Bantuan Honor Guru Ngaji Tahun 2018 di Sampang Urung Dibagikan

- Jurnalis

Kamis, 10 Januari 2019 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Program bantuan Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Sampang terhadap guru ngaji tahun anggaran 2018 belum dibagikan ke masing-masing penerima.

Saat dikonfirmasi, Nasrun di bagian Kesra Pemkab Sampang mengatakan, pihaknya berdalih bahwa bantuan honorarium guru ngaji ini telah dikirim, melalui kelompok kerja (Pokja) di masing-masing Kecamatan di Kabupaten Sampang.

Baca juga Bupati Bandung Berharap Seluruh Honorer Diangkat

“Kalau uangnya sudah masuk pada Desember 2018 lalu, lewat Pokja di masing-masing kecamatan. Perkara teknis pendistribusiannya tergantung pokjanya,” kata Nasrun,” Kamis (10/01/2019).

Disinggung terkait jumlah penerima bantuan honor guru ngaji, Nasrun mengaku pihaknya belum mengetahui karena sedang berada diluar kantor.

Baca Juga :  Kurangi Angka Kemiskinan, Pemkab Pamekasan Bakal Kucurkan Dana Sekian

“Maaf soal data penerima saya tidak ingat, karena saya sedang diluar kantor,” dalihnya.

Lebih lanjut Nasrun mengatakan, bantuan guru ngaji ini awalnya Pemkab Sampang menganggarkan Rp. 3 miliar dengan sebanyak 6 ribu penerima. Namun, setelah dilakukan verifikasi ulang datanya berkurang, sehingga anggaran banyak yang tidak terserap.

“Bantuan guru ngaji ini awalnya di anggarkan Rp. 3 miliar oleh Pemkab. Namun, setelah dikurangi anggaran ini banyak tidak terserap, setelah hasil verifikasi ulang data penerima di masing-masing kecamatan,” terangnya.

Nasrun menambahkan, dari hasil verifikasi data KTP ditemukan ada yang PNS, sehingga kalau PNS ataupun pensiunan PNS tidak di bolehkan menerima bantuan yang besarnya Rp. 500 ribu per_penerima.

Baca Juga :  Gercep Satgas TMMD Sampang, Rehab Rutilahu Tahap Pasang Genteng

Baca juga Sandiaga Uno Komitmen Tingkatkan kesejahteraan Guru Honorer

“Setelah di verifikasi banyak ditemukan data PNS dan pensiunan yang tidak bisa menerima bantuan ini, nominalnya sebesar Rp. 500 ribu per_penerima tahun 2018,” pungkasnya.

Terpisah, Sholeh selaku Pokja Kecamatan Robatal mengatakan, pihaknya menunggu jadwal dan uangnya tetap akan di cairkan.

“Iya sudah masuk dan uangnya akan tetap di cairkan. Namun masih menunggu jadwal,” singkatnya. (adi/har)

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB