Bantuan Honor Guru Ngaji Tahun 2018 di Sampang Urung Dibagikan

- Jurnalis

Kamis, 10 Januari 2019 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Program bantuan Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Sampang terhadap guru ngaji tahun anggaran 2018 belum dibagikan ke masing-masing penerima.

Saat dikonfirmasi, Nasrun di bagian Kesra Pemkab Sampang mengatakan, pihaknya berdalih bahwa bantuan honorarium guru ngaji ini telah dikirim, melalui kelompok kerja (Pokja) di masing-masing Kecamatan di Kabupaten Sampang.

Baca juga Bupati Bandung Berharap Seluruh Honorer Diangkat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau uangnya sudah masuk pada Desember 2018 lalu, lewat Pokja di masing-masing kecamatan. Perkara teknis pendistribusiannya tergantung pokjanya,” kata Nasrun,” Kamis (10/01/2019).

Disinggung terkait jumlah penerima bantuan honor guru ngaji, Nasrun mengaku pihaknya belum mengetahui karena sedang berada diluar kantor.

Baca Juga :  Pemkab Asel Diminta Normalisasi Aliran Air Terjun Objek Wisata Air Dingin

“Maaf soal data penerima saya tidak ingat, karena saya sedang diluar kantor,” dalihnya.

Lebih lanjut Nasrun mengatakan, bantuan guru ngaji ini awalnya Pemkab Sampang menganggarkan Rp. 3 miliar dengan sebanyak 6 ribu penerima. Namun, setelah dilakukan verifikasi ulang datanya berkurang, sehingga anggaran banyak yang tidak terserap.

“Bantuan guru ngaji ini awalnya di anggarkan Rp. 3 miliar oleh Pemkab. Namun, setelah dikurangi anggaran ini banyak tidak terserap, setelah hasil verifikasi ulang data penerima di masing-masing kecamatan,” terangnya.

Nasrun menambahkan, dari hasil verifikasi data KTP ditemukan ada yang PNS, sehingga kalau PNS ataupun pensiunan PNS tidak di bolehkan menerima bantuan yang besarnya Rp. 500 ribu per_penerima.

Baca Juga :  Perwakilan Fraksi DPRD Bangkalan Diperiksa Bawaslu

Baca juga Sandiaga Uno Komitmen Tingkatkan kesejahteraan Guru Honorer

“Setelah di verifikasi banyak ditemukan data PNS dan pensiunan yang tidak bisa menerima bantuan ini, nominalnya sebesar Rp. 500 ribu per_penerima tahun 2018,” pungkasnya.

Terpisah, Sholeh selaku Pokja Kecamatan Robatal mengatakan, pihaknya menunggu jadwal dan uangnya tetap akan di cairkan.

“Iya sudah masuk dan uangnya akan tetap di cairkan. Namun masih menunggu jadwal,” singkatnya. (adi/har)

Berita Terkait

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terbaru

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB