Tanyakan Penanganan Kasus Pembunuhan Subaidi, IKABA Datangi Kejari Sampang

- Jurnalis

Jumat, 4 Januari 2019 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IKABA saat ditemui pejabat Kejaksaan Negeri Sampang di aula rapat kantor Kejaksaan setempat.

IKABA saat ditemui pejabat Kejaksaan Negeri Sampang di aula rapat kantor Kejaksaan setempat.

Sampang, (regamedianews.com) –  Sejumlah orang dari Ikatan Alumni Bata-Bata (IKABA) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jum’at (04/01/2019), guna mempertanyakan hasil penanganan kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Idris terhadap Subaidi, tidak lain juga merupakan alumni Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Bata-Bata, Kabupaten Pamekasan.

IKABA tiba di Kantor Kejari Sampang sekitar pukul 13.00 Wib, dipimpin langsung Nur Holis selaku kuasa hukum korban. Kedatangannya diterima sejumalah pejabat Kejari Sampang. Yakni, Kasi Pidsus Edi Sutomo, Kasi Pidum Tulus Ardiansyah, Kasi Intel Ivan, Seksi Perdata Nur Sholihin dan Seksi Anton Zulkarnaen di ruang aula Kejari Sampang.

Pengacara korban Nur Holis mengatakan, kedatangan pihaknya guna menanyakan terkait proses penanganan kasus pembunuhan terhadap Subaidi oleh tersangka Idris ke Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Melawan, DPO Kasus Pembunuhan di Sumenep Tewas di Tembak Polisi

“Kami hanya untuk menanyakan sejauh mana proses penanganan kasus pembunuhan yang dilakukan Idris, terhadap Subaidi oleh Kejari Sampang,” ujarnya.

Baca Juga :  Disperta Sampang Digelontori Dana PAT 5 Miliar

Selain itu, pihaknya berharap Kejaksaan segera membantu, kalau memang nanti secara formal dan materil sudah dianggap sempurna segera di P21 dan di bawa ke Pengadilan.

“Kami meminta Kejaksaan agar proses hukum ini dilaksanakan transparan, terbuka dan tersangka bisa dituntut seberat-beratnya. JPU (Jaksa Penuntut Umum) selaku eksekutor jangan takut menuntut hukum se adil-adilnya,” pintanya.

Nurholis menambahkan, pihaknya sangat lega usai bertemu dan menerima penjelasan dari pihak Kejaksaan.
“Kami akan selalu memberikan support kepada kejaksaan dan kami lega setelah bertemu dan menerima penjelasan langsung dari Kejaksaan,” pungkasnya.

Jaksa peneliti P16 Kejari Sampang Nur Sholihin mengatakan, saat ini masih proses penyidikan dan penanganannya masih ranah penyidikan. Tetapi, tim Jaksa ditunjuk telah mengikuti perkembangan hasil penyidikan, melakukan penelitian hasil penyidikan yang dilakukan penyidik dan melakukan penelitian atas SP3, jika ada SP3 yang dilakukan penyidik.

Baca juga Kawal Kasus Penembakan Subaidi, Puluhan Massa Datangi Mapolres Sampang

“Saat ini masih ranah penyidikan. Namun kami mengikuti perkembangan hasil penyidikan, penelitian hasil penyidikan dan penelitian SP3 dari penyidik jika ada,” kata Nur Sholihin.

Baca Juga :  Bantuan 20 Unit Pick Up Ke BUMDes di Bangkalan Dianggarkan 2,5 Miliar

Lebih lanjut ia mengatakan, jika hasil penyidikan itu sudah diterima, akan disikapi dahulu syarat formel ataupun materil, apakah sudah memenuhi atau masih belum. Namun, jika berkasnya sudah lengkap akan dilakukan P21.

“Kalau hasil penyidikan diterima dan  disikapi memenuhi syarat formel dan materil maka akan segera dilakukan P21,” Ujar Nur Sholihin.

Ia menambahkan pihaknya menerima berkas dari penyidik dan telah menerbitkan P16 dan P19 kemudian ia serahkan P16, P19 ke Penyidik. Pada tanggal 3 Januari 2019  menerima berkas kembali dan saat ini masih dalam proses penelitian.

“Kami menerima berkasnya dari penyidik dan diterbitkan P16 serta P19 untuk diserahkan ke penyidik. Dan Kamis (03/01/2019) kemarin berkas ini diterima kembali. Tapi masih dilakukan penelitian dulu dalm tempo 7 hari,” terangnya. (adi/har)

Berita Terkait

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green
Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Berita Terbaru

Caption: Dorong Gerakan Go Green, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura donasikan tempat sampah, (foto istimewa).

Daerah

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB