Jual Togel, Warga Asal Klampis di Ringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 8 November 2018 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku MZ beserta barang buktinya saat diamanakan petugas kepolisian di Mapolsek Klampis, Bangkalan.

Pelaku MZ beserta barang buktinya saat diamanakan petugas kepolisian di Mapolsek Klampis, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib na’as menimpa Inisial MZ (39 th) asal Desa Muara, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, harus mendekam dalam jeruji besi Mapolsek setempat.

Pasalnya, anggota kepolisian Polsek Klampis telah melakukan penangkapan terhadap MZ, karna kedapatan menjual judi jenis toto gelap (Togel), sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP tentang kasus perjudian.

Menurut Plt KasubagHumas Polres Bangkalan Iptu Suyitno mengatakan, sekira pukul 13.00 wib, Rabu (07/11/2018) kemarin, kanit reskrim dan tiga anggota melakukan penggerebekan rumah MZ di Desa Muarah, Kecamatan Klampis.

Baca juga Sibuk Rekap Nomor Togel, Pria Ini Malah Digrebek Polisi

“Di duga tempat itu di jadikan tempat menjual judi jenis togel, saat di tangkap MZ sedang merekap dan menulis pesanan judi,” ujarnya, Kamis (08/11).

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Salah Satu Anggota LSM Sampang, Terdakwa Berharap Dapat Keringanan Hukuman

Suyitno juga mengungkapkan, pelaku MZ dan alat bukti berupa uang penjualan togel sebesar Rp. 222 ribu hasil rekapan di amankan petugas.

Baca juga Khusuk Rekap Judi Togel, Warga Bangkalan Ini Berakhir Disel Tahanan

“Guna untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku, serta untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB