Bangkalan, (regamedianews.com) – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil bekuk dua pelajar yang masih duduk dibangku sekolah SMA dan SMP inisial MS (19) warga Perum Bangkalan dan AF (16) warga Jl. KH.Moh. Toha Kemayoran, Bangkalan. Pasalnya, kedua pelajar tersebut melakukan pencurian dan kekerasan di depan terminal bus Kecamatan Bangkalan, Madura (19/03/2019) kemarin.
Kedua pelajar itu melakukan aksinya pada hari Kamis (21/02) kemarin, sekira pukul 21.00 wib, kepada korban Cucu Raifatma Cipta (17 th) asal Desa Plalangan Tlangoh, Tanjung Bumi, Bangkalan.
Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much. Wiji Santoso mengungkapkan, awalnya saat korban berhenti dilampu merah Jl. Soekarno Hatta dan lanjut kearah selatan, sudah dibuntuti oleh pelaku, korban di pepet di depan terminal bus.
“Pelaku mengambil Handphone bemerek Iphone 7 plus secara paksa, spontan korban beserta saksi melakukan pengejaran sampai jalan asmara, namun tidak terkejar”, terangnya.
Kedua tersangka di diringkus pada hari sabtu (16/03) kemarin, sekira pukul 17.00 wib. Saat opsnal melakukan pengembangan perkara pencurian dan mengamankan tersangka MS di rumahnya.
“Diduga MS sebagai pelaku utama, kemudian dilakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan tersangka lain atas nama AF di sekitar Pelabuhan Kamal”, ujarnya.
Wiji juga mengatakan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan di 3 (tiga) TKP, yakni di jalan raya depan terminal Bangkalan, di jalan raya depan Ghanesa (Jl. Soekarno Hatta) dan di jalan raya depan kimia farma Jl. Trunojoyo (sebelah barat wisma Kapolres).
“Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Handphone Iphone 7 plus warna Rose Gold, Dosbook Handpone Iphone 7 Plus, dan 1 unit Honda Vario warna putih Nopol L 5390 XI. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP, pencurian disertai kekerasan”, tandasnya. (sfn/tfk)