Bantuan Honor Guru Ngaji Tahun 2018 di Sampang Urung Dibagikan

- Jurnalis

Kamis, 10 Januari 2019 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Program bantuan Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Sampang terhadap guru ngaji tahun anggaran 2018 belum dibagikan ke masing-masing penerima.

Saat dikonfirmasi, Nasrun di bagian Kesra Pemkab Sampang mengatakan, pihaknya berdalih bahwa bantuan honorarium guru ngaji ini telah dikirim, melalui kelompok kerja (Pokja) di masing-masing Kecamatan di Kabupaten Sampang.

Baca juga Bupati Bandung Berharap Seluruh Honorer Diangkat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau uangnya sudah masuk pada Desember 2018 lalu, lewat Pokja di masing-masing kecamatan. Perkara teknis pendistribusiannya tergantung pokjanya,” kata Nasrun,” Kamis (10/01/2019).

Disinggung terkait jumlah penerima bantuan honor guru ngaji, Nasrun mengaku pihaknya belum mengetahui karena sedang berada diluar kantor.

Baca Juga :  Family Gathering, Wujudkan Kecamatan Robatal Cerah

“Maaf soal data penerima saya tidak ingat, karena saya sedang diluar kantor,” dalihnya.

Lebih lanjut Nasrun mengatakan, bantuan guru ngaji ini awalnya Pemkab Sampang menganggarkan Rp. 3 miliar dengan sebanyak 6 ribu penerima. Namun, setelah dilakukan verifikasi ulang datanya berkurang, sehingga anggaran banyak yang tidak terserap.

“Bantuan guru ngaji ini awalnya di anggarkan Rp. 3 miliar oleh Pemkab. Namun, setelah dikurangi anggaran ini banyak tidak terserap, setelah hasil verifikasi ulang data penerima di masing-masing kecamatan,” terangnya.

Nasrun menambahkan, dari hasil verifikasi data KTP ditemukan ada yang PNS, sehingga kalau PNS ataupun pensiunan PNS tidak di bolehkan menerima bantuan yang besarnya Rp. 500 ribu per_penerima.

Baca Juga :  Walau Belum Puas, Warga Pondok Mas Indah Akan Ikuti Aturan KCIC Sementara

Baca juga Sandiaga Uno Komitmen Tingkatkan kesejahteraan Guru Honorer

“Setelah di verifikasi banyak ditemukan data PNS dan pensiunan yang tidak bisa menerima bantuan ini, nominalnya sebesar Rp. 500 ribu per_penerima tahun 2018,” pungkasnya.

Terpisah, Sholeh selaku Pokja Kecamatan Robatal mengatakan, pihaknya menunggu jadwal dan uangnya tetap akan di cairkan.

“Iya sudah masuk dan uangnya akan tetap di cairkan. Namun masih menunggu jadwal,” singkatnya. (adi/har)

Berita Terkait

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan
Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD
Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir
Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:08 WIB

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Hj. Mutmainah, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:57 WIB

Caption: Babinsa Desa Kaduara Barat, gotong royong bersama warga membangun kamar mandi, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB