Akibat Asmara, Pria Asal Gersik Nekat Bunuh Pria Pilihan Kekasihnya

- Jurnalis

Rabu, 28 November 2018 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan di dampingi Satreskim Polres Bangkalan saat pers release tersangka pembunuhan di Desa Katol Barat.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan di dampingi Satreskim Polres Bangkalan saat pers release tersangka pembunuhan di Desa Katol Barat.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Jajaran Satreskrim Polres Bangkalan berkerja sama dengan tim Jatanras Polda Jatim, Resbon Polres Nganjuk, Resmob Polres Kediri, berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang di latar belakangi api cemburu di Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan beberapa pekan lalu.

Identitas pelaku di ketahui bernama Ananda Dicky Pratama (28) warga asal Desa Kembangan, Kecamatan Kabomas, Kabupaten Gersik, berhasil di amankan di wilayah hukum Nganjuk.

Baca juga Gara – Gara Depresi, Warga Surabaya Mau Bunuh Diri Tapi Gagal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, peristiwa ini terjadi Pada hari sabtu tanggal 24 November 2018 lalu, sekitar jam 01:30 wib, tersangka Dicky Pratama berangkat dari rumahnya Desa Kembang Kecamatan Kabomas, Kabupaten Gersik, dengan membawa pisau yang di cangklongkan dan di tutup dengan jaket, berangkat menuju Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pengedar Pil Koplo Asal Lumajang

“Kemudian sekitar pukul 04:30 wib tersangka Nanda Dicky Pratama sampai di rumah Korban Iyep Muhu di Desa Katol Barat dan tersangka Nanda Dicky Pratama langsung mengetuk pintu rumah tersebut, yang pada saat itu yang membuka pintu adalah Desy (Mantan Tunangan Tersangka),” ungkapnya, Rabu (28/11/2018).

Selanjutnya pada saat itu juga, tersangka Nanda Dicky Pratama menanyakan keberadaan korban Iyeb Muhu, dan di jawab oleh Desy Bahwa Iyeb Muhu sedang tidur dan akan di bangunkan, seketika Desy mau membangunkan korban Iyeb Muhu, tersangka Ananda Dicky mengikuti dari belakang tanpa sepengetahuan Desy.

“Tersangka melihat korban Iyeb Muhu sedang tidur dengan posisi terlentang dan hanya memakai celana dalam, kemudian tersangka Ananda Dicky Pratama mengeluarkan pisau yang digantungkan di badan bagian depan di balik jaket tersangka, lalu tersangka menancapkan pisau tersebut ke arah perut korban sebanyak satu kali tusukan, usai melakukan pembacokan, tersangka langsung pergi keluar dan menggunakan motor sambil membawa pisau di tangan sebelah kiri dan memasukkan pisau tersebut kedalam jaketnya, lalu di bawa pulang,” tandasnya.

Baca Juga :  Tahanan Narkoba Polres Sampang Tewas Gantung Diri

Hasil dari penangkapan tersangka tersebut, kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti salah satunya meliputi satu sebilah pisau milik tersangka, saat melakukan aksinya dan mengamanakan sepeda motor dengan Nopol W 3626 M.

Baca juga Jadi Buronan, Pelaku Pembunuhan Kades Karang Ghayam Bangkalan Berhasil Diringkus Polisi

“Atas perbuatan keji tersebut, tersangka harus mendekam dalam jeruni besi dengan perkara pembunuhan yang direncanakan, Pasal 340 KUHP Subs Pasal 353 ayat 3KUHP, ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” tegasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB