“Habis Manis Sepah Dibuang” Akhirnya Berujung di Sel Tahanan

- Jurnalis

Rabu, 7 November 2018 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AA saat ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.

Tersangka AA saat ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan ulah seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sampang, Madura, diduga nekat melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan kakak kelasnya sendiri, terjadi pada 6 September 2018 lalu sekitar pukul 16.00 wib.

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, melalui Kasubag Humas Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, Korban berinsial UH (16 th), siswi kelas 3 jurusan Farmasi, sementara pelaku berinisial AA (16) siswa kelas 2 jurusan Elektronika Industri di SMKN 1 Sampang. “Korban UH dan Pelaku AA sama-sama warga Desa Panggung, Kecamatan Sampang,” terangnya, Selasa (06/11).

Baca juga Gelapkan Motor Teman Sendiri, Warga Bangkalan Ini Berakhir di Sel Tahanan

Lebih lanjut Puji mengatakan, bahwa dari hasil keterangan pemeriksaan, korban sudah pacaran selama 1 tahun dengan pelaku, telah tiga kali dipaksa melakukan hubungan intim oleh pelaku di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Ringkus Jaringan Narkoba Antar Pulau

“Keduanya ini menjalin pacaran selama 1 tahun, seusai kegiatan ekstrakurikuler sore hari, AA mengajak UH untuk melakukan hubungan intim di toilet dan di ruang kelas pelaku, di bulan Juli serta September 2018,” ungkapnya.

Puji juga menuturkan, kejadian tersebut korban mengadukan nasib yang menimpanya kepada orang tua, hingga orang tua korban melaporkan AA ke Mapolres Sampang. Namun laporannya diketahui pelaku melarikan diri ke Surabaya.

“Mengetahui laporan korban, pelaku melarikan diri dan sempat dicari beberapa bulan dari kejadian itu dan akhirnya AA berhasil ditangkap dirumah saudaranya di Wonokromo, Surabaya, pada Sabtu (3/11) kemarin, tanpa ada perlawanan,” tandasnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Diseminasi Permenkumham No 26 Tahun 2023

Puji menambahkan, motif pelaku nekat menyetubuhi pacarnya sendiri itu karena terpengaruh tontonan film porno. Buktinya, handphone yang disita dari tangan pelaku didapati video tak senonoh.

Baca juga Kena Razia Polisi, Dua Pemuda Asal Surabaya Berujung di Sel Tahanan

“Kasus ini masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang. Pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB