Polres Bangkalan Dalami Dugaan Pengerusakan Akibat Reklamasi

- Jurnalis

Kamis, 17 Januari 2019 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan bersama polres Bangkalan saat meninjau penutupan kegaiatan reklamasi

Bupati Bangkalan bersama polres Bangkalan saat meninjau penutupan kegaiatan reklamasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan menjelaskan perihal dugaan tindak pidana yang telah dilakukan kegiatan reklamasi di Desa Sambilangan dan Desa Pernajuh oleh PT Galangan Samudra Madura.

Pihaknya mengatakan, sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT GSM. Awalnya memang menerima atas laporan dari masyarakat setempat.

Baca juga Beri Bantuan Hukum Kepada Tersangka, LBH PUSARA MoU Dengan Satreskrim Polres Pamekasan

“Ada laporan dari masyarakat, bahwa ada kegiatan reklamasi yang diduga melanggar perundang-undangan antaranya kegiatan reklamasi dan pengerusakan mangruve,” ungkapnya.

Baca Juga :  Fit and Proper Test Calon Anggota KI Bangkalan Menyisakan 5 Orang

Dari pengaduan ini, kata Boby, lalu pihaknya tindak lanjuti penyidikan, kami sudah memeriksa beberapa saksi dari warga.

“Kemudian beberapa ahli sampai saat ini masih dalam proses penyidikan,” jelasnya, Rabu, (16/01/2019)

Baca Juga :  Kadispenduk Capil Sampang Imbau Masyarakat Waspada Registrasi Kartu Sim Seluler Yang Memakai NIK Dan KTP

Pihaknya juga belum bisa memastikan termasuk dalam tersangka, karena belum mengumpulkan banyak bukti.

Baca juga Razia Balap Liar, Polres Bangkalan Amankan Sejumlah Motor

“Prinsipnya kami akan melakukan penyidikan secara profesional apabila nanti terpenuhi alat bukti pasti akan kami proses pihak-pihak yang bersangkuta,” terangnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB