Penjual Cilok di Sampang Cabuli 3 Bocah SD

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2019 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku (Dekkir) saat digelandang ke sel tahanan Mapolres Sampang.

Pelaku (Dekkir) saat digelandang ke sel tahanan Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Entah apa yang ada dibenak Dakkir (60 th) asal warga Sragen, Jawa Tengah, hingga tega mencabuli 3 bocah yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD).

Sebut saja namanya Mawar, Melati dan Kenanga, harus menjadi korbn perbutan kakek yang kesehariannya menjual cilok (pentol), di wilayah Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, Pelaku (Dekkir) tinggal di kontrakan milik salah satu nenek dari ketiga korban, di Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Sampang.

“Kelakuan bejat Pak Dekkir, dia orang jawa, diketahui berawal dari cucu saya yang saat itu memegang uang ribu, perbuatan bejat pelaku baru diketahui setelah diminta untuk meminta maaf kepada pelaku karena disangka cucunya mengambil uang di rumah kontrakan pelaku”, ungkap Hj Latifah, nenek salah satu korban saat ditemui di Mapolres Sampang, Kamis (14/04/2019) malam.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Bangkalan, Korban Tewas Terlindas Truck

Lebih lanjut Hj Latifa mengungkapkan, karena tidak percaya cucunya melakukan perbuatan tersebut, kemudian dirinya mencoba menanyakan langsung kepada cucunya, namun cucunya melarikan diri bersama kedua korban lainnya karena merasa ketakutan.

“Usut diusut, cucunya yang sudah bersamanya dan dicoba ditanyakan secara halus, cucunya masih belum berani menceritakan apa yang telah terjadi. Tapi yang berani malah korban lainnya,” paparnya.

Di tempat yang sama, Amrati nenek korban lainnya menceritakan, setelah ditanyakan langsung kepada cucunya, malah cucunya langsung blak-blakan menceritakan perbuatan pelaku. Korban mengaku digeranyangi hingga dua kali di lain tempat yaitu di ruang kelas sekolah dan di rumah kontrakannya.

Baca Juga :  Identitas Bos Togel Yang Ditangkap Polsek Sampang Tak Diungkap

“Rumah kontrakannya dekat dengan rumah kami, bahkan rumah kontrakannya dilintasi anak-anak saat pulang pergi ke sekolah. Setelah saya perlahan tayakan kepada cucu saya, malah langsung bilang kalo korban punya abang dan dikasih uang sama tapi digranyangi,” uangkapnya.

Ia juga menceritkan, setelah warga banyak yang mengetahui tentang kejaduab tersebut dan khawatir melarikan diri, warga kemudian menyerahkan pelaku ke polisi. Tapi sebelumnya pelaku sempat dimassa bahkan mau di bakar sama warga. (adi/har)

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB