Polisi Bekuk Jambret Berstatus Pelajar

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2019 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelajar yang melakukan tindak pidana penjambretan diamankan di mapolres setempat

Kedua pelajar yang melakukan tindak pidana penjambretan diamankan di mapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil bekuk dua pelajar yang masih duduk dibangku sekolah SMA dan SMP inisial MS (19) warga Perum Bangkalan dan AF (16) warga Jl. KH.Moh. Toha Kemayoran, Bangkalan. Pasalnya, kedua pelajar tersebut melakukan pencurian dan kekerasan di depan terminal bus Kecamatan Bangkalan, Madura (19/03/2019) kemarin.

Kedua pelajar itu melakukan aksinya pada hari Kamis (21/02) kemarin, sekira pukul 21.00 wib, kepada korban Cucu Raifatma Cipta (17 th) asal Desa Plalangan Tlangoh, Tanjung Bumi, Bangkalan.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much. Wiji Santoso mengungkapkan, awalnya saat korban berhenti dilampu merah Jl. Soekarno Hatta dan lanjut kearah selatan, sudah dibuntuti oleh pelaku, korban di pepet di depan terminal bus.

“Pelaku mengambil Handphone bemerek Iphone 7 plus secara paksa, spontan korban beserta saksi melakukan pengejaran sampai jalan asmara, namun tidak terkejar”, terangnya.

Kedua tersangka di diringkus pada hari sabtu (16/03) kemarin, sekira pukul 17.00 wib. Saat opsnal melakukan pengembangan perkara pencurian dan mengamankan tersangka MS di rumahnya.

“Diduga MS sebagai pelaku utama, kemudian dilakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan tersangka lain atas nama AF di sekitar Pelabuhan Kamal”, ujarnya.

Baca Juga :  Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Wiji juga mengatakan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan di 3 (tiga) TKP, yakni di jalan raya depan terminal Bangkalan, di jalan raya depan Ghanesa (Jl. Soekarno Hatta) dan di jalan raya depan kimia farma Jl. Trunojoyo (sebelah barat wisma Kapolres).

“Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Handphone Iphone 7 plus warna Rose Gold, Dosbook Handpone Iphone 7 Plus, dan 1 unit Honda Vario warna putih Nopol L 5390 XI. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP, pencurian disertai kekerasan”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB