Polisi Bekuk Jambret Berstatus Pelajar

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2019 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelajar yang melakukan tindak pidana penjambretan diamankan di mapolres setempat

Kedua pelajar yang melakukan tindak pidana penjambretan diamankan di mapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil bekuk dua pelajar yang masih duduk dibangku sekolah SMA dan SMP inisial MS (19) warga Perum Bangkalan dan AF (16) warga Jl. KH.Moh. Toha Kemayoran, Bangkalan. Pasalnya, kedua pelajar tersebut melakukan pencurian dan kekerasan di depan terminal bus Kecamatan Bangkalan, Madura (19/03/2019) kemarin.

Kedua pelajar itu melakukan aksinya pada hari Kamis (21/02) kemarin, sekira pukul 21.00 wib, kepada korban Cucu Raifatma Cipta (17 th) asal Desa Plalangan Tlangoh, Tanjung Bumi, Bangkalan.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much. Wiji Santoso mengungkapkan, awalnya saat korban berhenti dilampu merah Jl. Soekarno Hatta dan lanjut kearah selatan, sudah dibuntuti oleh pelaku, korban di pepet di depan terminal bus.

“Pelaku mengambil Handphone bemerek Iphone 7 plus secara paksa, spontan korban beserta saksi melakukan pengejaran sampai jalan asmara, namun tidak terkejar”, terangnya.

Kedua tersangka di diringkus pada hari sabtu (16/03) kemarin, sekira pukul 17.00 wib. Saat opsnal melakukan pengembangan perkara pencurian dan mengamankan tersangka MS di rumahnya.

“Diduga MS sebagai pelaku utama, kemudian dilakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan tersangka lain atas nama AF di sekitar Pelabuhan Kamal”, ujarnya.

Baca Juga :  Incenerator RSUD Sampang Dipelototi Aktivis

Wiji juga mengatakan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan di 3 (tiga) TKP, yakni di jalan raya depan terminal Bangkalan, di jalan raya depan Ghanesa (Jl. Soekarno Hatta) dan di jalan raya depan kimia farma Jl. Trunojoyo (sebelah barat wisma Kapolres).

“Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Handphone Iphone 7 plus warna Rose Gold, Dosbook Handpone Iphone 7 Plus, dan 1 unit Honda Vario warna putih Nopol L 5390 XI. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP, pencurian disertai kekerasan”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB