Sampang, (regamedianews.com) – Jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP-2) Pemilu 2019 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang sebanyak 837.511.
Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Sampang Addy Imansyah mengatakan, penetapan itu dilaksanakan usai rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPTHP-2 Pemilu 2019 di aula KPU Sampang, Senin (12/11) malam.
“KPU malam ini melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPTHP-2 Pemilu 2019 sebanyak 837.511, terdiri 413.130 laki-laki 424.138 pemilih perempuan,” terungnya.
Lebih lanjut Addy mengatakan, pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPTHP-2 berdasarkan SE Ketua KPU RI nomor 1099/PL/.02.1-SD/01/KPU/IX/2018, tanggal 20 September 2018 perihal penyempurnaan DPTHP-1 atas rekomendasi Bawaslu RI dan masukan dari Parpol peserta Pemilu, dan SE nomor 1351/PL.01.2-SD/01/KPU/IX/2018.
“Rekapitulasi dan Penetapan ini sesuai surat edaran, KPU Sampang telah melakukan perbaikan DPTHP-1 selama 60 hari, dari pertengahan September hingga 15 Nopember,” Lanjut Addy.
Addy menambahkan, jadwal rekapitulasi dan penetapan DPTHP-2 tingkat Kabupaten tanggal 12-13 Nopember 2018. Namun karena berbagai pertimbangan akhirnya dilaksanakan tanggal 12 Nopember. “Jadwal Pleno dilaksanakan hari ini, Senin (12/11) malam, karena besok ada agenda sidang hasil PSU di MK,” pungkasnya.
Pantauan regamedianews.com hadir dalam rapat Pleno penetapan DPTHP-2 Pemilu 2019 Komisioner KPU, Bawaslu Sampang, Parpol peserta pemilu, PPK dan Stakeholder terkait.
Sekedar diketahui, Pemilu 2019 nanti, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sampang sebanyak 3.692. Sementara pada Pilbup 27 Juni dan PSU Pilbup 27 Oktober lalu, sebanyak 1.450 TPS. (adi/har)