Rentan Digugat, Ratusan Tanah Sekolah di Sampang Tak Bersertifikat

- Jurnalis

Senin, 21 Januari 2019 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu sekolah yang belum di sertifikat di Kabupaten Sampang

Salah satu sekolah yang belum di sertifikat di Kabupaten Sampang

Sampang, (regamedianews.com) – Ratusan lahan Sekolah di Kabupaten Sampang, Madura,  Jawa Timur belum di sertifikat hingga rentan digugat, Senin (21/01/2019).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang M. Jupri Riyadi mengatakan, bahwa saat ini masih ada ratusan tanah belum bersertifikat. Menurutnya, tanah itu saat dibangun sekolah pernah dibeli pemerintah. Namun, proses administrasi pembelian jaman dulu tidak seperti sekarang ini.

Baca juga 1143 Tanah Wakaf di Pamekasan Berpotensi di Permasalahkan, BWI; Bakal Urus Administrasinya

“Kalau lebih jelasnya di BPPKAD, bahwa di Sampang ada ratusan tanah sekolah yang belum bersertifikat. Tapi saya yakin dulu pernah dibeli, cuma karena proses tidak seperti sekarang, transaksi selesai tidak disertai administrasi,” Kata Jupri.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Atas Raperda RAPBD 2023

Lebih lanjut Jupri mengungkapkan, Tidak ter sertifikatnya ratusan tanah bangunan sekolah tersebut rentan dijadikan masalah oleh ahli warisnya. tapi, saat ini hanya menunggu waktu saja.

“Tanah yang tidak sertifikat ini akan muncul gugatan setelah generasi kedua dan ketiga. Jadi sekarang kami fasif, karena menggugat dan membelinya pun tidak bisa tanpa ada dasar hukumnya,” Lanjut Tutur Jupri.

Baca Juga :  Pasca Putusan Di MK, Ini Langkah Yang Disiapkan H.Hermanto Subaidi

Jupri menambahkan, ada ahli waris tanah sekolah sengketa diselesaikan tanpa ada gugatan dan di minta untuk membuat pernyataan.

Baca juga Serahkan 2.050 Sertifikat Tanah Gratis, Jokowi: Sertifikat Ini Bisa Di Pakai Untuk Jaminan

“Banyak tanah sekolah diselesaikan tanpa harus menggugat dengan pernyataan disampaikan ahli waris ke pemerintah. Bahkan pernah ada salah satu ahli waris tanah sekolah di Sampang yang sempat menyegel sekolah itu. Namun, dengan cara kearifan lokal akhirnya sekolah itu diserahkan ke Pemkab oleh ahli warisnya,” jelasnya. (adi)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB