Sekolah Disegel, Disdik Sampang: Tunggu Putusan Pengadilan

- Jurnalis

Selasa, 22 Januari 2019 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SDN Asem Jaran 2 disegel oleh pemilik lahan.(foto Adi/RMN)

SDN Asem Jaran 2 disegel oleh pemilik lahan.(foto Adi/RMN)

Sampang, (regamedianews.com) – Banyaknya permasalahan yang terjadi di dunia Pendidikan, khususnya dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura, membuat  Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) terganggu.

Seperti yang terjadi di SDN Asem Jaran 2, Kecamatan Banyuates. Sekoleh tersebut disegel ahli warisnya, sejak Minggu (20/1/2019), sehingga keesokan harinya tak bisa ditempati untuk melaksanakan kegiatan KBM.

Baca juga Berdalih Tak Tau, Dewan Pendidikan Segera Meminta Disdik Segera Perbaiki Sekolah Ambruk

Berdasarkan data yang dihimpun regamedianews.com, pada tahun 2018 lalu dunia Pendidikan di Sampang dihebohkan dengan beberapa sarana dan prasarana sekolah yang ambruk, seperti ruang kelas, perpustakaan dan penyegelan sekolah oleh ahli warisnya.

Berdasarkan beberapa data ambruknya sekolah tersebut, ada yang telah di selesaikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. Yakni, Perpustakaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Robatal 1.

Baca Juga :  Wanita Paruh Baya di Aceh Selatan Hilang

Saat dikonfirmasi Mahdar penggugat tanah SDN itu mengatakan, pihaknya pernah koordinasi minta ganti rugi ke Pemkab, agar proses KBM tenang dan tidak terganggu.

“Kami telah mendatangi Pemkab untuk meminta ganti rugi, agar proses KBM bisa berjalan lancar tak terganggu,” katanya.

Lebih lanjut Mahdar mengungkapkan, pihaknya setiap tahun telah membayar pajak untuk tanahnya.  Namun, sepeserpun belum menerima ganti rugi.

“Sudah 43 tahun ada perhatian kepada sekolah ini, saya sepeserpun tidak dapat ganti rugi ataupun sewa tapi tiap tahun selalu bayar pajak. Setelah disegel langsung ada reaksi dari pihak Pemkab, hingga Bupati sendiri yang membuka segel. Semenjak pertama dibangun ia sempat melarang untuk tidak dibagun atau di rehab,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang sekaligus selaku tergugat kedua, M. Jupri Riyadi mengatakan, SDN Asem Jaran 2 tersebut masih dalam tahap sengketa. Maka pihaknya masih menunggu salinan putusan pengadilan.

Baca Juga :  Berkunjung Ke Bangkalan, KH. Ma'ruf Amin Mengaku Keturunan Madura

Baca juga SDN Bangsah Disegel, Siswa Morat Marit

“Kok disegel, padahal kami belum menerima salinan putusannya dari pengadilan,” katanya.

Lebih lanjut Jupri mengungkapkan, jika dalam putusan itu sudah inkrah, pihaknya mempunyai waktu selama tujuh hari untuk melakukan kasasi. Kasasinya itu satu tahun belum tentu selasai.

“Meskipun putusan itu sudah inkrah. Tapi, kami mempunyai waktu kasasi atau tidak selama 7 hari,” ujar Jupri.

Tidak hanya itu, M. Jupri mengutarakan, karena sekolah ini masih dalam gugatan, semuanya tidak berhak melakukan penyegelan.

“Siapapun tidak berhak mengakui sekolah itu milik siapa, karena masih status gugatan,” cetusnya. (adi/har)

Berita Terkait

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak
21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang
Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang
Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga
Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas
PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam
Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia
Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:03 WIB

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:08 WIB

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:24 WIB

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:52 WIB

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:19 WIB

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB