Sekolah Disegel, Disdik Sampang: Tunggu Putusan Pengadilan

- Jurnalis

Selasa, 22 Januari 2019 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SDN Asem Jaran 2 disegel oleh pemilik lahan.(foto Adi/RMN)

SDN Asem Jaran 2 disegel oleh pemilik lahan.(foto Adi/RMN)

Sampang, (regamedianews.com) – Banyaknya permasalahan yang terjadi di dunia Pendidikan, khususnya dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura, membuat  Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) terganggu.

Seperti yang terjadi di SDN Asem Jaran 2, Kecamatan Banyuates. Sekoleh tersebut disegel ahli warisnya, sejak Minggu (20/1/2019), sehingga keesokan harinya tak bisa ditempati untuk melaksanakan kegiatan KBM.

Baca juga Berdalih Tak Tau, Dewan Pendidikan Segera Meminta Disdik Segera Perbaiki Sekolah Ambruk

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang dihimpun regamedianews.com, pada tahun 2018 lalu dunia Pendidikan di Sampang dihebohkan dengan beberapa sarana dan prasarana sekolah yang ambruk, seperti ruang kelas, perpustakaan dan penyegelan sekolah oleh ahli warisnya.

Berdasarkan beberapa data ambruknya sekolah tersebut, ada yang telah di selesaikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. Yakni, Perpustakaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Robatal 1.

Baca Juga :  H+5 Lebaran, Arus Balik di Terminal Sampang Mulai Ramai Penumpang

Saat dikonfirmasi Mahdar penggugat tanah SDN itu mengatakan, pihaknya pernah koordinasi minta ganti rugi ke Pemkab, agar proses KBM tenang dan tidak terganggu.

“Kami telah mendatangi Pemkab untuk meminta ganti rugi, agar proses KBM bisa berjalan lancar tak terganggu,” katanya.

Lebih lanjut Mahdar mengungkapkan, pihaknya setiap tahun telah membayar pajak untuk tanahnya.  Namun, sepeserpun belum menerima ganti rugi.

“Sudah 43 tahun ada perhatian kepada sekolah ini, saya sepeserpun tidak dapat ganti rugi ataupun sewa tapi tiap tahun selalu bayar pajak. Setelah disegel langsung ada reaksi dari pihak Pemkab, hingga Bupati sendiri yang membuka segel. Semenjak pertama dibangun ia sempat melarang untuk tidak dibagun atau di rehab,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang sekaligus selaku tergugat kedua, M. Jupri Riyadi mengatakan, SDN Asem Jaran 2 tersebut masih dalam tahap sengketa. Maka pihaknya masih menunggu salinan putusan pengadilan.

Baca Juga :  Diduga Maling, Pria Asal Desa Larlar Sampang Nyaris Diamuk Massa

Baca juga SDN Bangsah Disegel, Siswa Morat Marit

“Kok disegel, padahal kami belum menerima salinan putusannya dari pengadilan,” katanya.

Lebih lanjut Jupri mengungkapkan, jika dalam putusan itu sudah inkrah, pihaknya mempunyai waktu selama tujuh hari untuk melakukan kasasi. Kasasinya itu satu tahun belum tentu selasai.

“Meskipun putusan itu sudah inkrah. Tapi, kami mempunyai waktu kasasi atau tidak selama 7 hari,” ujar Jupri.

Tidak hanya itu, M. Jupri mengutarakan, karena sekolah ini masih dalam gugatan, semuanya tidak berhak melakukan penyegelan.

“Siapapun tidak berhak mengakui sekolah itu milik siapa, karena masih status gugatan,” cetusnya. (adi/har)

Berita Terkait

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang
Longsor di Gunung Rancak, BPBD Sampang Janji Segera Turunkan Tim ke Lokasi
Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri
Waspada !, Sampang Dilanda Cuaca Ekstrem
Petugas SPBU di Sampang Jadi Korban Pembacokan
Jijik !, MBG di Sampang Ditemukan Ada Belatung
Desa Palengaan Laok Disapu Angin Puting Beliung
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Longsor di Gunung Rancak, BPBD Sampang Janji Segera Turunkan Tim ke Lokasi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Waspada !, Sampang Dilanda Cuaca Ekstrem

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Petugas SPBU di Sampang Jadi Korban Pembacokan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB