Ratusan Alumni IKABA Kawal Sidang Perdana Pelaku Penembakan Subaidi

- Jurnalis

Selasa, 29 Januari 2019 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan aksi massa dari Ikatan Alumni Bata-Bata (IKABA) saat memadati kantor Pengadilan Negeri Sampang.

Ratusan aksi massa dari Ikatan Alumni Bata-Bata (IKABA) saat memadati kantor Pengadilan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Kasus penembakan terhadap Subaidi memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Sampang, Selasa (29/1/2019). Agenda persidangan yaitu pembacaan dakwaan dan keterangan saksi dari korban.

Persidangan dikawal oleh ratusan massa yang tergabung dalam Ikatan Alumni Bata-Bata (IKABA). Massa berkumpul di Lapangan Wijaya Kusuma lalu melakukan long march ke Pengadilan Negeri Sampang. Tibanya di Pengadilan Negeri Sampang, massa melakukan orasi dan istighosah di depan Pengadilan setempat.

Koordinator aksi Saleem Segav menyampaikan, keberatan terhadap pasal subsider yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni pasal 338 KUHP, dirinya meyakini bahwa pembunuhan tersebut benar-benar direncanakan, dan seharusnya JPU menjatuhkan dakwaannya dengan 1 pasal yaitu pasal 340 KUHP dan pasal berlapis mengenai kepemilikan senjata api yang terdapat dalam undang-undang darurat.

“Kami berharap hakim memutus kasus ini dengan seadil-adilnya, karena dalam hal ini menyangkut nyawa korban yang menjadi tulang punggung keluarga dan meninggalkan istri yang sedang hamil serta 1 orang anak,” tegasnya.

Sementara Ketua Divisi Hukum dan HAM DPP Ikatan Mahasiswa Bata-Bata (IMABA) Abdul Bari Malap, berharap penegak hukum betul-betul menegakkan supremasi hukum yang setegak-tegaknya, agar pihaknya betul-betul merasakan keadilan.

Baca Juga :  Bidik Dugaan Kongkalikong DPRKPP Surabaya, LSM ARN Layangkan Surat Ke Inspektorat

“Pada kasus ini supaya penegak hukum juga mengusut tuntas daftar pencarian orang (DPO) yang berinisial HA, sebagai penjual senjata api betul-betul dikejar dan segera ditangkap, diperiksa dan diadili. Jika harapan kami tidak tercapai maka tentunya kami akan datang dengan massa lebih banyak lagi,” ungkapnya.

Dalam pembacaan dakwaannya jaksa penuntut umum mendakwa Idris dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan pasal 338 subsider 351 ayat 1 KUHP. (hsn/har)

Berita Terkait

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terbaru

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB