Disnaker: UMK Sumenep Untuk Karyawan Perusahaan Naik Hingga 1,8 Juta

- Jurnalis

Rabu, 2 Januari 2019 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Muhammad Fadhillah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Muhammad Fadhillah.

Sumenep, (regamedianews.com) – Dengan ditetapkannya besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumenep, pada tahun 2019 oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, yakni sebesar Rp1.801.406. Maka Perusahaan di Kabupaten Sumenep harus menerapkannya dengan menggaji karyawannya sesuai UMK.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Muhammad Fadhillah mengatakan, besaran UMK tahun 2019 untuk Kabupaten Sumenep naik cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga BKPSDM Sampang Umumkan Hasil SKD dan Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS

“Tahun ini naik hingga mencapai Rp1.801.406,00, sedangkan tahun 2018 sekitar Rp1,6 juta. Saat ini kami terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Sumenep terkait dengan penetapan UMK,” terangnya, Rabu (02/01/2019).

Baca Juga :  Terdampak Covid-19, Nilai Tukar Rupiah Semakin Tak Berdaya

Menurutnya, perusahaan wajib membayar karyawannya sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan Gubernur Jatim. Namun, jika perusahaan belum mampu membayar sesuai UMK, maka ada ketentuan lain dengan mengajukan kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim) melalui Disnaker Sumenep.

Baca Juga :  Sambut Dua Momen, Lapas Narkotika Pamekasan Kerja Bakti di TMP

Baca juga BKPSDM Sampang: Data Kelulusan CPNS Akan di Umumkan

“Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2018, banyak perusahaan membayar atau memberikan gaji kepada karyawannya tidak sesuai UMK atau dibawah UMK. Rata-rata perusahaan membayar karyawannya dibawah UMK memiliki 4 hingga 5 karyawan dan masa kerjanya hanya 4 dalam sehari,” tandasnya. (gus)

Berita Terkait

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB