Disnaker: UMK Sumenep Untuk Karyawan Perusahaan Naik Hingga 1,8 Juta

- Jurnalis

Rabu, 2 Januari 2019 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Muhammad Fadhillah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Muhammad Fadhillah.

Sumenep, (regamedianews.com) – Dengan ditetapkannya besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumenep, pada tahun 2019 oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, yakni sebesar Rp1.801.406. Maka Perusahaan di Kabupaten Sumenep harus menerapkannya dengan menggaji karyawannya sesuai UMK.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Muhammad Fadhillah mengatakan, besaran UMK tahun 2019 untuk Kabupaten Sumenep naik cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga BKPSDM Sampang Umumkan Hasil SKD dan Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS

“Tahun ini naik hingga mencapai Rp1.801.406,00, sedangkan tahun 2018 sekitar Rp1,6 juta. Saat ini kami terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Sumenep terkait dengan penetapan UMK,” terangnya, Rabu (02/01/2019).

Baca Juga :  Apel Besar Hari Pramuka Ke-58, Plt Walikota Blitar Ajak Anggota Pramuka Jaga Keutuhan NKRI

Menurutnya, perusahaan wajib membayar karyawannya sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan Gubernur Jatim. Namun, jika perusahaan belum mampu membayar sesuai UMK, maka ada ketentuan lain dengan mengajukan kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim) melalui Disnaker Sumenep.

Baca Juga :  Jurnalis Omben Apresiasi Sinergitas Polres Sampang

Baca juga BKPSDM Sampang: Data Kelulusan CPNS Akan di Umumkan

“Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2018, banyak perusahaan membayar atau memberikan gaji kepada karyawannya tidak sesuai UMK atau dibawah UMK. Rata-rata perusahaan membayar karyawannya dibawah UMK memiliki 4 hingga 5 karyawan dan masa kerjanya hanya 4 dalam sehari,” tandasnya. (gus)

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB