Hampir Tutup Tahun 2018, Banyak Desa di Sumenep Belum Bisa Cairkan DD Tahap III

- Jurnalis

Rabu, 21 November 2018 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Ach. Masuni.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Ach. Masuni.

Sumenep, (regamedianews.com) – Menjelang akhir tahun 2018, sejumlah desa di Kabupaten Sumenep yang masih belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahap III. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Ach. Masuni.

Ia menyebutkan, sekitar ada 130 desa dari 330 desa yang ada di Kabupaten Sampang tidak bisa mencairkan DD lantaran belum menyetor Laporan Pertanggungjawaban (LPj) tahap III.

Baca juga Banyak Desa Belum Isi Data APBDes, DD dan ADD di Sumenep Tak Bisa Dicairkan

“LPj itu merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi desa untuk bisa mencairkan. Hanya saja dari 200 desa yang sudah mengajukan LPj, serapan DD dari tahap II itu mayoritas antara 50-60 persen, padahal untuk bisa mencairkan DD tahap III serapannya di tahap II itu minimal 75 persen,” jelasnya, Rabu (21/11).

Baca Juga :  PWS Edukasi Warga Sampang Bijak Bermedsos & Stop Hoax

Menurutnya, pencairan DD dibagi dalam III tahap, yakni tahap I sebesar 20 persen, tahap II 40 persen dan tahap III 40 persen dari plafon anggaran. Sedangkan LPj tahap ke II harus masuk pada tanggal 5 Desember.

Baca Juga :  Modal Nekat, Dua Warga Sampang Jalan Kaki Ke Mekkah

Baca juga Pencairan DD Tahap Pertama Di Pamekasan Terancam Molor, Ini Penjelasan BKD

“Jika dalam waktu yang telah ditentukan itu, desa tersebut belum menyetor LPj, maka khawatir DD tahap ke III tidak bisa cairkan. Kami berharap semua desa bisa secepatnya menyerahkan LPj tahap II dan capaian realisasi minimal 75 persen agar tahap ke III bisa dicairkan,” pungkasnya. (gus)

Berita Terkait

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terbaru

Caption: PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB