Polisi Tangkap Pengedar Sabu Asal Sampang

- Jurnalis

Kamis, 8 November 2018 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SB saat digelandang Satresnarkoba ke Mapolres Sampang.

Tersangka SB saat digelandang Satresnarkoba ke Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba di wilayah Madura nampaknya semakin meluas, salah satunya di Kabupaten Sampang. Terbukti pada Rabu (07/11/2018) kemarin, Satresnarkoba Polres setempat berhasil membekuk satu terduga pengedar narkoba.

“Pelaku berinisial SB, asal Dusun Berteh, Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang,” ungkap Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman dalam pers releasenya, Kamis (08/11).

Lebih lanjut Budhi mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian di Jl. Kusuma Bangsa, sekira pukul 02.00 wib dini hari, saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu ke wilayah Sampang kota.

Baca juga Lagi, Pengedar Sabu di Sumenep Dibekuk Polisi

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua buah plastik klip warna bening, didalamnya terdapat kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 25,55 gram, diselipkan dibawa setir mobil yang dikendarai pelaku,” terangnya.

Saat itu, lanjut Budhi, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Sampang. Selain itu, juga menganankan sejumlah barang bukti berupa dua buah plastik klip berisi sabu, 3 lembar tisu warna putih, 1 sendok sabu, 1 tas kecil warna biru, 1 timbangan electrik, 1 Handphone, dan 1 unit mobil warna putih merk toyoto bernopol M 1511 NB.

Baca Juga :  6 Karyawan di Lumajang Rampok Bossnya Sendiri

Baca juga Polres Pamekasan Ciduk 5 Pelaku Pengedar Pil Koplo Dan Sabu

“Akibat perbuatannya pelaku, dikenakan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UUD RI, nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB