Zulkifli Hasan dan Rhoma Irama Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Sampang

- Jurnalis

Kamis, 31 Januari 2019 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPR-RI (H. Zulkifli Hasan) didampingi (H. Rhoma Irama) saat memberikan cendera mata kepada pendiri Komunitas Toger Comunity (H. Syairofi).

Ketua MPR-RI (H. Zulkifli Hasan) didampingi (H. Rhoma Irama) saat memberikan cendera mata kepada pendiri Komunitas Toger Comunity (H. Syairofi).

Sampang, (regamedianews.com) – Ketua Majelis Permusyawarahan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) H. Zulkifli Hasan dan raja dangdut H. Rhoma Irama hadir ke Sampang untuk mensosialisasikan empat pilar MPR RI yakni, Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Bineka Tunggal Ika.

Pendiri Komunitas Toger Community H. Syairofi mengatakan, kedatangan Ketua MPR RI ke Kabupaten Sampang guna memberikan sosialisasi empat pilar MPR RI terhadap komunitas Toger di Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Kasih Rujukan Ke RS Swasta, DPRD Bangkalan Peringati Bidan Nakal

Baca juga Prabowo Sebut, Zulkifli Hasan Ahli di Bidang Strategi

“Visi dan Misi kedatangan Ketua MPR RI ini ke Sampang, untuk memberikan sosialisasi empat pilar kebangsaan terhadap Toger Community,” ujarnya usai Sosialisasi di Gedung BPU Jl. Trunojoyo, Sampang, Madura, Kamis (31/01/2019).

Lebih lanjut H. Syairofi mengatakan, sosialisasi itu tidak hanya dihadiri Ketua MPR RI saja. Namun, juga dihadiri H Rhoma Irama. “Sosialisasi ini juga dihadiri Bang Haji Rhoma Irama dan tamu undangan di Sampang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Minat Warga Sampang Jadi TKI Masih Tinggi

Baca juga Zulkifli Hasan, Gatot Nurmantyo Merapat pada Koalisi Prabowo-Sandi

Usai Sosialisasi Zulkifli Hasan mengatakan, kedatangannya ke Sampang mengajak masyarakat Madura untuk menjaga kedamaian antara komunitas dalam memilih pemimpin di Pemilu nanti.

“Sesama komunitas jangan saling perang, jaga kedamaian dalam memilih pemimpin di Pemilu nanti,” singkat Zulkifli Hasan. (adi/har)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB