Disnaker: UMK Sumenep Untuk Karyawan Perusahaan Naik Hingga 1,8 Juta

- Jurnalis

Rabu, 2 Januari 2019 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Muhammad Fadhillah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Muhammad Fadhillah.

Sumenep, (regamedianews.com) – Dengan ditetapkannya besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumenep, pada tahun 2019 oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, yakni sebesar Rp1.801.406. Maka Perusahaan di Kabupaten Sumenep harus menerapkannya dengan menggaji karyawannya sesuai UMK.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Muhammad Fadhillah mengatakan, besaran UMK tahun 2019 untuk Kabupaten Sumenep naik cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga BKPSDM Sampang Umumkan Hasil SKD dan Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS

“Tahun ini naik hingga mencapai Rp1.801.406,00, sedangkan tahun 2018 sekitar Rp1,6 juta. Saat ini kami terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Sumenep terkait dengan penetapan UMK,” terangnya, Rabu (02/01/2019).

Menurutnya, perusahaan wajib membayar karyawannya sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan Gubernur Jatim. Namun, jika perusahaan belum mampu membayar sesuai UMK, maka ada ketentuan lain dengan mengajukan kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim) melalui Disnaker Sumenep.

Baca Juga :  Diduga Tolak Pasien BPJS, RS Nindhita Sampang Disegel DKR

Baca juga BKPSDM Sampang: Data Kelulusan CPNS Akan di Umumkan

“Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2018, banyak perusahaan membayar atau memberikan gaji kepada karyawannya tidak sesuai UMK atau dibawah UMK. Rata-rata perusahaan membayar karyawannya dibawah UMK memiliki 4 hingga 5 karyawan dan masa kerjanya hanya 4 dalam sehari,” tandasnya. (gus)

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB