Bantuan Honor Guru Ngaji Tahun 2018 di Sampang Urung Dibagikan

- Jurnalis

Kamis, 10 Januari 2019 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Program bantuan Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Sampang terhadap guru ngaji tahun anggaran 2018 belum dibagikan ke masing-masing penerima.

Saat dikonfirmasi, Nasrun di bagian Kesra Pemkab Sampang mengatakan, pihaknya berdalih bahwa bantuan honorarium guru ngaji ini telah dikirim, melalui kelompok kerja (Pokja) di masing-masing Kecamatan di Kabupaten Sampang.

Baca juga Bupati Bandung Berharap Seluruh Honorer Diangkat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau uangnya sudah masuk pada Desember 2018 lalu, lewat Pokja di masing-masing kecamatan. Perkara teknis pendistribusiannya tergantung pokjanya,” kata Nasrun,” Kamis (10/01/2019).

Disinggung terkait jumlah penerima bantuan honor guru ngaji, Nasrun mengaku pihaknya belum mengetahui karena sedang berada diluar kantor.

Baca Juga :  Diduga Riba, Pemkab Aceh Selatan Diminta Tutup Rentenir Berkedok Koperasi

“Maaf soal data penerima saya tidak ingat, karena saya sedang diluar kantor,” dalihnya.

Lebih lanjut Nasrun mengatakan, bantuan guru ngaji ini awalnya Pemkab Sampang menganggarkan Rp. 3 miliar dengan sebanyak 6 ribu penerima. Namun, setelah dilakukan verifikasi ulang datanya berkurang, sehingga anggaran banyak yang tidak terserap.

“Bantuan guru ngaji ini awalnya di anggarkan Rp. 3 miliar oleh Pemkab. Namun, setelah dikurangi anggaran ini banyak tidak terserap, setelah hasil verifikasi ulang data penerima di masing-masing kecamatan,” terangnya.

Nasrun menambahkan, dari hasil verifikasi data KTP ditemukan ada yang PNS, sehingga kalau PNS ataupun pensiunan PNS tidak di bolehkan menerima bantuan yang besarnya Rp. 500 ribu per_penerima.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif

Baca juga Sandiaga Uno Komitmen Tingkatkan kesejahteraan Guru Honorer

“Setelah di verifikasi banyak ditemukan data PNS dan pensiunan yang tidak bisa menerima bantuan ini, nominalnya sebesar Rp. 500 ribu per_penerima tahun 2018,” pungkasnya.

Terpisah, Sholeh selaku Pokja Kecamatan Robatal mengatakan, pihaknya menunggu jadwal dan uangnya tetap akan di cairkan.

“Iya sudah masuk dan uangnya akan tetap di cairkan. Namun masih menunggu jadwal,” singkatnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB