa dari hasil keterangan pemeriksaan, korban sudah pacaran selama 1 tahun dengan pelaku, telah tiga kali dipaksa melakukan hubungan intim oleh pelaku di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Pembunuhan Wanita Di Surabaya, Polisi Ringkus Pelaku Di Madura

“Keduanya ini menjalin pacaran selama 1 tahun, seusai kegiatan ekstrakurikuler sore hari, AA mengajak UH untuk melakukan hubungan intim di toilet dan di ruang kelas pelaku, di bulan Juli serta September 2018,” ungkapnya.

Puji juga menuturkan, kejadian tersebut korban mengadukan nasib yang menimpanya kepada orang tua, hingga orang tua korban melaporkan AA ke Mapolres Sampang. Namun laporannya diketahui pelaku melarikan diri ke Surabaya.

“Mengetahui laporan korban, pelaku melarikan diri dan sempat dicari beberapa bulan dari kejadian itu dan akhirnya AA berhasil ditangkap dirumah saudaranya di Wonokromo, Surabaya, pada Sabtu (3/11) kemarin, tanpa ada perlawanan,” tandasnya.

Baca Juga :  Truk Tangki Gas Elpiji Bocor di Blega Bangkalan

Puji menambahkan, motif pelaku nekat menyetubuhi pacarnya sendiri itu karena terpengaruh tontonan film porno. Buktinya, handphone yang disita dari tangan pelaku didapati video tak senonoh.

Baca juga Kena Razia Polisi, Dua Pemuda Asal Surabaya Berujung di Sel Tahanan

“Kasus ini masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang. Pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB