Sekolah Disegel, Disdik Sampang: Tunggu Putusan Pengadilan

- Jurnalis

Selasa, 22 Januari 2019 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SDN Asem Jaran 2 disegel oleh pemilik lahan.(foto Adi/RMN)

SDN Asem Jaran 2 disegel oleh pemilik lahan.(foto Adi/RMN)

Sampang, (regamedianews.com) – Banyaknya permasalahan yang terjadi di dunia Pendidikan, khususnya dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura, membuat  Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) terganggu.

Seperti yang terjadi di SDN Asem Jaran 2, Kecamatan Banyuates. Sekoleh tersebut disegel ahli warisnya, sejak Minggu (20/1/2019), sehingga keesokan harinya tak bisa ditempati untuk melaksanakan kegiatan KBM.

Baca juga Berdalih Tak Tau, Dewan Pendidikan Segera Meminta Disdik Segera Perbaiki Sekolah Ambruk

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang dihimpun regamedianews.com, pada tahun 2018 lalu dunia Pendidikan di Sampang dihebohkan dengan beberapa sarana dan prasarana sekolah yang ambruk, seperti ruang kelas, perpustakaan dan penyegelan sekolah oleh ahli warisnya.

Berdasarkan beberapa data ambruknya sekolah tersebut, ada yang telah di selesaikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. Yakni, Perpustakaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Robatal 1.

Baca Juga :  Operasi Balap Liar, Satlantas Polres Pamekasan Amankan 52 Unit Motor

Saat dikonfirmasi Mahdar penggugat tanah SDN itu mengatakan, pihaknya pernah koordinasi minta ganti rugi ke Pemkab, agar proses KBM tenang dan tidak terganggu.

“Kami telah mendatangi Pemkab untuk meminta ganti rugi, agar proses KBM bisa berjalan lancar tak terganggu,” katanya.

Lebih lanjut Mahdar mengungkapkan, pihaknya setiap tahun telah membayar pajak untuk tanahnya.  Namun, sepeserpun belum menerima ganti rugi.

“Sudah 43 tahun ada perhatian kepada sekolah ini, saya sepeserpun tidak dapat ganti rugi ataupun sewa tapi tiap tahun selalu bayar pajak. Setelah disegel langsung ada reaksi dari pihak Pemkab, hingga Bupati sendiri yang membuka segel. Semenjak pertama dibangun ia sempat melarang untuk tidak dibagun atau di rehab,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang sekaligus selaku tergugat kedua, M. Jupri Riyadi mengatakan, SDN Asem Jaran 2 tersebut masih dalam tahap sengketa. Maka pihaknya masih menunggu salinan putusan pengadilan.

Baca Juga :  Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Baca juga SDN Bangsah Disegel, Siswa Morat Marit

“Kok disegel, padahal kami belum menerima salinan putusannya dari pengadilan,” katanya.

Lebih lanjut Jupri mengungkapkan, jika dalam putusan itu sudah inkrah, pihaknya mempunyai waktu selama tujuh hari untuk melakukan kasasi. Kasasinya itu satu tahun belum tentu selasai.

“Meskipun putusan itu sudah inkrah. Tapi, kami mempunyai waktu kasasi atau tidak selama 7 hari,” ujar Jupri.

Tidak hanya itu, M. Jupri mengutarakan, karena sekolah ini masih dalam gugatan, semuanya tidak berhak melakukan penyegelan.

“Siapapun tidak berhak mengakui sekolah itu milik siapa, karena masih status gugatan,” cetusnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah
Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan
Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang
Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’
36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem
6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan
Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang
Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:11 WIB

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Minggu, 30 November 2025 - 20:05 WIB

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Sabtu, 29 November 2025 - 22:02 WIB

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 November 2025 - 15:23 WIB

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Jumat, 21 November 2025 - 17:16 WIB

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB