Gerakan PSN 3M Plus Bareng Koramil Margoyoso

- Jurnalis

Sabtu, 23 Februari 2019 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas dan masyarakat Margoyoso, Kabupaten Pati, dalam kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan 3M Plus.

Pose bersama Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas dan masyarakat Margoyoso, Kabupaten Pati, dalam kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan 3M Plus.

Pati, (regamedianews.com) – Ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD) menjadi sebuah “Ghost” di kalangan masyarakat saat musim hujan tiba. Banyak lingkungan rumah sangat rentan sekali adanya penyakit ini. DBD telah menyerang jutaan orang dewasa serta anak-anak hingga membuat Indonesia sebagai negara kedua dengan kasus DBD tertinggi di dunia.

Melihat hal tersebut Puskesmas Margoyoso bersama Koramil Margoyoso, Pati, tidak bosan dan tidak kendor dalam pelaksanaan Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan 3M Plus, Sabtu (23/02/2019). Berbagai pihak pun selalu berusaha untuk menekankan, pentingnya upaya pencegahan demi menghindari anak dan keluarga terkena DBD.

Meski DBD dianggap penyakit mematikan yang mudah untuk disembuhkan, tindakan preventif adalah fokus utama demi ‘menghapus’ DBD di Indonesia. Selama ini fogging juga dikenal sebagai salah satu cara untuk mencegah DBD. Tapi ternyata ada cara yang lebih baik dan tidak mencemarkan lingkungan, yaitu Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

Dalam sambutan kegiatan PSN di Desa Sekarjalak, Kecamatan Margoyoso Kepala Puskesmas 1 Supriyanto menyampaikan, pencegahan penyakit DBD sangat tergantung pada pengendalian vektornya, yaitu nyamuk aides aegypti. Pengendalian nyamuk tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa metode yang tepat, baik secara lingkungan, biologis maupun secara kimiawi.

Baca Juga :  Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN Pemkab Sampang Berkurang

“Metode lingkungan untuk mengendalikan nyamuk tersebut antara lain dengan PSN, pengelolaan sampah padat, modifikasi tempat perkembangbiakan nyamuk. PSN ini pada dasarnya merupakan pemberantasan jentik atau mencegah agar nyamuk tidak berkembang tidak dapat berkembang biak”, terangnya.

Seperti, lanjut Supriyanto, menguras bak mandi dan tempat-tempat penampungan air sekurang-kurangnya seminggu sekali, menutup rapat tempat penampungan air seperti tempayan, drum, dan tempat air lain, dengan tujuan agar nyamuk tidak dapat bertelur pada tempat-tempat tersebut,mengganti air pada vas bunga dan tempat minum burung.

“Membersihkan pekarangan dan halaman rumah dari barang-barang bekas, terutama yang berpotensi menjadi tempat berkembangnya jentik-jentik nyamuk, seperti sampah kaleng, botol pecah, dan ember plastik,menutup lubang-lubang pada pohon, terutama pohon bambu dengan menggunakan tanah,membersihkan air yang tergenang di atap rumah, serta membersihkan salurannya kembali jika salurannya tersumbat oleh sampah-sampah dari daun”, jelasnya.

Baca Juga :  Kapolri Lakukan Mutasi Besar-Besaran, Berikut Perwira & Kapolres Yang Dimutasi Dijajaran Polda Jatim

Lebih lanjut Supriyanto mengatakan, pengendalian secara biologis merupakan pengendalian perkembangan nyamuk dan jentiknya dengan menggunakan hewan atau tumbuhan, seperti memelihara ikan cupang pada kolam atau menambahkannya dengan bakteri Bt H-14. “Adapun secara kimiawi merupakan cara pengandalian serta pembasmian nyamuk serta jentiknya dengan menggunakan bahan-bahan kimia”, pungkasnya.

Sementara salah satu anggota Koramil 06/Margoyoso Serda Bari mengatakan, kegiatan PSN 3M Plus ini bersama seluruh element masyarakat di Desa Sekarjalak menjadi cara yang paling mudah dan efektif dalam mencegah penyakit DBD.

“3M plusnya dengan melakukan tindakan memelihara ikan pemakan jentik-jentik nyamuk, menur larvasida, menggunakan kelambu saat tidur, memasang kelabu, menyemprot dengan insektisida, menggunakan repellent, memasang obat nyamuk, memeriksa jentik nyamuk secara berkala, serta tindakan lain yang sesuai dengan kondisi setempat”, imbuh Serda Bari. (ipl)

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB